Dengan RUU Pornografi Bangsa RI Akan Dihancurkan Islam Islam tidak mengakui batas negara, Islam tidak mengakui hukum negara, Islam menolak hukum buatan manusia, Islam cuma mengakui bumi milik Allah, dan cuma mengakui dan tunduk kepada hukum Allah.
Dengan kata lain, Islam menolak UUD, menolak Pancasila, menolak sumpah pemuda, dan menolak nasionalisme. Dizaman Sukarno paham seperti ini dinamakan "Subversive dan Anti-Revolusi", tapi dizaman sekarang dinamakan kebebasan berpendapat. Padahal pendapat yang memasung kebebasan orang lain berpendapat tidak termasuk dalam kebebasan berpendapat tetapi termasuk dalam terror. Contohnya, menuduh umat Islam yang menolak RUU Pornografi sebagai murtad, sebagai kafir, sebagai pengkhianat, maka hal ini sudah merupakan terror yang menyebabkan sang umat takut untuk mengeluarkan pendapatnya untuk menolak RUU Pornografi ini. Dalam ajaran Islam, tuduhan murtad dan kafir sangat fatal karena tertuduh sudah halal dan layak mati dibunuh secara keji. Terror bukanlah kebebasan berpendapat melainkan pemberangusan pendapat. > Lisman Manurung <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Apakah Negeri Jepang juga mengenal UU > Pornografi? Saya pikir kita perlu > berkelana ke berbagai negara untuk > mengerti dan memahami seperti apa sih > pornografi itu? Satu asumsi yang > merusak bangsa kita ialah kesan bahwa > bangsa-bangsa barat sudah ternoda, dan > sangat doyan pornografi. Pikiran sesat > itu mestinya disisihkan jauh-jauh. > Jangan ngomongin orang Jepang deh, karena orang2 Jepang itu khan seluruh negerinya menolak Syariah Islam sehingga apabila pun ada UU pornografi tidak akan ditunggangi oleh Syariah biadab ini. Yang menjadi masalah di Indonesia ini sebenarnya akal2 ulama yang mau memaksakan Syariah Islam dengan cara menunggangi UU apa saja, dan kebetulan UU Pornografi tepat sekali untuk menghancurkan semua patung2 yang telanjang, padahal mana ada patung yang berpakaian ??? Ada atau tidak ada UU Pornografi di Jepang, tidak akan pernah ada yang menghancurkan patung2, tidak akan pernah ada wanita tidak berjilbab digebukin dan digundulin kepalanya. Jadi lain Jepang dan lain di Indonesia. UU Pornografi ini adalah alat untuk polisi Syariah bertindak se-wenang2 baik terhadap wanita maupun terhadap non-muslim, bahkan juga terhadap muslim yang dituduhnya murtad. Syariah Islam itu memaksakan umat Islam untuk menjalankan Syariah Islam, dan kepada umat yang bukan Islam tidak dipaksakan tapi kalo mau menjalankan Syariah tentu lebih dihargai. Tetapi mereka yang bukan Islam tetap diwajibkan menghormati Syariah Islam. Cara2 menghormatinya tentu saja mematuhi hukum2nya yang berlaku. Ny. Muslim binti Muskitawati.