rata-rata setia warga dalam 3 tahun di bawah rejim SBY berhutang 10 juta kepada 
negeri atau perusahaan asing; 14 juta dalam rentang waktu 4 tahun di bawah SBY.
siapa yang mau iuran bayar utang?


--- On Tue, 4/7/09, Agus Hamonangan <[email protected]> wrote:

From: Agus Hamonangan <[email protected]>
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Waduh! Utang RI Meningkat Rp 80 Triliun Per 
Tahun
To: [email protected]
Date: Tuesday, April 7, 2009, 9:04 PM











    
            http://bisniskeuang an.kompas. com/read/ xml/2009/ 04/08/09435115/ 
Waduh.Utang. RI.Meningkat. Rp.80.Triliun. Per.Tahun



JAKARTA, KOMPAS.com — Selama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 
sepanjang tahun 2005-2008, peningkatan utang negara naik rata-rata Rp 80 
triliun per tahun. Angka penambahan jumlah utang rata-rata ini mengalahkan 
utang pada era Orde Baru, yakni Rp 1.500 triliun dalam jangka 32 tahun atau 
sekitar Rp 46,875 triliun per tahun. 



Hal tersebut disampaikan Ketua Koalisi Anti-Utang Dani Setiawan melalui siaran 
resminya kepada pers di Jakarta, Rabu (8/4). "Transaksi utang luar negeri 
memaksa Indonesia untuk terus membayar pinjaman luar negerinya meskipun sumber 
keuangan negara terbatas. Saat ini Indonesia tengah berada dalam posisi 
keterjebakan utang (debt trap) yang sangat parah," kata Dani. 



Ia mengatakan, sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2008, pembayaran bunga dan 
cicilan pokok utang luar negeri menunjukkan trend yang meningkat. Pada awal 
tahun 2005 sampai dengan September 2008 total pembayaran bunga dan cicilan 
pokok pinjaman luar negeri sebesar Rp 277 triliun. Sementara total penarikan 
pinjaman luar negeri baru dari tahun 2005 sampai dengan September 2008 sebesar 
Rp 101 ,9 triliun.



Outstanding utang luar negeri Indonesia sejak tahun 2004 hingga 2009 juga terus 
meningkat dari Rp 1.275 triliun menjadi Rp 1.667 triliun. Selain itu, total 
utang dalam negeri juga meningkat signifikan dari Rp 662 triliun pada tahun 
2004 menjadi Rp 920 triliun pada tahun 2009. "Artinya, pemerintah berhasil 
membawa Indonesia kembali menjadi negara pengutang dengan kenaikan Rp 392 
triliun dalam kurun waktu kurang lima tahun," ujarnya.



Sebelumnya, fakta-fakta serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi 
Pemberantas Korupsi  menyatakan bahwa sejak 1967 hingga 2005 pemerintah baru 
memanfaatkan utang negara sebanyak 44 persen. Sisanya tidak pernah dimanfaatkan 
oleh pemerintah untuk pembangunan. "Transaksi utang luar negeri selama ini 
justru membebani. Indonesia selama ini dipaksa terus membayar utang," tuturnya. 



Ia menilai, pemerintah harus menggenjot upaya untuk mengurangi beban utang 
dengan cara menegosiasikan penghapusan utang kepada pihak kreditor. Langkah 
tersebut harus diikuti dengan komitmen untuk menghentikan ketergantungan 
terhadap utang luar negeri baru. 



Ia mencontohkan sejumlah negara, seperti Nigeria, Argentina, Ekuador, dan 
Pakistan, telah mengambil langkah-langkah penghapusan utang.



ANI 




 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

Kirim email ke