Surat Nikah Bukanlah Surat Izin Sex Bagi Laki2 !!!            
                                               
Dalam agama Islam, surat nikah dijadikan sebagai SURAT IZIN UNTUK
BERHUBUNGAN SEX BAGI LAKI2 DENGAN BERBAGAI WANITA.

Padahal, seharusnya surat nikah merupakan ikatan hukum sebuah pasangan
yang terdiri dari satu laki2 dengan satu wanita yang bertujuan untuk
saling melindungi kepentingan bersama dalam menghadapi berbagai
problem2 kehidupan yang komplex yang tidak hanya terbatas kepada
hubungan sex saja ataupun terbatas hanya kepada kepuasan sex saja.

Oleh karena itulah, berdasarkan hal2 diatas maka surat nikah bagi
suami cuma satu dan bagi isteri juga cuma satu.

Tetapi hukum nikah dalam Islam membolehkan suami memilik dua atau tiga
atau empat atau lebih banyak surat2 nikahnya sedangkan isteri hanya
dibolehkan memiliki satu surat nikah.  Akibatnya, bisa disimpulkan
bahwa surat nikah dalam Islam hanyalah sekedar SURAT IZIN BAGI SEORANG
SUAMI UNTUK BERHUBUNGAN SEX DENGAN BANYAK WANITA YANG MELARANG
ISTERI2NYA UNTUK BERHUBUNGAN SEX DENGAN LAIN LAKI2.

Juga dalam Islam ada persyaratan bahwa seorang suami harus memberi
nafkah kepada isteri2nya dan tidak ada persyaratan bahwa seorang
isteri juga harus memberi nafkah kepada suaminya secara financial. 
Hal ini bisa disimpulkan bahwa dengan financial seorang suami bisa
membeli isteri, bisa membeli surat izin sex untuk berbagai wanita2. 
Padahal, dizaman modern sekarang ini justru seringkali lapangan
pekerjaan untuk wanita atau untuk isteri2 jauh lebih banyak
dibandingkan lapangan kerja untuk suami yang akibatnya banyak isteri
yang menggunakan kesempatan ini untuk menceraikan suaminya dan
menikahi dengan laki2 lainnya.

Pakistant adalah sebuah contoh negara Islam dimana kehidupan komunitas
maupun kehidupan pasangan suami isteri banyak yang berantakan dengan
masuknya modal asing yang membuka lapangan pekerjaan lebih banyak
untuk wanita dibandingkan untuk laki2.

Kehidupan pasangan suami isteri yang berantakan, akan merusak
komunitas, dan kerusakan komunitas akan merusakkan kehidupan negara
dan kerusakan kehidupan negara akan menimbulkan chaos yang berakibat
saling bunuh antara sesamanya.

Demikianlah akibatnya, semua negara2 Islam sangatlah rapuh karena
sangat mudah dihancurkan oleh negara2 kapitalist dengan cukup
menanamkan investasi2 yang hanya membuka lapangan pekerjaan kepada
wanita saja bukan kepada laki2.

Kehidupan Islam akan hancur apabila tanggung jawab dan dominasi
kekuasaan dalam keluarga beralih dari suami kepada kepada isterinya. 
Hal ini mudah dilakukan dengan cara menanamkan investasi yang lebih
banyak atau cuma memberi lapangan pekerjaan kepada wanita dan
mengurangi atau menutup lapangan kerja bagi laki.

Islam melalui Quran menempatkan suami sebagai nakhoda keluarga,
akibatnya apabila investor yang masuk justru memberikan kedudukan
nakhoda keluarga kepada isterinya, otomatis kehidupan keluarga yang
Islamiah menjadi kehidupan yang kafiriah, dan hancurlah landasan
kehidupan yang Islamiah.

Ny. Muslim binti Muskitawati.



Kirim email ke