jangankan pejabat A sampai Z aja yg bisa terjadi suap menyuap !
  Bagaimana dengan para Pegawai Negri rendah, seperti Office Boy  aka Pelayan 
Kantor, Sekretaris, Sopir, “Ajudan” dsbnya?. melalui sekretaris (tapi tidak 
semua kok!), atau office Boy dengan Rp.500.000 saja dengan gampang kita bisa 
mendapatkan copy surat keputusan Menteri, risalah rapat Kabinet, Jadwal 
perjalanan pegawai tinggi pemerintahan, Agenda pimpinan perusahaan BUMN, 
Memo-memo Intern lembaga pemerintahan, disposisi menteri ..... menteri? 
Disposisi Presiden saja bisa!



Sunny <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
              Jawa Pos
   Senin, 06 Oktober 2008 ] 
     
   
  Suap-menyuap di Negeri Ini 
  
  Oleh: Kurniawan Muhammad * 

  
PUSAT Studi Pengembangan Kawasan (PSPK) Jakarta pernah melakukan penelitian 
pada 2001 di tujuh kota. Yaitu, Jakarta, Bandung, Surabaya, Padang, Medan, 
Semarang, dan Pontianak. Penelitian itu ingin mengungkap budaya korupsi dalam 
konteks wacana sehari-hari. 

Salah satu hasilnya, terungkap ada 40 peribahasa yang tumbuh subur di 
masyarakat, yang cenderung kompromistis terhadap langgengnya korupsi. Disebut 
cenderung kompromistis setelah terjadi distorsi dari makna yang sebenarnya 
peribahasa tersebut. 

Salah satu contoh peribahasa yang disebut dalam penelitian itu: jer basuki mawa 
bea. Peribahasa Jawa itu sebenarnya punya makna yang sangat positif, yakni jika 
ingin sukses, harus berani berkorban. 

Tapi, menurut penelitian itu, setelah terjadi distorsi makna, peribahasa 
tersebut disalahgunakan sebagai ''pemaklum'' untuk praktik-praktik penyuapan. 
Menyuap dianggap sebagai sebuah bentuk pengorbanan jika ingin urusannya lancar. 

***

Ketika mengikuti ramainya pemberitaan seputar kasus suap yang belakangan ini 
terjadi, saya teringat dengan hasil penelitian dari PSPK itu. Kita lihat saja 
kasus suap teranyar yang berhasil diungkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), 
yang menimpa anggota KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) M. Iqbal. 

Pada 16 September lalu, dia ditangkap KPK setelah menerima uang Rp 500 juta 
dari Billy Sindoro, mantan Presdir PT First Media Tbk, penyedia jasa layanan 
broadband internet dan televisi kabel milik Grup Lippo. 

Menurut KPK, uang itu dikategorikan sebagai suap karena diterima Iqbal terkait 
keputusan KPPU yang menguntungkan jaringan perusahaan PT First Media Tbk. 
Hingga kini, penyidikan kasus tersebut sedang dilakukan. 

Sebelum mencuatnya kasus Iqbal, bau suap yang lain juga menyengat di balik 
terpilihnya Miranda Swaray Goeltom sebagai deputi gubernur senior Bank 
Indonesia. Adalah Agus Condro yang secara lantang ''menyanyi'' dan mengungkap 
dosanya pada masa lampau. Dia mengaku menerima uang Rp 500 juta setelah komisi 
tempatnya berkiprah (Komisi Keuangan DPR) saat itu meloloskan Miranda menjadi 
deputi gubernur senior Bank Indonesia. 

Agus mengatakan, uang yang diterimanya itu pasti ada kaitan dengan lolosnya 
Miranda. Hingga kini, KPK masih menyelidiki kebenaran ''nyanyian'' Agus. 

Melihat dua kasus suap tersebut setidaknya menyisakan dua catatan. Pertama, 
kasus suap yang mencuat itu selalu melibatkan oknum di lembaga atau instansi 
strategis. Pola yang terjadi, si oknum memanfaatkan kewenangan dan jabatan 
untuk membuka peluang bagi terjadinya ''transaksi''. 

Jika transaksi itu dibahasakan, kalimat yang diucapkan si oknum kira-kira 
begini: ''Aku punya jabatan dan kewenangan. Siapa saja yang ingin mendapatkan 
'berkah' dari jabatan dan kewenanganku, maka berkorbanlah.'' Dari situlah bisa 
jadi lantas muncul ''habit'' suap-menyuap sebagai wujud dari pengorbanan yang 
sudah mengalami distorsi makna. 

Catatan kedua, si oknum yang disuap sering terkesan muncul sebagai pelaku 
tunggal. Padahal, dia berkiprah di sebuah instansi atau lembaga yang dibentuk 
dalam sebuah sistem sehingga pasti berinteraksi dengan beberapa orang. 

Sebut saja dalam kasus suap anggota KPPU M. Iqbal. Mari kita uji dengan 
beberapa pertanyaan berikut ini: Mungkinkah Iqbal dalam kasus tersebut bermain 
sendiri? Mungkinkah ada oknum lain di KPPU yang ikut bermain bersama Iqbal? 
Jika Iqbal memang bermain sendiri, cukup ''sakti'' kah dia untuk bisa mengatur 
keputusan KPPU sehingga menguntungkan pihak yang menyuap? 

Saya berharap, KPK merunut jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut sehingga 
bisa menuntaskan penyidikan kasus Iqbal. 

Contoh lain adalah dugaan kasus suap di balik terpilihnya Miranda Goeltom. 
Hingga kini, oknum anggota DPR yang menerima suap terkesan hanya si Agus 
Condro. Betapapun Agus Condro berteriak bahwa tidak hanya dirinya yang menerima 
suap (dia menyebut beberapa nama yang satu komisi dengannya, seperti Tjahjo 
Kumolo, Dudhie Makmun Murod, dan Emir Moeis). Tapi, hingga kini, baru Agus 
Condro yang secara jelas menerima uang tersebut. Itu pun karena dia mengaku. 
Sementara orang-orang yang disebut Agus ramai-ramai membantah. 

Untuk kasus Agus Condro itu, ada yang agak aneh. KPK terkesan lambat dalam 
merespons ''nyanyian'' Agus. Lembaga superbodi itu malah terkesan mencurigai 
pengakuan Agus. Padahal, sejumlah simpul peristiwa yang terungkap bisa menjadi 
benang merah antara pemberian uang Rp 500 juta kepada anggota komisi keuangan 
dan terpilihnya Miranda. 

Misalnya, ada tengara, majunya Miranda disponsori dua konglomerat pemilik bank. 
Atas nama kepentingan, mereka sangat menginginkan Miranda terpilih. Diduga, 
dari dua konglomerat itulah uang tersebut digelontorkan kepada anggota komisi 
keuangan (baca Tempo Edisi 1-7 September 2008). 

Tidakkah simpul peristiwa itu cukup logis untuk ditelusuri lebih lanjut oleh 
KPK dalam mengembangkan kasus Agus Condro? Sudahkah itu dilakukan KPK? Kita 
tunggu saja.

Mengusut kasus suap memang tidak mudah. Butuh kejelian dan ketelatenan untuk 
mengorek lebih lanjut fakta di balik peristiwa. Karena suap-menyuap di negeri 
ini sudah ''membudaya'', KPK juga harus lebih jeli memelototi apa pun keputusan 
atau produk regulasi yang dihasilkan institusi atau lembaga strategis 
(misalnya, lembaga peradilan, kejaksaan, dan DPR). Jangan-jangan ada suap? (*) 

*. Kurniawan Muhammad , wartawan Jawa Pos


  

                           

       

Kirim email ke