Tanggal
01 Desember 2009, Drs. H. A. Taufik Nuriman,
MM.MBA (Bupati Serang) mendapatkan Penghargaan Perpamsi (Persatuan
Perusahaan Air Minum Indonesia) atas perhatian dan kepedulian yang diberikan
kepada
PDAM / Pengelola Air Minum dalam rangka peningkatan kinerja dan Pelayanan
Kepada Publik dari menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Oleh Djoko
Kirmanto.
Saya rasa penghargaan itu salah alamat / tidak Objektif. Alasannya adalah
karena Pengelolaan PDAM
di Kabupaten Serang dinilai gagal, sebagai contoh di Komplek Griya Gemilang
Sakti yang terletak ditengah-tengah kota banyak saluran air dari PDAM Kabupaten
Serang yang mampet, macet alis tidak berfungsi lagi dan hal ini tidak ditindak
lanjuti oleh pihak PDAM, padahal ini sudah pernah dilaporkan masyarakat kepada
PDAM. Dengan kejadian ini sampi sekarang masyarakat akhirnya tidak bisa lagi
menikmati
saluran air bersih dari PDAM, dan hal ini sudah lama terjadi sebelum Kota
Serang terbentuk, dan jelas hal ini bertolak belakang dengan penghargaan yang
diberikan kepada Bupati Serang atas perhatian dan kepedulian terhadap
Pengelolaan
Air Minum dalam rangka peningkatan kinerja dan Pelayanan Kepada Publik Oleh
Menteri Pekerjaan Umum.
Menteri
Pekerjaan Umum telah salah alamat/tidak objektif dalam memberikan penghargaan
(asal-asalan) .
Mestinya tim dari kementerian pekerjaan umum kalau mau memberikan penghargaan
terhadap daerah-daerah yang peduli terhadap pengelolaan air minum Cross
chekdulu ke lapangan, benar tidak adanya, lihat kondisi factual yang ada! Selain
itu, Pengelolaan PDAM Kota Serang sangat kurang baik dari sisi menajemen dan
pengelolaannya, perlu diketahui bahwa biaya produksi untuk PDAM lebih besar
dibandingkan dengan pendapatnnya. Padahal masyarakat untuk memperoleh saluran
Air bersih
dari PDAM ini harus membayar (tidak Cuma-Cuma).
Mestinya PDAM Kabupaten Serang bisa menggali potensi pendapatan daerah melalui
pengelolaan PDAM yang baik, akuntabel dengan cara ekstensifikasi dan
intesnifikasi. Karena, menurut pengamatan saya, pengelola PDAM hari ini, diduga
kurang baik dalam pengelolaanya dan tidak serius menanganinya dan saya kira
perlu adanya pembenahan dalam struktur pengelolanya dengan orang yang dipercaya
dan dapat memenuhi kepentingan pelayanan
publik.
Tq
Muh. Nasehudin