Halo gank...mumpung kita masih bincang-bincang HP Konon sistem dalam HP yang mungil ini memang sistemnya complicated, dan untuk melakukan "dial" saja diperlukan 3 (tiga) nomor yaitu: 1. IMEI (yang sedang kita bincangkan), berhubungan dengan CPU (prosesessor), sehingga kalau mau reparasi atau dijual biasanya nomor IMEI ini yang ditanyakan. Karena itu kalau kita beli HP baru atau bekas memang tidak ada salahnya kalau kita cek dibagian dalamnya bahwa nomor IMEI yang tertera dengan yang kita dial *#06# bernomor sama. Agar yang kita beli bukan barang "sim salabim". 2. Electronic Number, berhubungan dengan body HP. 3. Electronic Serial Number, berhubungan dengan software
Nah berkaitan dengan nomor 1 di atas yaitu IMEI, sebenarnya sudah bisa kok dilakukan pemblokiran. Hanya saja kita lapornya bukan ke operator seperti yang kita bicarakan, tetapi lapornya ke "customer service". Kawan saya yang mengelola sekitar 100 HP milik perusahaan tempat dia bekerja sering mengalami kehilangan HP, dan dia melapor ke customer service untuk diblock. Memang sih HP (hardwarenya) tidak kembali, tetapi nomornya masih bisa dipakai. Dengan catatan itu HP paska bayar lho (abunemen), sedangkan HP yang pra bayar (isi ulang)..yah wassalam. Biasanya dengan kita melapor ke cutomer service, maka nantinya kalau ada seseorang yang mereparasi HP kita yang "ditemukan" akan ketahuan kalau itu HP bukan miliknya. Nah tergantung tukang reparasinya mau lapor Polisi atau tidak. Karena itu kalau kita mau mereparasi HP yang kita beli di BM (Black Market), siap-siap aja pasti biaya akan jauh lebih mahal karena tidak ada garansinya, dan kadang-kadang IMEI nya berbeda dengan yang tertera pada body HP (kalau HP itu tergolong yang "sim salabim"). Lain halnya kalau kita beli resmi dan ada kartu garansi, kemungkinan akan lebih murah. Kadang-kadang kita untuk memilih sistem bayar HP, masih banyak pertimbangan. Sebenarnya utamanya adalah apakah frekwensi kita menelpon sering atau tidak. Kalau kita sering interaksi dengan HP dan kita memakai yang isi ulang, ternyata banyak kendala: - Kita sulit mengontrol, tahu-tahu pulsa terkuras (seperti "argo kuda"). Bahkan untuk membeli pulsa isi ulang kadang-kadang merepotkan, karena pada saat dibutuhkan tidak ada penjual kartu isi ulang atau ATM yang menyediakan kartu isi ulang. - Kalau lagi pada jam sibuk dimana kapasitas canal sudah tidak memadai (saat ini rata-rata operator memiliki perbandingan canal capacity 1:2), maka pemakai HP isi ulang biasanya sulit memperoleh "signal" untuk dial, karena "low priority" sedang yang HP abunemen memperoleh "first priority" (ada komitmen antara pelanggan bulanan dan operator). - Sering kali kita jika menelpon terdengar diujung "...berada di luar service area..". Sebenarnya itu bahasa marketing yang sebenarnya adalah "over load". Karena antara marketing yang terus menerus jual HP ternyata tidak diimbangi dengan kapasitas kanal yang berhubungan dengan oparation, jadinya yah seperti jalan tol yang ternyata malah macet. Nah konon HP yang bandel itu merk Siemens (bukan bermaksud promosi lho), karena HP tersebut memiliki proteksi yang bagus berupa "phone lock", sehingga kalau hilang atau dicuri, maka "pemakai baru" akan mengalami kesulitan. Hanya saja, konsekwensinya kalau HP lagi rewel harus dibetulkan di "service center" yang sudah tentu biasanya biaya relatif mahal. Nah berikut ini jika anda harus lapor ke customer service karena suatu dan lain hal (moga-moga jangan yah) yaitu: HP Nokia, lapornya ke customer service di Menara DEA lt.10, Mega Kuningan - Jakarta. HP Ericson, lapornya ke wisma Ericson di Pondok Indah. Tetapi jangan lapor Polisi (he ..he..). HP belum ketemu kita sudah harus bayar dulu...rugi 2 kali. salam Asodik ================= "Triawan ''Wangki\" Saleh" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: IMEI (International Manufacturer Electronic Identification ?) bisa dilihat juga pada sticker dipunggung telepon genggam, setelah batere dilepas. Kalau sticker ini kelihatan sudah "ditukangi", atau beli telepon genggam bekas, orang memakai jurus *#06# yang terkenal itu. Kalau IMEI yang ditayangkan dilayar berbeda dengan di-sticker, maka bisa diasumsikan bahwa telepon tersebut sudah pernah "ganti mesin". Pada salah satu acara PII saya berkesempatan bertemu dengan Dirjen Postel, dan mengusulkan pada beliau agar pemerintah sebagai regulator mewajibkan IMEI blocking oleh operator GSM bila ada laporan yang disyahkan Polisi yang menyatakan bahwa telepon tersebut hilang/dicuri. Waktu itu (2 tahun yll.) beliau bilang ini gagasan bagus, sayang sampai saat ini masih tetap jadi gagasan saja, ya. Hal lain: Kalau telepon curian tersebut dijual dinegara lain ya tetap saja bisa dipakai. Salam, Wangki -----Original Message----- From: Akhmad Bukhari Saleh [mailto:[EMAIL PROTECTED]] Sent: Tuesday, 18 June, 2002 09:29 To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [yonsatu] Re: Sebelum HP dicuri! ----- Original Message ----- From: "abdullah sodik" To: Sent: Tuesday, June 18, 2002 8:02 AM Subject: [yonsatu] Sebelum HP dicuri! > Apabila handphone Anda dicuri, hubungi operator kartu SIM Anda > dan beritahukan kode ini. Mereka akan dapat melakukan blocking > sehingga handphone tersebut tidak dapat digunakan sama sekali Masalahnya justru di sini. Menurut info yang saya dengar, operator di Indonesia, entah mengapa, tidak mau melakukan blocking ini. Sehingga sistem "cekal" handphone ini belum berjalan di sini. Wasalam. --[YONSATU - ITB]---------------------------------------------------------- Online archive : Moderators : Unsubscribe : Vacation : 1 Mail/day : --------------------------------- Relive the FIFA World Cup goals with exclusive video highlights! http://fifaworldcup.yahoo.com/fc/en --[YONSATU - ITB]---------------------------------------------------------- Online archive : <http://yonsatu.mahawarman.net> Moderators : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Unsubscribe : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Vacation : <mailto:[EMAIL PROTECTED]?BODY=vacation%20yonsatu> 1 Mail/day : <mailto:[EMAIL PROTECTED]?BODY=set%20yonsatu%20digest>