Surat Nikah Bukanlah Surat Izin Sex Bagi Laki2 !!! Dalam agama Islam, surat nikah dijadikan sebagai SURAT IZIN UNTUK BERHUBUNGAN SEX BAGI LAKI2 DENGAN BERBAGAI WANITA.
Padahal, seharusnya surat nikah merupakan ikatan hukum sebuah pasangan yang terdiri dari satu laki2 dengan satu wanita yang bertujuan untuk saling melindungi kepentingan bersama dalam menghadapi berbagai problem2 kehidupan yang komplex yang tidak hanya terbatas kepada hubungan sex saja ataupun terbatas hanya kepada kepuasan sex saja. Oleh karena itulah, berdasarkan hal2 diatas maka surat nikah bagi suami cuma satu dan bagi isteri juga cuma satu. Tetapi hukum nikah dalam Islam membolehkan suami memilik dua atau tiga atau empat atau lebih banyak surat2 nikahnya sedangkan isteri hanya dibolehkan memiliki satu surat nikah. Akibatnya, bisa disimpulkan bahwa surat nikah dalam Islam hanyalah sekedar SURAT IZIN BAGI SEORANG SUAMI UNTUK BERHUBUNGAN SEX DENGAN BANYAK WANITA YANG MELARANG ISTERI2NYA UNTUK BERHUBUNGAN SEX DENGAN LAIN LAKI2. Juga dalam Islam ada persyaratan bahwa seorang suami harus memberi nafkah kepada isteri2nya dan tidak ada persyaratan bahwa seorang isteri juga harus memberi nafkah kepada suaminya secara financial. Hal ini bisa disimpulkan bahwa dengan financial seorang suami bisa membeli isteri, bisa membeli surat izin sex untuk berbagai wanita2. Padahal, dizaman modern sekarang ini justru seringkali lapangan pekerjaan untuk wanita atau untuk isteri2 jauh lebih banyak dibandingkan lapangan kerja untuk suami yang akibatnya banyak isteri yang menggunakan kesempatan ini untuk menceraikan suaminya dan menikahi dengan laki2 lainnya. Pakistant adalah sebuah contoh negara Islam dimana kehidupan komunitas maupun kehidupan pasangan suami isteri banyak yang berantakan dengan masuknya modal asing yang membuka lapangan pekerjaan lebih banyak untuk wanita dibandingkan untuk laki2. Kehidupan pasangan suami isteri yang berantakan, akan merusak komunitas, dan kerusakan komunitas akan merusakkan kehidupan negara dan kerusakan kehidupan negara akan menimbulkan chaos yang berakibat saling bunuh antara sesamanya. Demikianlah akibatnya, semua negara2 Islam sangatlah rapuh karena sangat mudah dihancurkan oleh negara2 kapitalist dengan cukup menanamkan investasi2 yang hanya membuka lapangan pekerjaan kepada wanita saja bukan kepada laki2. Kehidupan Islam akan hancur apabila tanggung jawab dan dominasi kekuasaan dalam keluarga beralih dari suami kepada kepada isterinya. Hal ini mudah dilakukan dengan cara menanamkan investasi yang lebih banyak atau cuma memberi lapangan pekerjaan kepada wanita dan mengurangi atau menutup lapangan kerja bagi laki. Islam melalui Quran menempatkan suami sebagai nakhoda keluarga, akibatnya apabila investor yang masuk justru memberikan kedudukan nakhoda keluarga kepada isterinya, otomatis kehidupan keluarga yang Islamiah menjadi kehidupan yang kafiriah, dan hancurlah landasan kehidupan yang Islamiah. Ny. Muslim binti Muskitawati.