Puasa Ramadhan tak terasa hampir selesai, dan Idul Fitri 1424H sudah menanti. Tentu saja bagi umat Islam kewajiban membayar zakat (Fitrah, Mal dsb) harus segera dilaksanakan. Karena Zakat adalah kewajiban langsung dari Allah SWT, yang termaktub dalam Al Quran maupun hadits-hadits. "Dan dirikanlah kamu akan sembahyang serta keluarkanlah zakat dan taatlah kepada Rasul supaya kamu beroleh rahmat". (QS An-Nur: 56) "Dan di dalam harta benda mereka ada hak untuk yang meminta dan taatlah kepada Rasul supaya memperolehi belanja hidupnya". (QS Adz-Dzariat: 19) Karena itu zakat termasuk kategori ma'lum minaddin bi adh-dharurah (sesuatu yang harus diketahui secara pasti bagian dari, dan berkaitan langsung dengan keimanan serta keislaman seseorang). Sedangkan pajak hanya pada jenis harta tertentu atau keadaan tertentu. Pada jenis harta tertentu, yakni kharaj (pajak bumi) dari tanah kharajiyah, maka tidak lagi ditarik zakatnya. Akan tetapi pada keadaan tertentu, misalnya negara dalam keadaan krisis ekonomi, maka pajak ditarik oleh negara untuk menutupi kekurangannya. Di negara kita tercinta Indonesia yang perekonomiannya semakin mengkhawatirkan (cenderung bangkrut) diberbagai sektor ekonomi telah dikuasai asing dan PHK terjadi di berbagai perusahaan, sebaliknya warga asing terus berdatangan karena tahu "madu"nya Indonesia. Ironisnya rakyat masih dikenakan wajib pajak. Seakan bangsa kita ini masih dalam era penjajahan, tetapi dilakukan oleh bangsa sendiri dengan berbagai modus operandi. Mungkin kita masih ingat bahwa para koruptor (yaitu para pejabat negara dan konglomerat Order Baru), telah membuat ekonomi Indonesia ambruk kearah kebangkrutan sekarang ini. Mereka meninggalkan hutang negara dan swasta hampir 200 milyard USD. Lho kok bisa? Lalu, siapa yang akan menanggung kesulitan financial skala maha raksasa ini? Seharusnya dibayar dari uang hasil korupsi para koruptor, tetapi ternyata tidak juga. Rasanya memang tidak masuk akal bin aneh bin ajaib, ternyata rakyat kecillah yang ditindas (melalui cukai rokok, pajak parkir dsb), dipaksa, bahkan seakan dirampok untuk membayarnya. Kita sebagai rakyat dipaksa menanggung anggaran belanja APBN dengan terus menaikkan pendapatan negara lewat pajak dan tidak tanggung-tanggung melalui berbagai media cetak dan elektronik. Anekdot: "Penunggak pajak dianggap penjahat, sedangkan penjahat bersama pejabat yang menikmati pajak justru selamat!!!" (di dunia lho) Padahal kalau kita tahu bahwa berbagai jenis/bentuk pajak termasuk "Pajak Pendapatan Pribadi" itu merupakan ciptaan/ ide Karl Marx si cucu Rabbi Zionis! Bahkan beberapa waktu lalu di satu negara bagian Amerika, warga masyarakat (bahkan nyaris secara nasional) "berontak" terhadap pengenaan pajak tsb oleh <http://www.google.com/> The Internal Revenue Service (IRS) ciptaan "The Maha Dalang" Illuminati dalam rangka memelaratkan warga Amerika! Sebaliknya pajak pendapatan pribadi seluruh warganegara Amerika LEBIH BANYAK diberikan GRATISAN kepada rezim penguasa Zionist Israel sebagai hibah. Jika demikian, maka zakat itu sesuai ketentuan Allah SWT, sebaliknya pajak mengikuti ketentuan atau ciptaan/ ide Karl Marx si cucu Rabbi Zionis...kok kita mau yah...? Salam Asodik
--[YONSATU - ITB]---------------------------------------------------------- Online archive : <http://yonsatu.mahawarman.net> Moderators : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Unsubscribe : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Vacation : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
