Telah dimuat di Harian Seputar Indonesia, 19 Agustus 2008
Introspeksi Diri Bakal Calon Wakil Rakyat
Oleh Victor Silaen
Citra buruk para wakil rakyat Indonesia akhir-akhir ini semakin kerap
disorot, baik secara lisan di ruang-ruang publik dan forum-forum diskusi,
maupun dalam tulisan di berbagai media massa. Sesungguhnya wajar saja jika
banyak orang memberi penilaian negatif terhadap para politisi Indonesia dewasa
ini. Sebab, kinerja sebagian besar politisi itu memang mengecewakan bahkan
menyebalkan. Ada yang hobinya jalan-jalan ke luar negeri dengan dalih studi
banding, padahal hasilnya nyaris tak ada dan tak pula pernah diumumkan kepada
publik. Belum lagi kalau para wakil rakyat yang studi banding ke luar negeri
itu pakai bawa-bawa orang lain (entah keluarganya, asistennya, dan entah siapa
lagi). Tidak pernahkah mereka berpikir bahwa apa yang mereka lakukan itu
sebenarnya sudah menghabiskan uang negara (yang notabene berasal dari uang
rakyat) secara tidak produktif?
Ada lagi wakil rakyat yang hobinya main-cinta – bukan dengan pasangan
sahnya. Sehingga, tidak mengherankan jika muncul kabar tak sedap bahwa di
Senayan selalu ada makelar-cinta yang siap-sedia memasok kalau-kalau ada
politisi yang memberi order. Memang, sangat sulit membuktikan kebenaran ”kabar
burung” ini. Tapi, bukankah tak ada asap kalau tak ada api? Kalau tak ada
fakta, masakan muncul berita?
Ada satu hal lagi yang juga menjadi kegemaran para wakil rakyat kita,
yakni: mencari uang sebanyak-banyaknya bagi diri sendiri. Caranya, antara lain,
dengan mengusulkan dan memperjuangkannya secara gigih kenaikan gaji berikut
tunjangan ini dan itu, pembengkakan anggaran sidang, penambahan dana
operasional, dan lain sebagainya. Heran sekali, padahal mereka di lembaga
legislatif untuk mewakili rakyat yang kebanyakan hidupnya justru susah dan
menderita.
Hanya itukah kelemahan atau kekurangan para wakil rakyat kita yang kerap
menjadi sorotan? Kalau yang ini, yakni label ”4D”, bahkan sudah sejak era
Soeharto menjadi sindiran masyarakat luas. Dengan itu berarti, kebanyakan
politisi itu hanya ”datang, duduk, diam, duit” di Senayan. Bahkan yang lebih
parah lagi, ada wakil rakyat yang datang pun jarang – sehingga untuk mereka
label yang lebih cocok dikenakan adalah ”D” alias duit.
Kendati demikian, hingga kini ternyata masih banyak orang yang berhasrat
untuk menjadi wakil rakyat. Buktinya, ketika sejumlah partai peserta Pemilu
2009 mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk menjadi bakal calon legislatif,
yang berminat cukup banyak. Di antaranya adalah para selebritas.
Bagaimana kita patut menyikapi fenomena ini? Di satu sisi kita prihatin,
karena ternyata banyak partai yang tak mampu menjalankan salah satu fungsinya
sebagai sarana rekrutmen dan pengkaderan elit-elit politik. Bukankah sebagai
kekuatan politik yang berperan dominan di dalam sistem dan proses politik
Indonesia, mestinya setiap partai senantiasa berada dalam keadaan siap
menyuplai kader-kadernya untuk mengisi jabatan-jabatan politik yang tersedia?
Jadi, mengapa harus membuka pendaftaran bagi masyarakat luas? Mengapa pula
harus meminta para selebritas menjadi kader mereka?
Di sisi lain, hasrat para selebritas itu sendiri untuk masuk ke lembaga
legislatif patut dipertanyakan. Yang sangat mengherankan, sebagian bakal calon
wakil rakyat itu ada yang masih sangat belia (20-an tahun) dan ada pula yang
baru melahirkan anak. Yang masih sangat belia, sudah matangkah mereka untuk
menjadi elit politik? Yang baru melahirkan anak, tidakkah lebih bijak jika ia
mencurahkan waktunya untuk menjadi ibu yang bertanggungjawab?
Masih banyak hal lain yang menjadi keraguan kita atas hasrat para
selebritas itu menjadi wakil rakyat. Kita khawatir, jangan-jangan mereka
menganggap menjadi wakil rakyat itu gampang. Pertanyaannya, apa betul gampang?
Jelas tidak. Karena, alih-alih sebagai sumber matapencaharian, menjadi wakil
rakyat itu sesungguhnya merupakan panggilan mulia untuk memperjuangkan
idealisme demi meningkatkan kesejahteraan rakyat serta menegakkan kebenaran dan
mewujudkan keadilan di tengah kehidupan bernegara dan berbangsa. Jadi,
janganlah menjadikan kursi-kursi di lembaga legislatif sebagai sumber nafkah
setelah pekerjaan lain sebelumnya dianggap kurang menarik. Sebab, menjadi wakil
rakyat itu sulit bahkan penuh risiko.
Inilah yang seharusnya dipahami oleh setiap bakal calon wakil rakyat itu.
Menjadi wakil rakyat itu sulit, karena diperlukan intelektualitas yang cukup
dan wawasan yang dalam. Sebab, sebagian pekerjaan rutin wakil rakyat itu adalah
bersidang, dan bersidang berarti beradu argumen. Untuk itu, tak bisa tidak,
setiap wakil rakyat harus berani bersuara lantang dan mampu berpikir
kritis-rasional. Kalau kedua syarat itu tidak dipenuhi, maka yang terjadi
mungkin tiga hal ini: 1) bicara lantang tapi ngawur; 2) mengerti apa yang
dibahas dalam sidang tapi diam saja; 3) tidak mengerti apa pun yang dibahas
dalam sidang dan karena itu selalu diam.
Moh. Mahfud MD, mantan anggota DPR yang kini menjadi anggota Mahkamah
Konstitusi, pernah menulis artikel berjudul “Bye Bye DPR” di Harian Jawa
Pos/Indo Pos (31 Maret 2008). Cuplikannya begini. Tetapi, begitu dilantik dan
mulai ikut dalam sidang-sidang DPR, saya agak “shocked” karena apa yang pernah
dikatakan Gus Dur bahwa DPR seperti “taman kanak-kanak” mulai terasa. Pada
hari-hari pertama sidang DPR, saya punya kesan bahwa yang diperlukan adalah
keahlian celometan, rebutan ngomong tanpa arah melalui interupsi yang salah
kaprah. Bayangkan, sidang baru dibuka dan pimpinan baru memberikan pengantar
sudah ada teriakan-teriakan interupsi. Interupsi yang dalam teknik persidangan
hanya dipergunakan untuk meluruskan pembicaraan yang melenceng agar kembali ke
pokok masalah yang sedang dibahas ternyata dibelokkan menjadi alat celometan.
Belum ada pokok masalah yang dibahas sudah diinterupsi dengan berbagai hal yang
remeh-temeh.
Lebih lanjut, ia menulis: Bahkan, menyebutkan interupsi pun banyak yang
salah. Ada yang meneriakkan ”instruksi”, ada yang meneriakkan ”instrupsi”, yang
lain lagi meneriakkan ”intruksi”. Bahkan, ada yang meneriakkan ”interaksi”
tanpa kikuk. Kacaunya lagi, belum diberi izin bicara banyak penginterupsi yang
nyerocos berbicara. Kutipan di bagian lain sebagai berikut: Ada lagi yang
menginterupsi hanya untuk memberi tahu bahwa jepitan laundry di lengan baju
seorang pembicara belum dibuang. ”Insterupsi pimpinan sidang, harap diingatkan
kepada pembicara bahwa forum di DPR ini terhormat; itu yang sedang berbicara
jepitan laundry di lengan bajunya belum dibuang,” katanya yang juga disambut
dengan tertawa riuh.
Mungkin kita tak percaya membaca apa yang ditulis Mahfud MD itu. Tapi, apa
mau dikata jika itu memang fakta. Itulah wakil rakyat yang tidak kompeten untuk
mewakili rakyat. Jadi, alih-alih menjadi penyambung lidah rakyat, keberadaan
mereka di lembaga legislatif sia-sia belaka karena memboroskan anggaran negara.
Seandainya kursi-kursi politik yang mereka duduki itu diberikan kepada
orang-orang lain yang memang berkompeten, tidakkah rakyat senang dan negara pun
produktif dalam mengelola anggarannya?
Sesungguhnya, menjadi wakil rakyat juga merupakan rahmat, karena tidak
semua orang mendapat kesempatan dan kepercayaan itu. Konsekuensinya, maka
setiap wakil rakyat harus bekerja tulus penuh syukur. Menjadi wakil rakyat juga
merupakan amanah, sehingga harus bekerja benar penuh tanggung jawab. Menjadi
wakil rakyat juga merupakan ibadah, sehingga harus bekerja benar dan serius.
Menjadi wakil rakyat juga merupakan aktualisasi diri, sehingga harus bekerja
penuh semangat, kreatif dan unggul. Menjadi wakil rakyat juga merupakan
kehormatan, sehingga harus bekerja tekun dan bertanggungjawab. Menjadi wakil
rakyat juga merupakan pelayanan, sehingga harus bekerja dengan kerendahan hati.
Berdasarkan semua hakikat menjadi wakil rakyat itu, maka seharusnya yang
menjadi wakil rakyat adalah orang-orang yang bukan hanya berkompeten, tetapi
juga berintegritas. Dengan sendirinya mereka tentulah menghindari terjadinya
nepotisme di lembaga legislatif (khususnya yang berasal dari satu partai)
semisal antara suami-isteri, orangtua/mertua-anak/mantu, kakak-adik, dan
hubungan-hubungan kekeluargaan yang sejenisnya. Selagi masih ada waktu, sebelum
KPU/KPUD mengumumkan Daftar Calon Tetap para anggota legislatif, kiranya para
bakal calon wakil rakyat itu sendiri mengintrospeksi diri.
* Dosen Fisipol UKI, pengamat sospol.