Hi Gank!

Ini soal dana kompensasi BBM, tp krn sourcenya pakai HTML shg formatnya
jadi berantakan stl di filter List Server, tp setidaknya yg non table
cukup jelas :-)


Begin forwarded message:

Date: Tue, 7 Jan 2003 08:11:21 +0700
From: "Hari S.noegroho@ekon" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "Telematika@Yahoogroups. Com" <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [Telematika] FW: JAWABAN PEMERINTAH THD SOAL KENAIKAN BBM


FYI
 
-----Original Message-----
From: Mahendra Siregar
Sent: 06 Januari 2003 17:56
To: Mahendra Siregar
Subject: JAWABAN PEMERINTAH THD SOAL KENAIKAN BBM
 
 KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
REPUBLIK INDONESIA
Gedung Utama Departemen Keuangan Lantai IV, Jl. Lapangan Banteng Timur
No.2-4 Jakarta, 
Tel: (021) 380-8384    Fax: (021) 344-0394    Website:
<http://www.ekon.go.id> http://www.ekon.go.id
 
SIARAN PERS
 
6 Januari 2003
 
JAWABAN TERHADAP BEBERAPA PERTANYAAN 
SEPUTAR KEBIJAKAN PENGURANGAN SUBSIDI HARGA BBM
 
 
Kami mencermati bahwa sebagian besar media massa nasional tidak
menyampaikan pesan dan keterangan dari Pemerintah seputar kebijakan
pengurangan subsidi harga BBM secara utuh, sehingga turut mendorong
munculnya kesalah-pahaman di kalangan masyarakat mengenai isu itu. Untuk
itu, kami berpandangan bahwa Pemerintah perlu memberikan penjelasan
secara langsung kepada masyarakat menjawab berbagai pertanyaan yang
diajukan seputar masalah itu. Pemerintah siap menyampaikan keterangan
dan informasi ini secara terbuka, baik dalam bentuk keterangan pers,
dialog, diskusi, dsb. Dalam kesempatan ini, kami menghimbau media massa
nasional hendaknya dapat mengambil sikap berimbang dalam menyampaikan
persoalan ini, sehingga masyarakat dapat memperoleh kesempatan untuk
memahaminya dengan baik, dan tidak terombang-ambing oleh penjelasan yang
hanya datang dari satu sisi saja. 
 
Atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.
 
Pertanyaan:
 
Apakah benar kebijakan Pemerintah menaikkan BBM hanya sekedar untuk
menutup defisit dan memenuhi tuntutan dari IMF?
 
Jawaban:
 
1.                  Pengurangan subsidi BBM itu merupakan amanah UU
Nomor 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS)
tahun 2000-2004 dan UU APBN 2003, sehingga persepsi yang mengatakan
bahwa kebijakan itu adalah karena tekanan asing adalah sangat tidak
tepat. Dalam UU Propenas pada Bab IV mengenai Pembangunan Ekonomi di
Bagian B mengenai Arah Kebijakan tercantum butir 3 sbb:
 
"Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan
pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme
pasar, melalui regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif, yang
dilakukan secara transparan dan diatur dengan undang-undang." 
 
2.                  Pengurangan subsidi BBM itu dilakukan karena selama
ini terbukti pemberian subsidi itu tidak mencapai kelompok berpendapatan
rendah, dan sebaliknya justru lebih dimanfaatkan oleh masyarakat dari
kelompok mampu. Dari hasil penelitian lembaga penelitian independen
(LPEM-FEUI) menunjukkan bahwa kelompok masyarakat miskin di Indonesia
hanya mengeluarkan 0,2% dari pendapatan mereka untuk konsumsi BBM dan
listrik. Sebaliknya, kelompok menengah mengeluarkan 7-8% dari
pengeluarnnya untuk konsumsi BBM dan listrik. Oleh karena itu,
Pemerintah berpandangan kebijakan subsidi BBM yang selama ini diharapkan
dapat meringankan beban kelompok masyarakat miskin itu jelas salah arah
dan sangat tidak adil, sehingga harus dihentikan. Sebagai gantinya,
Pemerintah mengembangkan program-program yang langsung ditujukan untuk
meningkatkan kesejahteraan kelompok masyarakat pra-sejahtera itu.
 
3.                  Selain itu, selama puluhan tahun sebelumnya subsidi
itu juga menjadikan harga BBM di dalam negeri menjadi lebih murah
daripada di luar negeri yang menyebabkan penyelundupan ke luar negeri
yang sangat merugikan kita. Harga BBM yang murah dan berada di bawah
harga ekonomisnya itu juga menyebabkan pemborosan konsumsi yang
berlebihan yang bukan saja berdampak negatif terhadap lingkungan melalui
emisi CO2 yang dihasilkannya, namun juga mengurangi peluang bagi
pengembangan secara komersial energi alternatif yang potensinya sangat
banyak di Indonesia, termasuk energi terbarukan yang bersih dan efisien.
 
 
Pertanyaan:
 
 
Bagaimana dampak kenaikan harga BBM yang dibarengi dengan kenaikan Tarif
Dasar Listrik (TDL) dan tarif telpon yang dianggap sangat membebani
rakyat, terutama mereka yang berpendapatan rendah?
 
Jawaban:
 
 
*       Pemerintah dengan persetujuan DPR memahami sepenuhnya dampak
kenaikan harga-harga itu kepada masyarakat;
*       Untuk membatasi dampak berupa kenaikan harga secara umum,
Pemerintah memiliki komitmen tinggi dalam mengendalikan inflasi. Pada
tahun 2002 dimana Pemerintah juga mengambil kebijakan yang sama,
ternyata inflasi tercatat 10,03%, yang jauh lebih baik daripada tahun
2001 sebesar 12,55%. Untuk tahun 2003 Pemerintah optimis inflasi akan
berada di kisaran 9% sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan dalam
APBN 2003.
*       Terhadap kelompok yang berpendapatan rendah, Pemerintah
memanfaatkan dana yang dapat dihemat dari subsidi BBM yang tidak perlu
dikeluarkan untuk melaksanakan program-program yang lebih prioritas dan
berorientasikan kepada peningkatan kesejahteraan kelompok masyarakat
pra-sejahtera yaitu:  
*       dana kompensasi sosial sebesar Rp 3,1 triliun yang disalurkan
melalui 7 program: di bidang Pangan, Kesehatan dan Sosial, Pendidikan,
Transportasi, Sarana Air Bersih, Usaha Mikro dan Usaha Kecil, dan
Pemberdayaan Masyarakat Pesisir (lihat tabel terlampir). Pemerintah akan
mengusulkan kepada DPR agar dana sosial itu dapat ditingkatkan lebih
lanjut mencapai Rp 4 triliun;
*       alokasi anggaran pembangunan bagi sektor pendidikan, kesehatan,
kesejahteraan sosial yang meningkat tajam pada tahun 2003 dan mencapai
puluhan triliun rupiah; 
*       peningkatan gaji dan tunjangan bagi guru;
*       alokasi anggaran untuk beras bagi masyarakat miskin yang
dialokasikan melalui anggaran rutin BULOG yang mencapai Rp 4 triliun;
*       peningkatan harga pembelian gabah dan beras dari petani.
Semua kebijakan yang berpihak kepada kelompok-kelompok masyarakat yang
kurang mampu itu akan sulit dilaksanakan apabila Pemerintah
terus-menerus mengeluarkan subsidi BBM yang sudah terbukti salah arah
itu.
 
Pertanyaan:
 
Sampai kapan kenaikan terus-menerus ini terjadi dan membebani rakyat
yang tidak kunjung memperoleh peningkatan kesejahteraan?
 
Jawaban:
 
 
Dengan kebijakan ini, maka harga jual untuk seluruh jenis BBM, kecuali
minyak tanah untuk rumah tangga dan industri kecil, tidak lagi disubsidi
oleh Pemerintah. Artinya, mulai sekarang kenaikan atau penurunan harga
akan langsung ditetapkan oleh Pertamina setiap bulannya sesuai dengan
kenaikan dan penurunan harga minyak dunia. Dalam konteks itu perlu
dijelaskan bahwa harga minyak dunia saat ini relatif tinggi pada US$32
per barrel, dan berada di atas rentang harga OPEC antara US$22 sampai
US$28 akibat gejolak politik di Venezuela dan situasi di Irak. Apabila
situasi di kedua wilayah itu membaik, maka kemungkinan besar harga
minyak dunia juga akan turun yang akan menurunkan harga BBM di dalam
negeri pula. 
 
Pertanyaan:
 
 
Bagaimana apabila harga minyak dunia melonjak tinggi akibat Perang Irak
misalnya, apakah Pemerintah akan menaikkan harga lagi? Bagaimana kalau
harga minyak dunia mencapai $40 atau $45 per barrel?
 
Jawaban: 
 
 
Dalam Keputusan Presiden Nomor 90 tahun 2002 tentang Harga Jual Eceran
BBM dalam Negeri ditetapkan bahwa apabila harga patokan mencapai tingkat
melebihi harga jual tertinggi, maka Pemerintah akan menanggung selisih
itu. Artinya, sekalipun harga patokan minyak dunia dapat meningkat di
atas harga jual tertinggi, namun harga jual BBM untuk setiap liter tidak
akan lebih tinggi daripada yang telah ditetapkan yaitu:
a.       Minyak Tanah untuk rumah tangga dan usaha kecil ditetapkan Rp
700;
b.       Bensin Premium, harga jual terendah Rp 1.650 dan harga jual
tertinggi Rp 2.100;
c.       Minyak Tanah, harga jual terendah Rp 1.800 dan harga jual
tertinggi Rp 2.200;
d.       Minyak Solar harga jual terendah Rp 1.650 dan harga jual
tertinggi Rp 2.100;
e.       Minyak Diesel harga jual terendah Rp 1.600 dan harga jual
tertinggi Rp 2.050;
f.         Minyak Bakar harga jual terendah Rp 1.150 dan harga jual Rp
1.600.
 
Pertanyaan:
 
Apakah Pemerintah memahami bahwa pengurangan subsidi BBM itu telah
mengurangi daya saing swasta Indonesia karena telah meningkatkan biaya
produksi industri?
 
Jawab:
 
 
Persepsi itu salah karena sekalipun terjadi peningkatan harga tersebut,
harga jual BBM di Indonesia masih termasuk yang paling murah secara
internasional. Di samping itu, harga minyak dunia yang tinggi di dunia
saat ini tentunya membawa dampak kenaikan harga BBM di seluruh dunia,
bukan hanya di Indonesia saja. Dalam konteks itu, biaya pemakaian BBM
oleh perusahaan Indonesia masih jauh lebih murah dan sangat bersaing
dengan negara manapun di dunia ini. 
 
 
 
 

TABEL

DANA KOMPENSASI SUBSIDI BBM TAHUN 2003
(Dalam Miliar Rupiah)

NO

BIDANG KEGIATAN 

TAHUN 2003
SASARAN
INSTANSI PELAKSANA/ PENANGGUNG JAWAB

KELOMPOK

LOKASI


 

 

 
 
 

 


1.

Bidang Pangan 

Penyediaan beras bersubsidi kepada masyarakat miskin (Raskin) dengan
harga Rp 1.000/kg 
 
500,0 
500,0
 
0,95 juta rumah tangga miskin (alasan ekonomi) Keluarga Pra-Keluarga
Sejahtera dan Keluarga Sejahtera I, 20 kg/rumah tangga/bulan 
 
 
Kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Bulog

Deputi Operasi Bulog

2.
 
2.1

Bidang Kesehatan dan Sosial


Kesehatan

Meningkatkan pelayanan kesehatan bagi keluarga miskin (gakin)
a.      Pelayanan rujukan di rumah sakit.
b.      Penyediaan vaksin Hepatitis-B
 
 
c.   Penyediaan obat generik 
 
590,0
 
500,0
 
326,0
 
35,0
 
 
130,0
 
9,0
 
 
 
 
a.  Pelayanan rujukan di rumah sakit untuk 4,4 juta hari rawat inap 
b.  Penyediaan Pelayanan vaksin Hepatitis - B gratis untuk 1,4 juta bayi
dan balita dari penduduk miskin.
c.   Penyediaan obat generik gratis untuk 47,9 juta penduduk miskin.
Sosialisasi pemantauan dan safeguarding
 
 
 
 
 
446 rumah sakit di
Kabupaten/kota seluruh Indonesia.
 
 
 
 

 


 


Dep. Kesehatan

 
Ditjen Pelayanan Medik
 
Ditjen Pemberantasan Penyakit Menular
 
Badan POM
 
 

2.2

Sosial

Penyediaan bantuan operasional (Dukungan biaya hidup, bantuan makan
klient dan pemberdayaan panti-panti sosial).
90,0
90,0
 
 
 
 
 
 
 
Bantuan dana operasional (dukungan biaya hidup) kepada 150.000 klient di
panti sosial anak terlantar, lanjut usia terlantar dan panti penyandang
cacat disalurkan langsung ke panti-panti sosial.
 
Sosialisasi pemantauan dan safeguarding
 
 
1.000 panti sosial milik masyarakat di Kab/kota diseluruh Indonesia

Dep. Sosial

Ditjen Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial
 
 

3.
3.1
Bidang Pendidikan 
Pendidikan Umum
a.  Pendidikan Dasar dan Menengah:
     Bantuan khusus murid SD, SLTP, SMU/SMK, dan pemberian pelatihan
keterampilan
 
b.  Dik. Luar Sekolah dan Pemuda: 
    Paket A dan B untuk warga belajar
 
 
 
 
c.  Pendidikan Tinggi:
    Bantuan beasiswa mahasiswa
 
d.  Bantuan Pendidikan Orientasi Ketrampilan Hidup
1.460,0
1.155,0
728,8
 
 
 
 
125,9
 
 
 
 
 
 
 
34,7
 
265,6
 
 
Bantuan khusus kepada 4,1 juta murid 
Bantuan khusus untuk memberikan pendidikan keterampilan kepada murid
SLTP dan  SLTA yg tidak melanjutkan sekolah 
 
a.      20 ribu paket A
b.      230 ribu paket B
c.      1000 tutor paket A ketrampilan 
d.      10.000 tutor paket B ketrampilan 
e.      10.000 pengungsi/anak jalanan 
f.       Bantuan kepada 300 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) 
 
28.380 Mahasiswa perguruan tinggi keluarga miskin
 
 
diseluruh Indonesia
 
 
 
 
diseluruh Indonesia
 
 
 
 
 
 
 
diseluruh Indonesia
 
2.195 lokasi
 
Dep. Pendidikan Nasional
Ditjen. Pendidikan Dasar dan Menengah
 
 
 
Ditjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda
 
 
 
 
 
 
Ditjen Pendidikan Tinggi

3.2

Pendidikan Agama

a. Insentif guru madrasah swasta
 
 
b. Bantuan khusus murid MI, MTs, MA 
305,0
247,7
 
 
57,3
 
a. Pemberian insentif kepada guru madrasah swasta sebanyak 335.743 guru.
 
b. Beasiswa kepada 274.000 murid sekolah madrasah  
 
diseluruh Indonesia
 
 
Kabupaten/Kota seluruh Indonesia 

Dep. Agama

Ditjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam
 




4.

Bidang Transportasi

a.      Pengadaan bus kota 
 
b.      Penyelesaian pembangunan kapal penyeberangan 
c.      Penyelesaian pembangunan kapal perintis laut 
d.      Pembangunan kapal penyeberangan perintis
e.      Pembangunan kapal perintis laut
 
190,0
24,8   
 
41,0
 
79,7
 
38,8
 
5,0
 
0,7
 
a.  Bus besar dan sedang untuk mahasiswa/pelajar sebanyak 124 unit.
b.  Kapal penyeberangan sebanyak 4 unit
 
c.   Kapal perintis laut sebanyak 8 unit
 
d.  Kapal penyeberangan perintis sebanyak 4 unit
e.   Kapal perintis laut sebanyak 1 unit
 
Sosialisasi pemantauan dan safeguarding 
 
 
Jawa, Sumatera, dan KTI.
KBI dan KTI
 
KTI
 
NAD, dan KTI
 
Jatim

Dep. Perhubungan

Ditjen Perhubungan Darat 
 
Ditjen Perhubungan Laut
 
Ditjen Perhubungan Laut
 
Ditjen Perhubungan Laut
 
Ditjen Perhubungan Laut

5.

Bidang Sarana Air Bersih

Penyediaan sarana air bersih pada permukiman rawan air dan konsentrasi
penduduk miskin di daerah perkotaan. 
 
150,0
150,0
 
Masyarakat miskin (kota/desa) kumuh rawan air yang belum mempunyai akses
air bersih yang memadai, layak pakai, dan sehat sebanyak 850.000 jiwa.
 
700 kelurahan/desa di 200 Kab/Kota (pada 30 propinsi).

Dep. Kimpraswil

Ditjen Tata Perkotaan dan Tata Perdesaan

6.

Bidang Usaha Kecil

 
Pengembangan Usaha Mikro dan Usaha Kecil dengan penyediaan permodalan
melalui dana bergulir.
 
90,0
 
75,0
 
 
 
 
15,0
 
 
Penyediaan dana bergulir bagi usaha mikro dan usaha kecil melalui 900
(KSP) masing-masing Rp. 100 juta dan 200 (LKM) masing-masing Rp. 50
juta.
 
Sosialisasi pemantauan dan  safeguarding  serta bantuan teknik
manajemen,
 
 
 
162 Kabupaten/ Kota di 30 propinsi.
Kantor Meneg. Koperasi dan UKM
Deputi Bidang Pembiayaan

7.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
Pemberdayaan masyarakat pesisir melalui peningkatan kegiatan usaha dan
pembangunan prasarana.  
120,0
 
120,0
 
 
 
 
 
 
 
Nelayan yang memiliki motor tempel dibawah 10 PK, petani budidaya ikan
skala kecil, pengolah ikan tradisional, dan pedagang ikan setempat,
mencakup 9.600 KK.   
 
 
120 Kabupaten/ kota di 30 propinsi. 
 
 
 
Dep. Kelautan dan Perikanan
Ditjen Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil  

 

JUMLAH

3.100,0
 
 
 
 
 
 



-- 
syafril
-------
Syafril Hermansyah<syafril-at-dutaint.co.id>

--[YONSATU - ITB]----------------------------------------------------------
Online archive : <http://yonsatu.mahawarman.net>
Moderators     : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Unsubscribe    : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Vacation       : <mailto:[EMAIL PROTECTED]?BODY=vacation%20yonsatu>


Kirim email ke