Refleksi:   Sebagai piaraan penguasa NKRI memang tak mudah mengeksekusi Amrozi 
cs dan oleh karena itu pula eksekusi mereka di tunda-tunda.

http://www.kompas.com/read/xml/2008/10/24/18043130/wapres.tak.gampang.eksekusi.amrozi.cs.


Wapres: Tak Gampang Eksekusi Amrozi Cs 
 
KOMPAS/Eddy Hasbi
Amrozi cs
/
Artikel Terkait: 
  a.. BERITA FOTO: Jelang Eksekusi Terpidana Mati Kasus Bom Bali I 
  b.. Polri Siap Amankan Eksekusi Amrozi dkk 
  c.. Amrozi dkk Dieksekusi Awal November 
  d.. Amrozi Cs akan ke Mahkamah Internasional 
  e.. MK Tolak Semua Permohonan Amrozi 
Jumat, 24 Oktober 2008 | 18:04 WIB
JAKARTA, JUMAT - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, untuk mengeksekusi 
terpidana mati pelaku bom Bali I Amrozi cs bukanlah masalah yang mudah. 
Pemerintah mesti memastikan kajian hukum, dan momentum berjalan baik saat 
eksekusi dilaksanakan. "Pertimbangannya harus betul-betul baik, apakah itu 
pertimbangan hukum yang baik, maupun momen yang baik," kata Wakil Presiden 
Jusuf Kalla saat memberikan keterangan pers di Istana Wapres, Jakarta, Jumat 
(24/10).

Pertimbangan eksekusi mati tersebut tidak hanya berlaku pada pelaku bom Bali I 
belaka, pemerintah menurut Kalla juga menerapkan hal serupa kepada terpidana 
mati lainnya di Tanah Air. "Anda masih ingat yang membunuh marinir itu butuh 20 
tahun, lalu orang Afrika yang terlibat narkoba itu butuh waktu 10 tahun. Jadi 
hukuman mati memang selalu mempunyai pertimbangan yang panjang," ujarnya.

Menurut rencana, tiga terpidana mati pelaku bom Bali I yakni Amrozi, Imam 
Samudra dan Ali Gufron akan dieksekusi pada awal Nomember 2008. Eksekusi akan 
dilakukan di Nusakambangan.

<<114043p.jpg>>

Kirim email ke