http://www.harianterbit.com/artikel/rubrik/artikel.php?aid=53149
Akibat godaan kebebasan di Indonesia
Tanggal : 22 Sep 2008
Sumber : Harian Terbit
Oleh Prof Dr Haryono Suyono
DALAM pertemuan dengan PAH III Dewan Perwakilan Daerah RI di Jakarta minggu
lalu, Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS)
didampingi dua orang Ketua Organisasi Sosial yang bernaung di dalam DNIKS. Dua
organisasi itu adalah Yayasan Sayap Ibu, Ibu Hj Tjiptaning Oetarjo, dan Yayasan
Pembina Anak Cacat (TPAC) yang dipimpin Ibu Purti Muki Reksoprodjo. Pertemuan
itu untuk membahas RUU Kesos yang sedang dalam penggarapan antara pemerintah
dan DPR-RI.
Yayasan Sayap Ibu dipimpin oleh Ibu Hj Tjiptaningsih Oetarjo, biasa dipanggil
Ibu Oetarjo, adalah seorang pejuang sosial kemanusiaan yang sangat sederhana
tetapi berhati mulia. Selama hayatnya, dalam usia diatas 75 tahun, telah
menghabiskan waktunya untuk beramal. Ibu sederhana berbudi pekerti luhur
tersebut, dengan selalu berdoa memohon kemurahan kepada Allah, Tuhan Yang
Mahakuasa, dengan petunjukNya, selalu mampu mengatasi bagaimana memperoleh dana
untuk mengurusi anak-anak yang tidak berdosa di yayasannya di Yogyakarta.
Dengan malu-malu Ibu yang sederhana tetapi berhati baja itu menyatakan bahwa
kebutuhan dana untuk mengurus anak-anak yang tidak berdosa di asrama yang indah
di Yogyakarta itu tidak kurang dari delapan puluh juta rupiah, ditulis
Rp80.000.000 bilangan dengan delapan digit.
Untuk keperluan sebesar itu, dengan malu-malu Ibu Oetarjo menyatakan bahwa
hanya sekitar Rp3.000.000 saja disediakan oleh pemerintah pusat atau pemerintah
daerah. Jumlah lainnya, kembali Ibu yang rendah hati itu meyatakan malu-malu,
datang dari para penyumbang dermawan, donatur tetap, donatur musiman, atau
siapa saja yang berkenan, semua atas perkenan Allah, Tuhan Yang Mahakuasa. Ibu
Oetarjo dengan rendah hati merasa tidak pernah pesimis, karena dengan doa
kepada Tuhan Yang Mahakuasa, selama berpuluh tahun ini tidak pernah merasa
kesulitan mendapat dana rutin maupun dana untuk keperluan yang sangat mendadak.
Pengalamannya dalam membina dan mengasuh anak-anak melalui Yayasan Sayap Ibu
yang ada di tiga propinsi dan berpusat di Yogyakarta, tidak pernah kekuarangan
dana atau penyumbang yang dengan sukarela memberikan uluran tangan dan dana
yang dibutuhkan. Dikatakan bervariasi karena Ibu Oetarjo mendapatkan anak-anak
yang sekarang diasuhnya bukan karena anak-anak itu lahir di Yayasannya di
Yogyakarta, tetapi di pungut dari berbagai tempat di seluruh Yogyakarta atau di
daerah lain yang tidak disangka. Orang tua yang meninggalkan bayinya, pada
umumnya tidak mencari tempat untuk menaruh bayinya yang tidak berdosa ditempat
yang mudah diketemukan orang lain. Mereka umumnya mencari tempat yang
tersembunyi, seperti disengaja agar tidak seorangpun bakal bisa menemukan
bayinya. Seakan-akan orang tuanya sudah ikhlas, bahkan berniat membuang bayinya
agar kelakuannya tidak bisa dilacak. Begitu 'rahasianya' cara membuang bayi,
ada seorang bayi yang diketemukan di sela-sela patung di Candi Borobudur, di
Magelang. Bayi ini ditinggal oleh ibunya tanpa busana, barangkali kebingungan
karena ayahnya tidak mau bertanggung jawab,
Bayi yang tidak berdosa itu dilaporkan kepada Yayasan Sayap Ibu oleh pengunjung
Candi Borobudur dan segera diambil untuk dipelihara dengan penuh kasih sayang.
Anak ini sekarang sudah tumbuh besar serta tidak disangka bahwa bayi itu tumbuh
dengan baik tidak diketahui bahwa dia hampir saja mati kepanasan di Candi
Borobudur.
Ada lagi yang diketemukan di tempat sampah, seluruh tubuhnya yang masih merah
dirubung semut. Begitu diketemukan langsung dibawa ke dokter yang biasa
membantu Yayasan dengan segala persoalan medis yang dihadapi anak asuhnya.
Dokter yang biasa menghadapi masalah darurat masih geleng-geleng kepala, tidak
habis pikir di negara yang dikenal Pancasilais dan menghargai nilai-nilai luhur
bangsanya itu ada orang yang tega menelantarkan anak darah dagingnya sendiri.
Dokter segera mengambil habis semut yang mengerubungi bayi yang tidak berdosa
tersebut. Tanpa kasih sayang Ibu Oetarjo dan dokter itu pasti banyak orang akan
berkata bahwa nyawa sang bayi tidak bisa ditolong lagi. Keadaannya sudah lebih
dari 75 persen tidak bisa ditolong. Tetapi dengan penuh kasih sayang, disertai
doa yang tidak putus-putusnya, bayi yang tidak berdosa itu sadar dan dalam
waktu yang sangat singkat sembuh dari shock karena luka-luka gigitan dan
kerubungan semut yang merata tersebut. Ibu Oetarjo makin yakin bahwa nyawa
manusia hanya Tuhan Yang Mahakuasa saja yang menentukan nasibnya.
Kadang ada juga rasa jengkel karena Ibu Oetarjo disangka orang melindungi
hubungan gelap dengan menampung anak-anak hasil hubungan gelap itu. Prinsip Ibu
Oetarjo adalah menolong janin dan anak bayi yang tidak berdosa. Bukan memberi
ijin kepada perbuatan tidak bertanggung jawab dari ayah dan ibunya. Karena itu
Ibu Oetarjo juga menyatakan bahwa tidak jarang anak yang tidak berdosa itu
tidak patut untuk disayangi karena tidak lengkap bagian tubuhnya. Tetapi bagi
Ibu Oetarjo, masalah tidak lengkapnya bagian tubuh seseorang, karena
disia-siakan orang tuanya, atau karena Ibunya yang hamil di luar nikah itu
menggugurkan secara tidak bertanggung jawab dengan meminum berbagai macam obat.
Akibatnya bisa bermacam-macam. Ada bayi yang karena ulah orang tuanya yang
mencoba menggugurkannya, dilahirkan serba kekurangan, tidak punya tangan sama
sekali. Bayi yang tidak berdosa ini dipelihara dengan penuh kasih sayang oleh
Yayasan Sayap Ibu. Anak itu sekarang sudah tumbuh dewasa dan cantik sekali.
Karena tidak mempunyai tangan satu pun, maka dia berusaha menulis dan
menggambar dengan kedua kakinya. Luar biasa, dengan kebesaran Tuhan Yang
Mahakuasa, si gadis yang cantik sekali itu diberikan kemampuan untuk menulis
dan menggambar dengan kedua kakinya. Dan sekarang, anak yang kepandaiannya luar
biasa itu sudah hampir menyelesaikan S1-nya setelah dengan penuh kesabaran
melewati pendidikan SD, SMP dan SMA dengan baik sekali. Kalau sekarang kita
bicara UU Kesos, maka usaha mulia seperti ini, yang dilakukan dengan penuh
kasih sayang, perlu mendapat dukungan, perlindungan dan sekaligus
dimultiplikasi agar anak bangsa yang tidak berdosa, mendapat tempat dan
perawatan yang diperlukan. (Penulis adalah Ketua Umum DNIKS/www.haryono.com)