golkar-ical/pks/dimokret ... weleh peluh jongosnyo


----- Forwarded Message ----
Subject: Fwd:  Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Aliran (Bola Panas) Dana Bank Century

--- Alex  wrote:

Setuju sepenuhnya dengan resume jernih permasalahan sangat besar bagi bangsa 
ini seperti yang disajikan oleh Bpk K. Sinaga. Disemua negeri maju kasus 
semacam akan diselesaikan melalui dua jalur tersebut, politik dan hukum. Yang 
bertanggungjawab yah tentu harus bertanggungjawab atas perbuatannya. Dengan 
segala konsekuensinya. Penyelesaian kasus Bank Century akan memperlihatkan 
apakah bangsa kita sanggup untuk membuat langkah besar kearah kedewasaan 
nasional dan dalam upaya bersama menggapai keadaban.
 
Salam, AS

--- On Wed, 12/2/09, Agus H  wrote:


Oleh Kastorius Sinaga

http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2009/12/02/ 02363668/ aliran.bola. 
panas.dana. bank.century.

Setelah kisruh "KPK lawan polisi" dalam kasus hukum Bibit-Chandra mengalami 
pasang surut, kini stabilitas eksternal politik dalam negeri kembali menghangat 
melalui advokasi kasus Bank Century.

Ada banyak prediksi bahwa kasus Bank Century memiliki efek getar dahsyat karena 
terkait beberapa pejabat di episentrum kekuasaan. Tantangannya kini, bagaimana 
mencapai solusi agar kasus Bank Century tidak menjadi bola salju yang dapat 
menghancurkan semua optimisme yang terbangun setelah kita berhasil 
menyelenggarakan pemilu lalu.

Dua masalah

Sebenarnya, terkait Bank Century, ada dua isu utama yang menyedot perhatian 
publik.

Pertama, keterlibatan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri dalam mengurus 
pencairan dana seorang deposan besar di Bank Century yang ditengarai banyak 
pihak sebagai abuse of power untuk kepentingan pribadi. Sinyalemen 
penyalahgunaan kewenangan ini mengusik rasa keadilan karena pada saat yang 
sama, nasabah kelas menengah ke bawah belum mendapat pembayaran sebagaimana 
diatur dalam ketentuan perundang-undangan perlindungan nasabah oleh Lembaga 
Penjamin Simpanan. Sebagaimana diyakini publik, buntut dari kontroversi masalah 
ini telah dipandang sebagai sumber pemicu perseteruan KPK dan kepolisian 
beberapa waktu lalu.

Kedua, menyangkut kecurigaan masyarakat atas membengkaknya jumlah kumulatif 
penalangan penyelamatan Bank Century menjadi Rp 6,7 triliun yang digelontorkan 
lewat empat kali pengucuran dana. Kecurigaan masyarakat di bidang ini pun 
memiliki dasar, khususnya bila disandingkan dengan fakta persetujuan DPR 
tentang besaran dana talangan yang amat jauh di bawah nilai kumulatif itu, 
sebagaimana terungkap dalam rapat kerja Komisi IX dengan Menteri Keuangan 
beberapa waktu lalu.

Dari dua hal itu, masalah Bank Century menggelinding bak bola panas yang dari 
hari ke hari mengembangbiakkan berbagai kecurigaan tentang adanya konspirasi 
jahat di balik kasus penyelamatan Bank Century.

Testimoni mantan Wapres JK, yang menyebut skandal ini sebagai perampokan bank 
terbesar selama era reformasi, turut menguak luka lama trauma 
masyarakatâ€"khususnyaâ€" kelas menengah atas terulangnya kembali skandal BLBI 
jilid II yang amat menyakitkan rasa keadilan bangsa hingga kini.

Solusi

Suka atau tidak, kini perkembangan kasus Bank Century bukan saja sekadar soal 
perbankan sehingga masyarakat tidak cukup lagi diyakinkan hanya dengan jawaban 
dan argumen teknis perbankan semata. Persepsi publik telah jauh terbentuk dan 
mengerucut ke arah yang lebih mendasar dan krusial seputar korelasi aliran dana 
Bank Century dengan pendanaan kampanye pemilu/pilpres tempo hari. 
Mengesampingkan tren penilaian publik sama dengan memperkeruh situasi karena 
potensi politisasi terhadap kasus itu akan kian mendapat ruang gerak luas.

Karena itu, ada dua ranah solusi yang harus bersama-sama dijadikan jalan keluar 
untuk menuntaskan kasus Bank Century.

Pertama, ranah politik lewat hak angket dan pansus Bank Century. Ranah 
kewenangan legislatif ini secara obyektif dan transparan harus dapat 
merekonstruksikan kembali dasar hukum, pertimbangan landasan kebijakan, dan 
tata kelola pelaksanaan penyelamatan Bank Century oleh semua pemangku 
kepentingan yang terlibat dalam penyelamatan dan pengucuran dana talangan 
secara komprehensif. Kredibilitas dan akuntabilitas penyelesaian di ranah 
politik ini penting diutamakan guna menghindarkan upaya reduksi kasus Bank 
Century ke dalam skema "politik transaksional" .

Kedua, masuk ranah hukum di mana aneka temuan penyimpangan dan penyalahgunaan 
kekuasaan oleh para pejabat dan semua pihak yang berhubungan dengan aliran dana 
Bank Century harus diproses secara hukum oleh institusi penegak hukum tanpa 
pandang bulu. Perlu dicatat, kepastian hukum dalam penanganan kasus ini akan 
berbanding lurus dengan tingkat stabilitas politik kita pada masa mendatang 
karena legitimasi pemerintahan kita kini amat dipertaruhkan dalam kasus ini.

Bila kasus Bank Century ditangani dengan cara itu, diyakini kasus ini akan 
merupakan episode penting yang amat bermanfaat bagi perkembangan bangsa ke 
depan.

Kastorius Sinaga Sosiolog Universitas Indonesia

--- End forwarded message ---


      

Kirim email ke