Sholeh Ditegur Lisan SERANG - Pembantu Rektor I Untirta Bidang Akademik yang juga menjadi Ketua Komite Pendidikan dan Etik Untirta Syadeli Hanafi mengungkapkan, Untirta telah mengeluarkan keputusan mengenai kasus dugaan plagiat yang dilakukan oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Untirta Prof Dr Sholeh Hidayat, yakni dengan memberikan teguran lisan. Keputusan memberikan teguran lisan tersebut, kata Syadeli, adalah hasil rapat Senat Untirta pada Jumat (19/3) sampai Minggu (21/3) lalu. "Skenarionya akan diberi teguran lisan sesuai dengan kode etik dosen," kata Syadeli kepada wartawan, Senin (22/3). Syadeli mengakui bahwa Sholeh Hidayat melakukan kesalahan dalam penulisan artikel berjudul Bermimpi Untirta Menjadi World Class University yang nyaris sama dengan artikel yang dibuat oleh Dekan Universitas Halueleo (Unhalu) di Kendari dengan judul Mendorong Impian Unhalu Tahun 2025 Sebagai World Class University. "Tapi kesalahannya tidak berat. Hanya keteledoran saja dalam mengutip. Mengutip itu ada aturannya, itu yang diabaikan. Mestinya kutipan dalam artikel itu berada dalam tulisan, bukan berbentuk footnote," kata Syadeli. Syadeli yang juga sekretaris Senat Untirta menyampaikan, teguran terhadap Sholeh tersebut belum diberikan karena senat baru akan memberikan surat rekomendasi kepada Rektor Untirta Prof Dr Rahman Abdullah hari ini, Selasa (23/3). "Setelah disampaikan rekomendasi, baru yang bersangkutan dipanggil rektor untuk kemudian ditegur," katanya. Syadeli mengakui bahwa kasus dugaan plagiasi oleh Sholeh Hidayat turut mencoreng citra Untirta. "Akan tetapi yang paling merasakan adalah yang bersangkutan. Hukuman moral itu berat. Dan kesalahan tersebut tidak boleh diulang," katanya. Menurut Syadeli, hal tersebut menjadi momentum bagi Untirta untuk mereview kembali mengenai etika menulis. Terutama dalam hal menulis tulisan populer. "Dalam tulisan populer ini biasanya dosen tidak taat azas," katanya. Rektor Untirta Prof Dr Rahman Abdullah mengaku telah mendengar kabar keputusan tersebut. Akan tetapi ia belum bisa memberikan teguran karena belum ada rekomendasi dari pihak senat. "Kalau surat rekomendasinya sampai, nanti baru saya tegur dan kemudian nanti dibuat berita acara tegurannya," katanya. Rahman berpesan agar dosen ataupun akademisi Untirta, terutama yang sudah bergelar profesor untuk berhati-hati dalam menulis dan mengutip. "Apalagi saat ini zamannya zaman modern. Mudah sekali mengutip," katanya. Terpisah, salah satu anggota senat Untirta Gandung Ismanto membantah bahwa keputusan mengeluarkan sanksi berupa teguran lisan adalah keputusan Senat Untirta. Menurutnya, Senat Untirta tidak pernah membahas apapun mengenai kasus dugaan plagiasi yang dilakukan Sholeh Hidayat. "Senat tidak menentukan itu kemarin. Senat hanya menerima laporan dari komisi pendidikan dan etika bahwa mereka menyimpulkan tidak ada pelanggaran etika dalam kasus Pak Sholeh. Dan kasus tersebut langsung diambil alih oleh Pak Rektor. Jadi senat tidak diberikan kesempatan untuk membahasnya," kata Gandung. Pembahasan kasus Sholeh, menurut Gandung bisa dilakukan oleh senat jika sebagian besar anggota senat meminta kasus tersebut direview.
