Bung Muna,

Saya bukannya pro atas perkawinan pak Puji dengan Ulfa yang menimbulkan 
kontroversi ini, tetapi sekedar memberi info pada yang belum tahu bahwa hingga 
sekarang di daerah Indramayu, Jawa Barat, masih banyak sekali gadis yang 
menikah seusia Ulfah. Bahkan di usia 10 tahun. 

Alasan terkuat di antaranya adalah adat kebiasaan setempat. Orangtua malu 
apabila anak gadisnya yang dianggap "sudah siap menikah" di usia itu, belum 
juga menikah. Takut tetangga mencibir bahwa anaknya tidak laku dan dianggap 
perawan tua. 

Ukuran perawan tua di daerah ini sudah dimulai dari usia 14 tahun.

Sebenarnya KOMNAS Anak sangat berkepentingan di sini. Atau nunggu kalau sudah 
diributkan dulu ya?

Salam,

Supriyadi



  ----- Original Message ----- 
  From: MunafikBanget Munafik 
  To: zamanku@yahoogroups.com 
  Sent: Tuesday, October 28, 2008 4:25 PM
  Subject: Re: Bls: [zamanku] Detikcom: Syekh Nikahi Bocah. Paedophilia 
Berkedok Agama


  Eh tawang coba loe pikir kalo anak yang di kawin umur segitu gimane jangan 
munafik loe udah salah masih bela terus, buat nutupi ajaran loe yang sesat ya



  2008/10/28 tawangalun <[EMAIL PROTECTED]>

    Tidak ada bukti bahwa bocah yang kawin 7 th lantas terjadi gangguan
    jiwa.Tapi kalau wanita yang dewasa diperkosa lalun terjadi gangguan
    sudah sering denger.
    Padahal Nabi2 di Bijbel banyak yang memperkosa,tapi wong Kristen gak
    ada yang ngritik Bijbelnya.Coba setelah setahun nanti bojone Syeh
    Pudji nanti kok ngecek psycholog apa yang terjadi.

    Shalom,
    Tawangalun.



    - In zamanku@yahoogroups.com, Lanang Anom <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
    >
    > ya kalau gitu ngapain dia harus ngikutin nabi yang sakit jiwa. atau
    jangan jangan dia jadi islam karena memang pengen nikah sama bocah.
    > 
    > 
    > 
    > 
    > ________________________________

    > Dari: Jusfiq Hadjar <[EMAIL PROTECTED]>

    > Kepada: [EMAIL PROTECTED]
    > Terkirim: Jumat, 24 Oktober, 2008 22:15:28
    > Topik: [zamanku] Detikcom: Syekh Nikahi Bocah. Paedophilia Berkedok
    Agama
    > 
    > 
    > Lha memang sesuai dengan ajaran agama Islam kok.
    > 
    > Contoh yang diberikan nabi itu jelas:
    > 
    > Dari sahih Bukhari..
    > 
    > Volume 7, Book 62, Number 64:
    > 
    > Narrated 'Aisha:
    > 
    > that the Prophet married her when she was six years old and he
    > consummated his marriage when she was nine years old, and then she
    > remained with him for nine years (i.e., till his death).
    > 
    > ---
    > 
    > Ajaran agama islam itu, saya bilang dan saya ulang hanyalah pantas
    untuk binatng liar danmanusia dungu ayak anjing.....
    > 
    > --
    > 
    > 
    > Syekh Nikahi Bocah
    > Paedophilia Berkedok Agama
    > Deden Gunawan - detikNews
    > 
    > Foto: Triono/detikcom
    > Foto Terkait
    > gb
    > Syech Puji Bagi Zakat
    > Jakarta - Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji menikahi
    bocah-bocah di bawah umur.
    > Menurut keterangan warga dan kalangan dekat Syekh Puji, saat ini
    baru Lutfiana Ulfa yang sudah dinikahi. Gadis berusia 12 tahun
    tersebut telah dinikah siri pada 8 Agustus 2008. Sementara dua bocah
    lainnya, akan dinikahi dalam minggu-minggu ini.
    > 
    > Nantinya, istri-istrinya tersebut akan dikumpulkan Syekh Puji di
    lingkungan ponpes Miftahul Jannah, miliknya. Di lingkungan ponpes
    setiap istri akan punya tugas masing-masing. Misalnya istri
    pertamanya, Ummi Hani (26), yang ditugasi mengurus ponpes. Sedangkan
    Ulfa, sejak 19 Oktober 2008 diserahi tugas mengelola PT Silenter, yang
    bergerak dalam bidang pembuatan kaligrafi dari kuningan. Di perusahaan
    tersebut Ulfa duduk sebagai general manager.
    > 
    > Begitu juga dua cilik yang pekan ini akan dinikahinya. Keduanya,
    kata Syekh
    > Puji, bakal menangani usaha-usaha yang ia miliki.
    > 
    > "Mereka bakal mengurusi usaha yang saya miliki. Makanya akan saya
    didik," jelas Puji.
    > 
    > 'Kumpul-kumpul bocah' ala Syekh Puji sekalipun mendapat kecaman LSM
    perlindungan anak dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), tidak membuat
    Syekh Puji bergeming. Pria brewokan ini mengaku kalau langkahnya
    sesuai dengan ajaran agama.
    > 
    > Tapi menurut pandangan Dosen Psikologi Politik Pasca Sarjana Universitas
    > Indonesia (UI) Hamdi Muluk alasan itu hanya sebagai tameng belaka.
    Sebab secara psikologi, prilaku Syekh Puji bisa dikatakan pengidap
    peadophilia.
    > 
    > "Paedophilia adalah sifat kejiwaan manusia yang mempunyai
    ketertarikan kepada anak di bawah umur," jelasnya kepada detikcom.
    > 
    > Pengidap penyakit ini, kata Hamdi, punya ciri-ciri antara lain, ia
    punya ketertarikan seksual terhadap anak-anak, baik itu balita atau
    anak belum akal baligh. Dan ia menyukai seks yang jarak umurnya jauh
    berbeda.
    > 
    > Dari ciri-ciri tersebut Syekh Puji bisa dibilang masuk dalam
    kriteria paedophilia. Sebut saja selisih usianya dengan Ummu Hani,
    istri pertamanya. Usia Syekh Puji saat ini menginjak 43 tahun.
    Sedangkan Ummu Hani baru berusia 26 tahun. Jadi usia Syekh Puji dan
    Ummu Hani berjarak 17 tahun. Dan sekarang ia ingin menikahi gadis
    berusia 12, 9, dan 7 tahun.
    > 
    > Rektor UIN Jakarta, Prof. Azumardi Azra juga sependapat dengan Hamdi
    Muluk.
    > Menurutnya, agama seharusnya tidak dijadikan alasan pembenaran oleh
    Syekh Puji. Secara fiqih memang wanita bisa dinikahi setelah dewasa,
    tandanya ya menstruasi. Tapi kan ada UU Perkawinan yang mengatur batas
    umur minimal 17 tahun, kalau di bawah itu ya artinya menikahi
    anak-anak," jawab dia usai jadi pembicara dalam diskusi yang digelar
    Yapto Centre di Jakarta, Kamis (23/10/2008) .
    > 
    > Dengan demikian prilaku sang syekh ini sebenarnya bisa dikenai
    sanksi hukum.
    > Sebab selain telah melanggar UU Perlindungan Anak, ia juga bisa
    dijerat Pasal 288 KUHP. Namun bisakah syekh dipidanakan?
    > 
    > "Seharusnya bisa. Polisi harusnya melakukan penyidikan terhadap
    kasus ini," jelas pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar saat
    dihubungi detikcom.
    > 
    > Kendala polisi, imbuh Bambang, hanya di pihak keluarga anak-anak
    tersebut. Untuk itu, polisi harus melibatkan LSM, seperti Komnas
    Perlindungan Anak untuk menjadi jembatan. Yang terpenting anak-anak
    tersebut bisa diselamatkan. Sebab bila hal pernikahan anak-anak di
    bawah umur dibiarkan, UU Perlindungan Anak jadi tidak berarti.
    > 
    > Padahal di negara liberal seperti Amerika perlindungan terhadap anak
    mendapat perhatian sangat serius. Misalnya kasus sekte poligami di
    Texas, Amerika. Sekte yang dipimpin Warren Jeffs merupakan pecahan
    gereja Mormon yang penganut poligami.
    > 
    > Meski Warren dan pengikutnya selalu memakai dalil agama terkait
    aktivitasnya, namun April 2008 lalu, Warren dan pengikutnya ditangkap
    karena dianggap telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di
    bawah umur.
    > 
    > Aparat Departemen Keselamatan Publik Texas dalam pengeledahan di
    area ranch
    > (peternakan) milik sekte poligami menemukan 400 anak-anak di lokasi
    tersebut. Mereka sengaja dipelihara di ranch tersebut untuk mau
    melakukan hubungan seks saat memasuki masa pubertas.
    > 
    > Otoritas setempat juga mendapati bukti, kalau anak gadis berusia 13
    tahun
    > dinikahkan secara spiritual kepada pria yang sudah mempunyai
    beberapa istri.
    > Selain itu sejumlah gadis muda yang hamil dan baru melahirkan juga
    ditemukan di kompleks tersebut.
    > 
    > Apakah prilaku Syekh Puji bisa dikategorikan seperti sekte poligami
    di Texas? Mungkin jauh berbeda. Tapi yang jelas, Syekh Puji telah
    melanggar UU Pernikahan, KUHP serta UU Perlindungan Anak.Krimonolog
    Universitas Indonesia Adrianus Meliala mengatakan, polisi kalau sudah
    mengetahui pernikahan Syekh Puji dengan gadis di bawah umur harus
    segera beraksi. "Polisi harus segera bertindak. Tidak perlu menunggu
    laporan lagi," tegasnya. (ddg/mok)
    > 
    > ------------ ---
    > Jusfiq Hadjar gelar Sutan Maradjo Lelo
    > 
    > 
    > Allah yang disembah orang Islam tipikal dan yang digambarkan oleh
    al-Mushaf itu dungu, buas, kejam, keji, ganas, zalim lagi biadab
    hanyalah Allah fiktif.
    > 
    > 
    > 
    > 
    > 
    __________________________________________________________
    > Dapatkan nama yang Anda sukai!
    > Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com.

    > http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/
    >





   

Kirim email ke