Mohon bantuannya Perhitungan PBB untuk beberapa unit perumahan dapat ditagih PBB seperti format terlampir dan data-data sudah tersedia dibawah ini : Apakah bisa dimail merge dari XL ke Word atau mungkin versi XL jika unitnya ada 100 unit,,mohon bantuannya
Nilai NJOP Tahun 2013 : Bangunan NJOP : Rp.5.500.000/m2
Bumi : Rp.
13.125.000/m2
Luas Bangunan Perumahan : 255.450 m2
Luas Tanah : 19.429 m2
Total Luas Bangunan : 118.221.37 m2
Luas Bangunan Bersama : Luas Bangunan - Total Luas Bangunan
: 255.450 - 118.221.37
: 137.228.63
Contoh Unit 1: Luas Bangunan unit : 61.50m2
Luas Bumi Bersama : (Luas Bangunan/Total Luas Bangunan) x Luas Tanah
Bersama
: (61.50/118.221.37) x 19.429
: 10.11 m2
Luas Bangunan Bersama : (Luas Bangunan/Total Luas Bangunan) x Luas Bangunan
Bersama
: (61.50/118.221.37) x 137.228.63
: 71.39 m2
Bulan Serah terima Unit April 2013
Tahun
Kategori Luas (m2) NJOP /m2 Jumlah (Rp.)
2010 Bangunan
61.50 5.500.000 338.250.000
Bumi Bersama
10.11 13.125.000 132.693.750
Bangunan Bersama
71.39 5.500.000 392.645.000
Total
NJOP 863.588.750
PBB yang Dibayarkan = ((863.588.750 x 0.2 0.005 )/12) x 9
= Rp.647.692
Catatan :
Ketetapan PBB (Rp.) untuk Ketentuan Total NJOP < Rp.1.000.000.000
= ((Total (Rp.) x 0.2 x 0.005 )/12) x Jumlah bulan
sejak serah terima
Ketetapan PBB (Rp.) untuk Ketentuan Total NJOP > Rp. 1.000.000.000
= ((Total (Rp.) x 0.4 x 0.005)/12) x Jumlah bulan
sejak serah terima
Tagihan Perhitungan PBB.docx
Description: application/vnd.openxmlformats-officedocument.wordprocessingml.document

