Partai Politik Agama Harus Dilarang !!!

Betul, Indonesia adalah negara celaka penuh bencana dan dosa.  Negara
ini dipenuhi oleh pemimpin2 buta tata negara, buta politik, buta
management, TAPI semuanya bertitel mentereng entah bagaimana bisa
terjadi begitu.  Hal ini bisa kita buktikan, bahwa disemua negara maju
tidak pernah ada partai agama, bahkan partai agama yang ada dulunya
sekarang dibubarkan dan kenapa partai agama bisa dilarang disemua
negara maju tidak ada yang tahu jawabannya.  Sementara di pesantren2
dan khotbah dimesjid hanya dijelaskan karena negara itu sekuler.

Padahal, setiap sarjana bukan dibekali dengan iman melainkan dibekali
dengan kemampuan berlogika dalam membuat analysis yang rasional dari
kemampuan "critical thinking" yang dilatih, diasah, dan dipertajam
setiap harinya.  Namun kesemuanya ini tidak dimiliki oleh semua
lulusan sarjana di Indonesia, bahkan hal ini tidak pernah diajarkan
disemua universitas.  Disinilah mulainya terjadi kecelakaan.  Murid2
dari SD hingga lulus SMA dipenuhi dengan keimanan bukan dibekali
dengan kemampuan critical thinking.

Kalo anda pernah baca textbook2 science yang diterbitkan oleh negara2
maju, maka ada satu persamaan dasar yang selalu anda temukan, yaitu
sebelum sang penulis menggunakan sebuah istilah, maka lebih dulu dia
mendefinisikan dengan sejelasnya tentang istilah tsb agar tidak bisa
disalah tafsirkan artinya.  Dan hal ini tidak dan bukan menjadi
standard atau landasan semua penulisan di Indonesia.  Bukan
definisinya yang ditulis melainkan salam2 keagamaan yang jadi
standarisasinya.

Demikianlah, tak berbeda halnya dengan ilmu politik, adakah dari
pembaca bisa memberikan definisinya yang jelas yang bisa membatasi
pemahamannya menjadi satu pemahaman yang sama tanpa bisa diartikan
arti2 lainnya ???

Politik merupakan sebuah istilah, sedangkan ilmu politik menguraikan
bagaimana cara2 me-manage-nya.

Kalo anda ambil jurusan ilmu politik di Universitas manapun diseluruh
Indonesia, anda tetap akan salah kaprah, tersesat, dan sama sekali
tidak mengerti arti sesungguhnya.  Banyak kata2 yang digunakan yang
berasal dari terjemahan buku2 politik dari luar negeri, sayangnya
karena sipenterjemah hanya punya pengertian kamus bahasa maka artinya
tidak bisa diungkapkan secara jelas.

Saya tidak akan mengutip definisi2 dari textbook manapun juga karena
tujuan saya cuma menyampaikan pemahaman yang tepat dimana setelah anda
memahaminya saya mengharapkan anda untuk menyebarkannya.  Dengan
pemahaman yang benar, apabila anda membaca textbook2 dari luar negeri,
maka pemahaman itu makin berakar dalam sanubari anda karena pemahaman
dasar yang ingin saya jelaskan disini sama sekali tidak bertentangan
dengan definisi2 yang ada diTextbook manapun juga.

Sebagai orang Indonesia yang berkewarganegaraan Amerika dan juga
berbahasa Inggris dalam kehidupan se-hari2 saya ini, maka sayalah
orang yang paling tepat dan paling bisa memberi penjelasan tentang
arti "Politik" dalam pengertian orang2 Barat di-semua negara2 maju
ini.  Istilah politik merupakan istilah dari bahasa Greek namun oleh
orang2 Barat diadopsi untuk dijadikan istilah khusus dalam
kehidupannya bernegara.

Atas dasar asalnya dari Greek, "Poli" atau "Poly" itu artinya banyak,
"Polish" artinya orang banyak, dan orang banyak itu adanya disatu
tempat yang disebutnya sebagai "Kota".  Jadi arti "Polish" dalam
bahasa Indonesia bukan lagi orang banyak tetapi artinya adalah "Kota".

Inilah dasar utamanya yang harus anda pahami sepenuhnya yang saya
yakin bisa anda temukan disemua buku2 ilmu politik manapun juga.  Dan
istilah "Politik" juga asalnya terkait dengan istilah "Polish" dizaman
dulu.  Padalah kalo bandingkan dengan bahasa Inggris, maka polish itu
artinya menggosok.

Sudah merupakan kebiasaan dari zaman Junani Kuno, bahwa sebuah tempat
atau lokasi dimana berkumpulnya orang banyak atau tempat kumpulan
orang2 yang membangun tempat tinggal itu dinamakan sebagai sebuah
"kota", dan setiap kota memiliki pemimpin untuk mengatur kotanya.  Dan
kenapa sebuah kota itu perlu diatur anda tentunya bisa cari di-buku2
lainnya.  Pemimpin pengatur kota ini dipilih secara periodik atau
secara berkala dalam jangka waktu tertentu karena tidak diperkenankan
seorang pemimpin pengatur kota ini menduduki jabatannya seumur hidup
seperti halnya raja2 dizaman dulu.  Kota itu merupakan tempat tinggal
bersama, merupakan tempat hidup bersama.  Secara singkat, kota itu
merupakan tempat berkumpulnya banyak orang dimana mereka semuanya
dalam satu waktu memiliki kepentingan bersama yang sama disatu pihak
dan juga dalam waktu yang bersamaan dipihak lainnya mereka memiliki
kepentingan yang ber-beda2.

Jadi, dalam satu tempat yang banyak ditinggali orang, hanya ada dua
macam kepentingan, yaitu "KEPENTINGAN BERSAMA" dan "KEPENTINGAN
INDIVIDUAL YANG BER-BEDA2".

Hal dari 3 baris diatas ini harus lebih dulu anda tanamkan dalam benak
anda untuk bisa memahami definisi "Politik" sebelum anda menggunakan
istilahnya untuk hal2 yang salah.

Lebih lanjut, kita mulai mendiskusikan apa2 yang dimaksudkan
kepentingan bersama dan apa2 yang dimaksudkan kepentingan individual.

Dizaman dulu, urutan nomor satu yang dimaksudkan kepentingan bersama
adalah apabila tempat mereka diserbu musuh yang merampas hasil tanaman
mereka memperkosa wanita, memperbudak laki2, membunuhi orang2 cacat
dan anak2 yang kesemuanya ini merupakan kepentingan bersama untuk
bersatu dalam mengamankannya dengan membuat system perlindungan
bersama, dan juga membentuk badan keamanan bersama, atau membentuk
tentara untuk melindungi semua yang bertempat tinggal ditempat tsb.

Dan untuk mengelola, mengatur, bertanggung jawab, dan pelaksanaannya
kesemuanya dilakukan oleh pemimpin kota dalam sebuah diskusi kota yang
terbuka bagi seluruh penduduk kota tsb yang sekarang dikenal disemua
negara2 maju dengan istilan "TOWN MEETING".  Hingga detik ini,
kebiasaan yang berlangsung dari zaman Yunani Kuno dulu masih tetap
berlangsung disemua negara2 maju ini.

Karena setiap pemimpin kota itu harus diganti secara periodik, maka
calon2 penggantinya juga harus berkampanye untuk bisa terpilih sebagai
pengganti pemimpin yang lama.  Dan dalam kampanye semua kandidat yang
bersaing mau menjadi pemimpin kota ini sewajarnya harus membatasi
kampanyenya dalam memperbaiki maupun meningkatkan "Kebutuhan Bersama",
karena kalo ada kandidat yang cuma berkampanye untuk meningkatkan
kebutuhan pribadinya saja, tentu tidak mungkin bisa terpilih.

Dengan persaingan atau kampanye memperebutkan suara terbanyak, maka
candidat yang pandai menarik suara terbanyak disebutnya atau
digelarkan sebagai seorang "Politikus".  Dan meskipun sama2 kandidat
pemimpin kota tetapi berada diurutan terendah dalam pengumpulan suara,
maka kepada mereka ini tidak disebut sebagai "politikus" karena
seorang politikus adalah seorang yang mengerti cara2 dalam seni
mengumpulkan suara orang banyak dalam mendukung dirinya, karena "Poli"
artinya "banyak".  Jadi salah kaprah kalo kepada yang tidak mampu
mengumpulkan suara terbanyak ini juga anda sebut sebagai politikus. 
Namun sudah menjadi kebiasaan masyarakat banyak, semua urusan
disebutnya politikus, dan untuk mereka yang menang paling top dalam
pengumpulan suara terbanyak dinamakan sebagai "politikus ulung".

Setiap orang, setiap keluarga, dan setiap kota, memiliki urusan sampah
yang menjadi problem bersama.  Yaitu setiap orang mengingini sampahnya
diangkut kelain tempat sehingga bersih dari sampah2.  Keinginan yang
sama inilah yang kita namakan "Kepentingan Bersama" yang perlu secara
bersama untuk diatasinya.  Dalam memecahkan problem ini, maka dibuka
diskusi oleh pemimpin kota, setiap orang bisa memiliki cara2 yang
ber-beda, ada yang berpendapat agar sampah2 itu dibuang saja kekali,
tetapi ada yang lainnya berpendapat agar digali lubang besar diluar
kota untuk membakar sampah2 tsb.  Setiap pendapat2 yang berbeda
memiliki pendukung2nya sendiri sehingga sang pemimpin kota sulit untuk
mengambil keputusan yang adil.  MAKA SANG PEMIMPIN KOTA PERLU
MELAKUKAN PEMUNGUTAN SUARA TERBANYAK UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN DALAM
MEMECAHKAN MASALAH YANG MENGGANGGU KEPENTINGAN BERSAMA INI SEPERTI
DALAM KASUS INI ADALAH MASALAH PERSAMPAHAN.

Akhirnya, terbentuk dua partai politik, partai yang satu berprinsip
membuang sampah itu kekali, dan partai lainnya berprinsip bahwa sampah
itu harus dibuang kedalam lubang galian.

Apapun yang menjadi pendapat atau yang menjadi prinsip masing2 partai
diatas, tujuan dasarnya tetap sama YAITU SAMA2 MEMPERJUANGKAN
KEPENTINGAN BERSAMA YANG SAMA YANG CUMA BERBEDA DALAM CARA2NYA.

Sampai disini sudah jelas, partai2 politik hanya mengungkapkan
landasan kepentingan bersama bukan kepentingan pribadi atau kelompok
yang bukan berlandaskan kepentingan bersama.

Agama Islam, agama Kristen, agama Hindu, agama Buddha, dan semua
agama2 lainnya, bukanlah merupakan kepentingan atau kebutuhan bersama.

AGAMA BUKANLAH KEPENTINGAN BERSAMA MELAINKAN KEPENTINGAN INDIVIDU.

Untuk mengelola kepentingan bersama sang pemimpin kota melakukan
pemungutan pajak yang tujuannya juga untuk membiayai kepentingan
bersama dan sama sekali untuk kepentingan kelompok.

Membangun tempat sampah merupakan kepentingan bersama, tetapi
membangun mesjid atau gereja bukan merupakan kepentingan bersama.

Urusan kota akan menjadi kacau balau kalo urusan pribadi, kelompok,
atau kepentingan segelintir keluarga2 tertentu harus juga diurusnya. 
Atas dasar pemahaman inilah, semua ilmu politik selalu berlandaskan
untuk mengurus, memperbaiki, dan meningkatkan kepentingan bersama ini
baik melalui pemungutan suara, atau melalui UU yang disetujui bersama
yang bisa melalui partai2 politik yang berbeda tetapi tetap mengacu
pada landasan yang sama dalam hal kepentingan bersama.

Rakyat Indonesia adalah bangunan tempat tinggal bangsa Indonesia yang
juga memiliki kepentingan bersama, yang nomor satu juga sama yaitu
bagaimana mengatasi serbuan musuh dari luar.

Namun FPI yang berslogan bahwa tidak ada batas negara dalam Syariah
Islam dan boleh bersekongkol dengan orang2 Islam yang seiman dari luar
negerinya, tentu tidak bisa dianggap sebagai politik karena organisasi
ini bukan lagi dan jauh sekali dari landasan yang memperjuangkan
kepentingan bersama.

Setiap agama memiliki kepentingan2 berbeda meskipun dari agama yang
sama bisa memiliki kelompok2 yang berbeda dalam kepentingannya masing2.

Per Definisi, partai2 politik adalah kumpulan2 pendapat yang ber-beda2
dalam memperjuangkan kepentingan bersama.  Oleh karena itu tidaklah
sesuai dengan definisinya kalo ada partai agama yang menjadi partai
politik yang melandaskan kepentingan agamanya yang tidak merupakan
kepentingan bersama.

Voting atau pengumpulan suara, hanya berlaku untuk memperjuangkan
kepentingan bersama bukan kepentingan individual, kelompok, atau keluarga.

Oleh karena itu tidak pernah ada voting untuk memilih UU negara
Syariah atau UU negara Kristen disatu negara.  Adalah sesat kalo ada
pemikiran bahwa karena Islam di Indonesia adalah mayoritas, maka
Indonesia harus menjadi negara Islam.  Padahal kalopun diadakan
voting, maka suara yang bisa dikumpulkan oleh para pendukung Syariah
Islam ini hanya kurang dari 5%.  Belum pernah dalam sejarah pemilu di
Indonesia ada partai pendukung Syariah Islam mendapatkan suara lebih
dari 7%.

Partai politik itu hanyalah mewakili pendapat dalam memperjuangkan
kepentingan bersama bukan kepentingan agama yang cuma ter-kotak2 saja.

Sampah adalah menyangkut kepentingan bersama, air minum juga
menyangkut kepentingan bersama, listrik, sekolah, obat2an, rumah
sakit, bus, makanan, alat2 tulis maupun bbm kesemua topik2 ini
merupakan perdebatan antar partai2 politik karena menyangkut
kepentingan bersama.

Sebaliknya, agama, kalung berlian, mobil2 mewah, patung, mesjid,
gereja, pulpen parker, sepatu merek adidas, dll dimana kesmuanya ini
bukan merupakan kepentingan bersama untuk bisa dijadikan issu2 politik
oleh partai2 politik manapun juga.

Pemungutan pajak juga dilakukan untuk mengimplementasikan kepentingan
bersama bukan kepentingan individu, kelompok, atau keluarga.

Negara RI sudah salah jalan, uang pajak digunakan untuk membangun
mesjid dan juga biaya pemeliharannya.  Seharusnya kalo saja para
pemimpin bisa memahami ilmu politik, maka tidak mungkin uang pajak
bisa digunakan untuk pembiayaan kepentingan individual atau kelompok
seperti membangun mesjid ini.

Celakanya, umat Ahmadiah dijarah dan dibakar mesjidnya tidak
terlindungi padahal keamanan merupakan kepentingan bersama.  Mereka
yang mendukung pembubaran FPI bukanlah karena mendukung Ahmadiah
melainkan mendukung kepentingan bersama.  Nasib umat Ahmadiah yang
menjadi korban anarkisme FPI akan berakibat kepada umat agama2 lainnya
yang akan mengalami nasib yang sama seperti nasib umat Ahmadiah.

Kalo saja para penguasa negeri ini memahami sedikit saja tentang ilmu
politik, maka FPI itu lah yang harus dibubarkan bukan jemaat Ahmadiah
karena jemaat Ahmadiah hanyalah kepentingan individual yang sama
sekali tidak menyangkut kepentingan bersama yang harus ditangani
pemerintahan dan maupun partai2 politik.

AlQuran tidak mengenal istilah "Politik", dan Islam bukan ajaran
politik, karena dalam ilmu politik diajarkan bagaimana mengatur
kepentingan bersama, sebaliknya Islam mengatur bagaimana mematuhi
kepentingan Allahnya meskipun harus mengorbankan kepentingan bersama.

Ny. Muslim binti Muskitawati.




Kirim email ke