Partai Politik Agama Harus Dilarang !!! Betul, Indonesia adalah negara celaka penuh bencana dan dosa. Negara ini dipenuhi oleh pemimpin2 buta tata negara, buta politik, buta management, TAPI semuanya bertitel mentereng entah bagaimana bisa terjadi begitu. Hal ini bisa kita buktikan, bahwa disemua negara maju tidak pernah ada partai agama, bahkan partai agama yang ada dulunya sekarang dibubarkan dan kenapa partai agama bisa dilarang disemua negara maju tidak ada yang tahu jawabannya. Sementara di pesantren2 dan khotbah dimesjid hanya dijelaskan karena negara itu sekuler.
Padahal, setiap sarjana bukan dibekali dengan iman melainkan dibekali dengan kemampuan berlogika dalam membuat analysis yang rasional dari kemampuan "critical thinking" yang dilatih, diasah, dan dipertajam setiap harinya. Namun kesemuanya ini tidak dimiliki oleh semua lulusan sarjana di Indonesia, bahkan hal ini tidak pernah diajarkan disemua universitas. Disinilah mulainya terjadi kecelakaan. Murid2 dari SD hingga lulus SMA dipenuhi dengan keimanan bukan dibekali dengan kemampuan critical thinking. Kalo anda pernah baca textbook2 science yang diterbitkan oleh negara2 maju, maka ada satu persamaan dasar yang selalu anda temukan, yaitu sebelum sang penulis menggunakan sebuah istilah, maka lebih dulu dia mendefinisikan dengan sejelasnya tentang istilah tsb agar tidak bisa disalah tafsirkan artinya. Dan hal ini tidak dan bukan menjadi standard atau landasan semua penulisan di Indonesia. Bukan definisinya yang ditulis melainkan salam2 keagamaan yang jadi standarisasinya. Demikianlah, tak berbeda halnya dengan ilmu politik, adakah dari pembaca bisa memberikan definisinya yang jelas yang bisa membatasi pemahamannya menjadi satu pemahaman yang sama tanpa bisa diartikan arti2 lainnya ??? Politik merupakan sebuah istilah, sedangkan ilmu politik menguraikan bagaimana cara2 me-manage-nya. Kalo anda ambil jurusan ilmu politik di Universitas manapun diseluruh Indonesia, anda tetap akan salah kaprah, tersesat, dan sama sekali tidak mengerti arti sesungguhnya. Banyak kata2 yang digunakan yang berasal dari terjemahan buku2 politik dari luar negeri, sayangnya karena sipenterjemah hanya punya pengertian kamus bahasa maka artinya tidak bisa diungkapkan secara jelas. Saya tidak akan mengutip definisi2 dari textbook manapun juga karena tujuan saya cuma menyampaikan pemahaman yang tepat dimana setelah anda memahaminya saya mengharapkan anda untuk menyebarkannya. Dengan pemahaman yang benar, apabila anda membaca textbook2 dari luar negeri, maka pemahaman itu makin berakar dalam sanubari anda karena pemahaman dasar yang ingin saya jelaskan disini sama sekali tidak bertentangan dengan definisi2 yang ada diTextbook manapun juga. Sebagai orang Indonesia yang berkewarganegaraan Amerika dan juga berbahasa Inggris dalam kehidupan se-hari2 saya ini, maka sayalah orang yang paling tepat dan paling bisa memberi penjelasan tentang arti "Politik" dalam pengertian orang2 Barat di-semua negara2 maju ini. Istilah politik merupakan istilah dari bahasa Greek namun oleh orang2 Barat diadopsi untuk dijadikan istilah khusus dalam kehidupannya bernegara. Atas dasar asalnya dari Greek, "Poli" atau "Poly" itu artinya banyak, "Polish" artinya orang banyak, dan orang banyak itu adanya disatu tempat yang disebutnya sebagai "Kota". Jadi arti "Polish" dalam bahasa Indonesia bukan lagi orang banyak tetapi artinya adalah "Kota". Inilah dasar utamanya yang harus anda pahami sepenuhnya yang saya yakin bisa anda temukan disemua buku2 ilmu politik manapun juga. Dan istilah "Politik" juga asalnya terkait dengan istilah "Polish" dizaman dulu. Padalah kalo bandingkan dengan bahasa Inggris, maka polish itu artinya menggosok. Sudah merupakan kebiasaan dari zaman Junani Kuno, bahwa sebuah tempat atau lokasi dimana berkumpulnya orang banyak atau tempat kumpulan orang2 yang membangun tempat tinggal itu dinamakan sebagai sebuah "kota", dan setiap kota memiliki pemimpin untuk mengatur kotanya. Dan kenapa sebuah kota itu perlu diatur anda tentunya bisa cari di-buku2 lainnya. Pemimpin pengatur kota ini dipilih secara periodik atau secara berkala dalam jangka waktu tertentu karena tidak diperkenankan seorang pemimpin pengatur kota ini menduduki jabatannya seumur hidup seperti halnya raja2 dizaman dulu. Kota itu merupakan tempat tinggal bersama, merupakan tempat hidup bersama. Secara singkat, kota itu merupakan tempat berkumpulnya banyak orang dimana mereka semuanya dalam satu waktu memiliki kepentingan bersama yang sama disatu pihak dan juga dalam waktu yang bersamaan dipihak lainnya mereka memiliki kepentingan yang ber-beda2. Jadi, dalam satu tempat yang banyak ditinggali orang, hanya ada dua macam kepentingan, yaitu "KEPENTINGAN BERSAMA" dan "KEPENTINGAN INDIVIDUAL YANG BER-BEDA2". Hal dari 3 baris diatas ini harus lebih dulu anda tanamkan dalam benak anda untuk bisa memahami definisi "Politik" sebelum anda menggunakan istilahnya untuk hal2 yang salah. Lebih lanjut, kita mulai mendiskusikan apa2 yang dimaksudkan kepentingan bersama dan apa2 yang dimaksudkan kepentingan individual. Dizaman dulu, urutan nomor satu yang dimaksudkan kepentingan bersama adalah apabila tempat mereka diserbu musuh yang merampas hasil tanaman mereka memperkosa wanita, memperbudak laki2, membunuhi orang2 cacat dan anak2 yang kesemuanya ini merupakan kepentingan bersama untuk bersatu dalam mengamankannya dengan membuat system perlindungan bersama, dan juga membentuk badan keamanan bersama, atau membentuk tentara untuk melindungi semua yang bertempat tinggal ditempat tsb. Dan untuk mengelola, mengatur, bertanggung jawab, dan pelaksanaannya kesemuanya dilakukan oleh pemimpin kota dalam sebuah diskusi kota yang terbuka bagi seluruh penduduk kota tsb yang sekarang dikenal disemua negara2 maju dengan istilan "TOWN MEETING". Hingga detik ini, kebiasaan yang berlangsung dari zaman Yunani Kuno dulu masih tetap berlangsung disemua negara2 maju ini. Karena setiap pemimpin kota itu harus diganti secara periodik, maka calon2 penggantinya juga harus berkampanye untuk bisa terpilih sebagai pengganti pemimpin yang lama. Dan dalam kampanye semua kandidat yang bersaing mau menjadi pemimpin kota ini sewajarnya harus membatasi kampanyenya dalam memperbaiki maupun meningkatkan "Kebutuhan Bersama", karena kalo ada kandidat yang cuma berkampanye untuk meningkatkan kebutuhan pribadinya saja, tentu tidak mungkin bisa terpilih. Dengan persaingan atau kampanye memperebutkan suara terbanyak, maka candidat yang pandai menarik suara terbanyak disebutnya atau digelarkan sebagai seorang "Politikus". Dan meskipun sama2 kandidat pemimpin kota tetapi berada diurutan terendah dalam pengumpulan suara, maka kepada mereka ini tidak disebut sebagai "politikus" karena seorang politikus adalah seorang yang mengerti cara2 dalam seni mengumpulkan suara orang banyak dalam mendukung dirinya, karena "Poli" artinya "banyak". Jadi salah kaprah kalo kepada yang tidak mampu mengumpulkan suara terbanyak ini juga anda sebut sebagai politikus. Namun sudah menjadi kebiasaan masyarakat banyak, semua urusan disebutnya politikus, dan untuk mereka yang menang paling top dalam pengumpulan suara terbanyak dinamakan sebagai "politikus ulung". Setiap orang, setiap keluarga, dan setiap kota, memiliki urusan sampah yang menjadi problem bersama. Yaitu setiap orang mengingini sampahnya diangkut kelain tempat sehingga bersih dari sampah2. Keinginan yang sama inilah yang kita namakan "Kepentingan Bersama" yang perlu secara bersama untuk diatasinya. Dalam memecahkan problem ini, maka dibuka diskusi oleh pemimpin kota, setiap orang bisa memiliki cara2 yang ber-beda, ada yang berpendapat agar sampah2 itu dibuang saja kekali, tetapi ada yang lainnya berpendapat agar digali lubang besar diluar kota untuk membakar sampah2 tsb. Setiap pendapat2 yang berbeda memiliki pendukung2nya sendiri sehingga sang pemimpin kota sulit untuk mengambil keputusan yang adil. MAKA SANG PEMIMPIN KOTA PERLU MELAKUKAN PEMUNGUTAN SUARA TERBANYAK UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN DALAM MEMECAHKAN MASALAH YANG MENGGANGGU KEPENTINGAN BERSAMA INI SEPERTI DALAM KASUS INI ADALAH MASALAH PERSAMPAHAN. Akhirnya, terbentuk dua partai politik, partai yang satu berprinsip membuang sampah itu kekali, dan partai lainnya berprinsip bahwa sampah itu harus dibuang kedalam lubang galian. Apapun yang menjadi pendapat atau yang menjadi prinsip masing2 partai diatas, tujuan dasarnya tetap sama YAITU SAMA2 MEMPERJUANGKAN KEPENTINGAN BERSAMA YANG SAMA YANG CUMA BERBEDA DALAM CARA2NYA. Sampai disini sudah jelas, partai2 politik hanya mengungkapkan landasan kepentingan bersama bukan kepentingan pribadi atau kelompok yang bukan berlandaskan kepentingan bersama. Agama Islam, agama Kristen, agama Hindu, agama Buddha, dan semua agama2 lainnya, bukanlah merupakan kepentingan atau kebutuhan bersama. AGAMA BUKANLAH KEPENTINGAN BERSAMA MELAINKAN KEPENTINGAN INDIVIDU. Untuk mengelola kepentingan bersama sang pemimpin kota melakukan pemungutan pajak yang tujuannya juga untuk membiayai kepentingan bersama dan sama sekali untuk kepentingan kelompok. Membangun tempat sampah merupakan kepentingan bersama, tetapi membangun mesjid atau gereja bukan merupakan kepentingan bersama. Urusan kota akan menjadi kacau balau kalo urusan pribadi, kelompok, atau kepentingan segelintir keluarga2 tertentu harus juga diurusnya. Atas dasar pemahaman inilah, semua ilmu politik selalu berlandaskan untuk mengurus, memperbaiki, dan meningkatkan kepentingan bersama ini baik melalui pemungutan suara, atau melalui UU yang disetujui bersama yang bisa melalui partai2 politik yang berbeda tetapi tetap mengacu pada landasan yang sama dalam hal kepentingan bersama. Rakyat Indonesia adalah bangunan tempat tinggal bangsa Indonesia yang juga memiliki kepentingan bersama, yang nomor satu juga sama yaitu bagaimana mengatasi serbuan musuh dari luar. Namun FPI yang berslogan bahwa tidak ada batas negara dalam Syariah Islam dan boleh bersekongkol dengan orang2 Islam yang seiman dari luar negerinya, tentu tidak bisa dianggap sebagai politik karena organisasi ini bukan lagi dan jauh sekali dari landasan yang memperjuangkan kepentingan bersama. Setiap agama memiliki kepentingan2 berbeda meskipun dari agama yang sama bisa memiliki kelompok2 yang berbeda dalam kepentingannya masing2. Per Definisi, partai2 politik adalah kumpulan2 pendapat yang ber-beda2 dalam memperjuangkan kepentingan bersama. Oleh karena itu tidaklah sesuai dengan definisinya kalo ada partai agama yang menjadi partai politik yang melandaskan kepentingan agamanya yang tidak merupakan kepentingan bersama. Voting atau pengumpulan suara, hanya berlaku untuk memperjuangkan kepentingan bersama bukan kepentingan individual, kelompok, atau keluarga. Oleh karena itu tidak pernah ada voting untuk memilih UU negara Syariah atau UU negara Kristen disatu negara. Adalah sesat kalo ada pemikiran bahwa karena Islam di Indonesia adalah mayoritas, maka Indonesia harus menjadi negara Islam. Padahal kalopun diadakan voting, maka suara yang bisa dikumpulkan oleh para pendukung Syariah Islam ini hanya kurang dari 5%. Belum pernah dalam sejarah pemilu di Indonesia ada partai pendukung Syariah Islam mendapatkan suara lebih dari 7%. Partai politik itu hanyalah mewakili pendapat dalam memperjuangkan kepentingan bersama bukan kepentingan agama yang cuma ter-kotak2 saja. Sampah adalah menyangkut kepentingan bersama, air minum juga menyangkut kepentingan bersama, listrik, sekolah, obat2an, rumah sakit, bus, makanan, alat2 tulis maupun bbm kesemua topik2 ini merupakan perdebatan antar partai2 politik karena menyangkut kepentingan bersama. Sebaliknya, agama, kalung berlian, mobil2 mewah, patung, mesjid, gereja, pulpen parker, sepatu merek adidas, dll dimana kesmuanya ini bukan merupakan kepentingan bersama untuk bisa dijadikan issu2 politik oleh partai2 politik manapun juga. Pemungutan pajak juga dilakukan untuk mengimplementasikan kepentingan bersama bukan kepentingan individu, kelompok, atau keluarga. Negara RI sudah salah jalan, uang pajak digunakan untuk membangun mesjid dan juga biaya pemeliharannya. Seharusnya kalo saja para pemimpin bisa memahami ilmu politik, maka tidak mungkin uang pajak bisa digunakan untuk pembiayaan kepentingan individual atau kelompok seperti membangun mesjid ini. Celakanya, umat Ahmadiah dijarah dan dibakar mesjidnya tidak terlindungi padahal keamanan merupakan kepentingan bersama. Mereka yang mendukung pembubaran FPI bukanlah karena mendukung Ahmadiah melainkan mendukung kepentingan bersama. Nasib umat Ahmadiah yang menjadi korban anarkisme FPI akan berakibat kepada umat agama2 lainnya yang akan mengalami nasib yang sama seperti nasib umat Ahmadiah. Kalo saja para penguasa negeri ini memahami sedikit saja tentang ilmu politik, maka FPI itu lah yang harus dibubarkan bukan jemaat Ahmadiah karena jemaat Ahmadiah hanyalah kepentingan individual yang sama sekali tidak menyangkut kepentingan bersama yang harus ditangani pemerintahan dan maupun partai2 politik. AlQuran tidak mengenal istilah "Politik", dan Islam bukan ajaran politik, karena dalam ilmu politik diajarkan bagaimana mengatur kepentingan bersama, sebaliknya Islam mengatur bagaimana mematuhi kepentingan Allahnya meskipun harus mengorbankan kepentingan bersama. Ny. Muslim binti Muskitawati.