Sholeh Ditegur Lisan
SERANG - Pembantu Rektor I Untirta Bidang Akademik yang juga menjadi Ketua 
Komite Pendidikan dan Etik Untirta Syadeli Hanafi mengungkapkan, Untirta telah 
mengeluarkan keputusan mengenai kasus dugaan plagiat yang dilakukan oleh Ketua 
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Untirta Prof Dr 
Sholeh Hidayat, yakni dengan memberikan teguran lisan. Keputusan memberikan 
teguran lisan tersebut, kata Syadeli, adalah hasil rapat Senat Untirta pada 
Jumat (19/3) sampai Minggu (21/3) lalu. "Skenarionya akan diberi teguran lisan 
sesuai dengan kode etik dosen," kata Syadeli kepada wartawan, Senin (22/3).
Syadeli mengakui bahwa Sholeh Hidayat melakukan kesalahan dalam penulisan 
artikel berjudul Bermimpi Untirta Menjadi World Class University yang
nyaris sama dengan artikel yang dibuat oleh Dekan Universitas Halueleo (Unhalu) 
di Kendari dengan judul Mendorong Impian Unhalu Tahun 2025 Sebagai World Class 
University. "Tapi kesalahannya tidak berat. Hanya
keteledoran saja dalam mengutip. Mengutip itu ada aturannya, itu yang 
diabaikan. Mestinya kutipan dalam artikel itu berada dalam tulisan, bukan 
berbentuk footnote," kata Syadeli.
Syadeli yang juga sekretaris Senat Untirta menyampaikan, teguran terhadap 
Sholeh tersebut belum diberikan karena senat baru akan memberikan surat 
rekomendasi kepada Rektor Untirta Prof Dr Rahman Abdullah hari ini, Selasa 
(23/3). "Setelah disampaikan rekomendasi, baru yang bersangkutan dipanggil 
rektor untuk kemudian ditegur," katanya.
Syadeli mengakui bahwa kasus dugaan plagiasi oleh Sholeh Hidayat turut 
mencoreng citra Untirta. "Akan tetapi yang paling merasakan adalah yang 
bersangkutan. Hukuman moral itu berat. Dan kesalahan tersebut tidak boleh 
diulang," katanya.
Menurut Syadeli, hal tersebut menjadi momentum bagi Untirta untuk mereview 
kembali mengenai etika menulis. Terutama dalam hal menulis tulisan populer. 
"Dalam tulisan populer ini biasanya dosen tidak taat azas," katanya.
Rektor Untirta Prof Dr Rahman Abdullah mengaku telah mendengar kabar keputusan 
tersebut. Akan tetapi ia belum bisa memberikan teguran karena belum ada 
rekomendasi dari pihak senat. "Kalau surat rekomendasinya sampai, nanti baru 
saya tegur dan kemudian nanti dibuat berita acara tegurannya," katanya.
Rahman berpesan agar dosen ataupun akademisi Untirta, terutama yang sudah 
bergelar profesor untuk berhati-hati dalam menulis dan mengutip. "Apalagi saat 
ini zamannya zaman modern. Mudah sekali mengutip," katanya.
Terpisah, salah satu anggota senat Untirta Gandung Ismanto membantah bahwa 
keputusan mengeluarkan sanksi berupa teguran lisan adalah keputusan Senat 
Untirta. Menurutnya, Senat Untirta tidak pernah membahas apapun mengenai kasus 
dugaan plagiasi yang dilakukan Sholeh Hidayat. "Senat tidak menentukan itu 
kemarin. Senat hanya menerima laporan dari komisi pendidikan dan etika bahwa 
mereka menyimpulkan tidak ada pelanggaran etika dalam kasus Pak Sholeh. Dan 
kasus tersebut langsung diambil alih oleh Pak Rektor. Jadi senat tidak 
diberikan kesempatan untuk membahasnya," kata Gandung.
Pembahasan kasus Sholeh, menurut Gandung bisa dilakukan oleh senat jika 
sebagian besar anggota senat meminta kasus tersebut direview. 




      

Kirim email ke