http://www.detiknews.com/read/2008/10/27/013508/1026306/10/menag-minta-ruu-pornografi-segera-disahkan

Senin, 27/10/2008 01:35 WIB

Menag Minta RUU Pornografi Segera Disahkan
Didi Syafirdi - detikNews

 

(Foto: Dok. detikcom) 

Jakarta - RUU Pornografi sampai saat ini belum juga disahkan oleh DPR. Menteri 
Agama Maftuh Basyuni berharap agar RUU ini segera disahkan. 
 
"Saya harap RUU Pornografi secepatnya dapat segera disahkan," ujar Maftuh saat 
memberikan sambutan dalam Halal Bihalal dan Rapat Kerja Nasional Majelis Ulama 
Indonesia (MUI), di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/10/2008). 
 
Selain RUU Pornografi, Maftuh juga berharap agar RUU Produk Halal dapat segera 
disahkan. RUU ini penting karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.

"Doa kita semua, RUU Produk Halal segera disahkan karena negara kita mayoritas 
Islam," ujarnya. 

Kegagalan pengesahan kedua RUU ini menjadi UU, kata Maftuh, akan sangat tidak 
menyenangkan dan merupakan kegagalan bersama.

"Kegagalan UU ini merupakan kegagalan kita," tandasnya.

<<maftuh-dalam.jpg>>

Kirim email ke