Puasa Ramadhan tak terasa hampir selesai, dan Idul Fitri 1424H sudah
menanti. 
Tentu saja bagi umat Islam kewajiban membayar zakat (Fitrah, Mal dsb) harus
segera dilaksanakan. Karena Zakat adalah kewajiban langsung dari Allah SWT,
yang termaktub dalam Al Quran maupun hadits-hadits. 
"Dan dirikanlah kamu akan sembahyang serta keluarkanlah zakat dan taatlah
kepada Rasul supaya kamu beroleh rahmat". (QS An-Nur: 56)
 
"Dan di dalam harta benda mereka ada hak untuk yang meminta dan taatlah
kepada Rasul supaya memperolehi belanja hidupnya".
(QS Adz-Dzariat: 19)
Karena itu zakat termasuk kategori ma'lum minaddin bi adh-dharurah (sesuatu
yang harus diketahui secara pasti bagian dari, dan berkaitan langsung dengan
keimanan serta keislaman seseorang). 
Sedangkan pajak hanya pada jenis harta tertentu atau keadaan tertentu. Pada
jenis harta tertentu, yakni kharaj (pajak bumi) dari tanah kharajiyah, maka
tidak lagi ditarik zakatnya. Akan tetapi pada keadaan tertentu, misalnya
negara dalam keadaan krisis ekonomi, maka pajak ditarik oleh negara untuk
menutupi kekurangannya.
Di negara kita tercinta Indonesia yang perekonomiannya semakin
mengkhawatirkan (cenderung bangkrut) diberbagai sektor ekonomi telah
dikuasai asing dan PHK terjadi di berbagai perusahaan, sebaliknya warga
asing terus berdatangan karena tahu "madu"nya Indonesia. Ironisnya rakyat
masih dikenakan wajib pajak. Seakan bangsa kita ini masih dalam era
penjajahan, tetapi dilakukan oleh bangsa sendiri dengan berbagai modus
operandi.  Mungkin kita masih ingat bahwa para koruptor (yaitu para pejabat
negara dan konglomerat Order Baru), telah membuat ekonomi Indonesia ambruk
kearah kebangkrutan sekarang ini.  Mereka meninggalkan hutang negara dan
swasta hampir 200 milyard USD. 
Lho kok bisa? Lalu, siapa yang akan menanggung kesulitan financial skala
maha raksasa ini? 
Seharusnya dibayar dari uang hasil korupsi para koruptor, tetapi ternyata
tidak juga. Rasanya memang tidak masuk akal bin aneh bin ajaib, ternyata
rakyat kecillah yang ditindas (melalui cukai rokok, pajak parkir dsb),
dipaksa, bahkan seakan dirampok untuk membayarnya. Kita sebagai rakyat
dipaksa menanggung anggaran belanja APBN dengan terus menaikkan pendapatan
negara lewat pajak dan tidak tanggung-tanggung melalui berbagai media cetak
dan elektronik. 
Anekdot: "Penunggak pajak dianggap penjahat, sedangkan penjahat bersama
pejabat yang menikmati pajak justru selamat!!!" (di dunia lho)
Padahal kalau kita tahu bahwa berbagai jenis/bentuk pajak termasuk "Pajak
Pendapatan Pribadi" itu merupakan ciptaan/ ide Karl Marx si cucu Rabbi
Zionis! Bahkan beberapa waktu lalu di satu negara bagian Amerika, warga
masyarakat (bahkan nyaris secara nasional) "berontak" terhadap pengenaan
pajak tsb oleh  <http://www.google.com/> The Internal Revenue Service (IRS)
ciptaan "The Maha Dalang" Illuminati dalam rangka memelaratkan warga
Amerika! Sebaliknya pajak pendapatan pribadi seluruh warganegara Amerika
LEBIH BANYAK diberikan GRATISAN kepada rezim penguasa Zionist Israel sebagai
hibah. 
Jika demikian, maka zakat itu sesuai ketentuan Allah SWT, sebaliknya pajak
mengikuti ketentuan atau ciptaan/ ide Karl Marx si cucu Rabbi Zionis...kok
kita mau yah...?
Salam
Asodik

--[YONSATU - ITB]----------------------------------------------------------
Online archive : <http://yonsatu.mahawarman.net>
Moderators     : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Unsubscribe    : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Vacation       : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>


Kirim email ke