----- Forwarded Message ----
From: antonhartomo <[email protected]>
To: [email protected]; [email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; 
[email protected]
Sent: Tue, January 19, 2010 7:11:52 PM
Subject: SATU LAGI PESAN GUS-DUR

--- In ppiindia :

Demokratisasi Model Kampung

Selasa, 19 Agustus 2003

Oleh: KH. Abdurrahman Wahid


Penulis adalah warga NU (Nahdlatul 'Ulama) lahir di lingkungan pesantren dan
berfikir dengan paradigma pesantren. Klaim ini tidaklah spektakuler atau
main-main, karena hal itu adalah gambaran dari kenyataan yang semakin lama
semakin menampakkan diri dalam kehidupan kita sebagai bangsa. Apalagi bagi
masa depan seorang pengamat sekaligus "pemain" seperti penulis, ini adalah
perkembangan yang sudah tampak dengan jelas. Bukankah dengan demikian
prospek PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) yang merupakan partai yang dibidani
oleh NU menjadi tampak semakin mengembirakan? Hal tersebut ditambah lagi
dengan data-data yang tadinya dianggap sebagai hal yang gampang ditutupi,
sekarang mulai tampak kenyataan. Contohnya, jumlah warga NU oleh sementara
pihak dinyatakan berkisar sekitar 35 juta orang dan Muhammadiyah 28 juta
jiwa. Sedangkan beberapa tahun lalu pihak intelijen Malaysia menyebutkan 60
juta orang warga NU dan 15 juta orang warga Muhammadiyah.


Kemudian, sebuah badan intelijen kita beberapa tahun yang lalu sampai pada
kesimpulan jumlah warga NU ada 90 juta orang dan Muhammadiyah 5 juta
orang.Penulis tidak tahu mana data yang paling valid di antara ketiga
institusi itu, namun dari hal ini menunjukkan betapa besarnya jumlah
Nahdliyin dalam bangsa ini. Apalagi sejak PKB berdiri sebagai partai
politik. Artinya, NU sebagai kekuatan kultural dilengkapi dengan PKB sebagai
kekuatan politik, merupakan faktor yang harus serius dipikirkan oleh para
pengamat kehidupan bangsa ini.


Disamping itu, jika selama ini masih ada kesan bahwa cara hidup orang NU
adalah cara hidup kampungan, maka hal ini harus diperiksa kembali. Ambil
contoh penulis sendiri yang lahir di kalangan orang-orang NU -dan akan mati
dalam beberapa tahun lagi di lingkungan yang sama- tetapi hal ini sama
sekali tidak menghalangi penulis untuk mengeyam pendidikan formal (model
barat) dan mengembangkan selera musik, sastra, kemampuan teknik-pemikiran
ala "barat".


Dalam musik, penulis tidak malu-malu untuk menyatakan, bahwa ia adalah orang
yang menikmati musik klasik -Symphony No. 9 Ludwig Van Beethoven dan
Concertto Piano No.20 W.A Mozart, terutama yang dimainkan oleh Michiko
Uchida yang diiringi oleh Symphony Radio Orchestra di bawah pimpinan Joseph
Tate-.


Tetapi "kesenangan" ini tak menghalangi penulis menikmati Al-Athlal dari
Ummu Kalsum, dengan aransemen musik dari Riyadh Sunbathi, ataupun tembang
Lir-ilir ciptaan Sunan Ampel Raden Rahmatillah. Karena adanya kombinasi
kultural ini, penulis pun dapat menikmati ciptaan dan permainan gitar
ataupun nyanyian Janis Joplin, Me and Bobby McGee. Janis Joplin yang mati
muda 24 tahun karena overdosis narkoba, dalam lagu tersebut menceritakan
seorang gadis hippies yang menumpang lokomotif disel dengan masisnis Bobby
-dan "tidur"- bersamanya selama 3 hari tanpa perkawinan. Memang tidak
bermoral, tapi nada dan liriknya indah di kuping penulis. Juga bagi karya
sastra dalam bentuk novel karya Andre Gide, la Porte Etroite (gerbang yang
sempit) yang secara main-main sering diterjemahkan penulis dengan istilah
Shiratul Mustaqim. Namun penulis juga menikmati tembang/ serat yang berjudul
"Serat Cebolek". Kedua produk sastra modern dan kuno ini, dapat penulis
nikmati dengan baik karena penulis masih diliputi suasana kekunoan dari
latar belakang hidupnya sebagai seseorang yang berasal dari pesantren.
Walaupun pengalaman hidup dan belajar selama setahun -dari pertengahan 1970
hingga pertengahan 1971- di Eropa Barat, tidak dapat menghilangkan latar
belakang pesantren tersebut. Ini mungkin serupa dengan yang disebutkan oleh
novelis Prancis, Albert Camus dalam novelnya yang berjudul "L' Etranger"
(orang Asing), yaitu orang yang berkembang sendiri tanpa terbelenggu oleh
adat-adat masyarakatnya.


*****


Kalau hal di atas diterjemahkan ke dalam strategi penegakan demokrasi di
negara kita di alam modern ini, maka kita akan berhadapan dengan dua pilihan
model yang akan dipakai. Haruskah kita mengikuti strategi "Barat", yang
mementingkan pencapaian kebebasan bagi individu dan masyarakat secara penuh,
ataukah strategi kuno yang menyerahkan segala-galanya kepada penguasa.


Tentu saja kita tidak dapat sepenuhnya mengacu kepada "model Barat", karena
kenyataannya bangsa kita di masa lampau memiliki perkembangan sejarah yang
sama sekali berlainan dengan model tersebut. Contohnya adalah TNI, ia adalah
angkatan bersenjata yang lahir dari rakyat, hidup bersama rakyat dan pada
akhirnya membela kepentingan rakyat. Karena kesalahan dengan banyaknya para
pejabat di dalamya hanya mementingkan diri sendiri atau kelompoknya
-terkenal di lingkungan TNI dengan sebutan kelas atau tahun angkatan-, maka
kesalahan itu juga ditimpakan pada mereka yang tidak pernah menduduki
jabatan penting dalam lingkungannya. Generalisasi penilaian kepada institusi
militer, adalah hal yang biasa digunakan dalam dunia politik di
negara-negara barat, semestinya tidak berlaku bagi kita. Masih banyak warga
TNI -termasuk sebagian besar perwira tinggi- yang dapat menerima proses
demokratisasi di negara ini yang bermuara pada keharusan dihapuskannya
keterlibatan TNI secara keseluruhan/institusional dalam politik di semua
tingkatan. Dengan demikian, tidak fair untuk melarang mantan anggota TNI
untuk menjadi pejabat pemerintahan, dan mencurigai mereka sebagai pihak yang
memiliki "agenda tersembunyi". Dengan demikian jelas, kita harus menentang
militerisme bukannya kaum militer.


Jelas kita tidak dapat memilih "model barat" untuk menegakkan demokrasi
negara kita, melainkan mengambil apa yang baik dari model ini dan
meninggalkan apa yang tidak serasi dengan kebutuhan kita. Hal yang sama juga
berlaku bagi strategi kuno, yang menyerahkan segala-galanya kepada sang
penguasa. Strategi ini hanya menganggap penting pendapat dan cara kaum elit
mengambil keputusan dengan mengesampingkan peran rakyat. Contoh yang terjadi
di negara kita adalah Bung Karno, tokoh yang oleh beberapa partai politik
selalu dipakai sebagai figur. Dari hal itu maka perlu adanya identifikasi,
apakah penggunanan namanya hanya sebuah "kebutuhan" politik atau sejalan
dengan kebijakan parpol itu? Demikian juga dengan sikap Bung Karno yang
menentang Nekolim/ dominasi Amerika Serikat, perjuangannya menegakkan sistem
politik baru dalam percaturan dunia, juga sikap mendapatkan pengakuan dan
dukungan rakyat.


Sebagai akibat dari penggunaan nama beliau, maka kaum nasionalispun lalu
terbagi menjadi dua. Ada dari pihak "nasionalis tulen" dan yang hanya
menjadikan nama beliau sebagai legitimasi untuk mendukung kebijakan yang
jelas-jelas bertentangan dengan keinginan beliau, karena itulah mereka perlu
membangun simbol seolah-olah mereka adalah "nasionalis tulen". Mereka
bersikap seolah-olah mempertahankan bangsa ini terhadap "ancaman" dari luar,
dengan menggalang dukungan dari rakyat banyak yang benar-benar mendukung
Bung Karno. Agaknya sikap seperti itulah yang diambil pemerintahan ini,
seolah-olah menentang campur tangan Australia dalam urusan dalam negeri
kita. Tapi begitu ada ledakan bom di Bali, akhirnya memaksa pemerintah untuk
menerima kehadiran pihak keamanan Australia di negeri ini, demi menghindari
kemarahan Amerika Serikat yang jemu dengan sikap ketakutan pemerintah akan
ancaman dari kaum Muslim radikal.


Karenanya, kita tidak dapat menggunakan strategi bermuka dua itu bagi
penumbuhan demokrasi di negeri kita. Maka saat ini yang tersisa adalah
mengembangkan demokrasi dengan strategi ketiga. Seperti penegakkan HAM yang
masih akan berhadapan dengan kekuatan-kekuatan lama, sehingga pelaksanaannya
juga hanya dalam hal-hal penting belaka, tanpa menghukum para pembuat
kesalahan pada masa lampau secara total, yang hasrus diikuti dengan
rekonsiliasi nasional. Begitu juga bagi para "konglomerat hitam", selama
mereka menyerahkan 85 % kekayaaan mereka kepada negara.


Strategi ditengah-tengah inilah yang harus kita kembangkan; tetap menghukum
kesalahan masa lampau, tetapi secara selektif kita rekonsiliasikan dan kita
tutup babak itu secara parsial. Strategi ini memang tidak menyenangkan,
karena masih banyak orang yang kita anggap kriminal berkeliaran tanpa
dihukum. Namun yang terpenting ada 2 hal tercapai melalui strategi ini:
Demokratisasi dalam arti kedaulatan hukum dan kekuasaan pemerintah berjalan
sebagaimana mestinya; dan melanggar kepentingan orang banyak dihentikan.
Strategi ini menjadi sangat penting untuk dilakukan, sebagai upaya
menghentikan proses "kekuasaan" pemerintahan lama yang terlalu membiarkan
para penguasa memerintah tanpa adanya kendali rakyat sama sekali. Karena
itulah kita perlu melakukan koreksi, yaitu pemerintah harus dipaksa menerima
kontrol atas kekuasaanya, dan dengan demikian demokratisasi dapat ditegakkan
setahap demi setahap dalam kehidupan bangsa kita dalam satu dasawarsa
lamanya.


Dari strategi ketiga itu, kita akan menghadapi banyak kritikan dari
bangsa-bangsa yang telah lama merdeka dan mampu menerapkan demokratisasi
secara penuh, seperti negara-negara barat. Tetapi kritikan dan kecaman
tersebut tidak perlu ditanggapi dengan response "keras" dari pihak kita.
Pengalaman kita berbeda jauh dari pengalaman mereka, dan dengan sendirinya
ini memaksakan strategi yang baru sama sekali. Namun yang jelas membawa
negara dan bangsa kita ke arah pemerintahan yang berlandaskan kedaulatan
hukum dan perlakuan yang sama terhadap semua warga negara di hadapan
Undang-Undang. Demokratisasinya memang berjalan secara timpang, tetapi lebih
baik dari pada tidak berjalan seluruhnya.


Jakarta, 2 Agustus 2003


[Non-text portions of this message have been removed]

--- End forwarded message ---


      

Kirim email ke