> "Ketut" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Mengenai apakah masyarakat menganggap berhala > sebagai tuhan mereka, anda tak bisa menilai > sepihak. Saya, sungguh, kalau sembahyang bisa > tafakur berjam2 didepan patung Ganeca. Apakah > lantas anda menganggap saya menuhankan patung > batu itu ? Anda punya alasan mengapa umat muslim > jauh2 ke Arab untuk "bertemu" kabah dan "menjadi > tamu allah". Disisi lain, saya punya alasan > sendiri untuk tafakur di depan patung Ganeca. > Anda bisa mencari alasan kenapa anda atau Nabi > anda melakukan ini-itu, tapi sebaiknya jangan > dengan merendahkan keyakinan orang lain. >
Semua negara diseluruh dunia telah mananda tangani HAM, yang artinya, setiap orang dilindungi hak2nya dalam memilih cara2 beribadah dan memilih apa yang mau disembahnya. Jadi bukan urusan umat lain bukan urusan orang lain apakah kita mau menyembah patung, batu, kabah, keris atau mau menyembah dewa semar. Penyembah berhala sekalipun dilindungi hak2nya sama seperti melindungi umat Islam sehingga tak pada tempatnya untuk menyalahkan apalagi mengharamkan praktek2 penyembah berhala. Memang Syariah Islam melarang siapapun untuk menyembah patung2 berhala, bahkan umat Islam berpahala apabila menghancurkan patung2 berhala dan menjagal para penyembahnya. Namun dalam hal ini dunia justru melarang praktek2 Syariah Islam karena melanggar HAM. Ny. Muslim binti Muskitawati.