Harian Komentar 01 November 2008 Gereja Dijaga Ketat Jelang Eksekusi Amrozi Cs
Cilacap, KOMENTAR Polisi menjaga ketat sejumlah gereja di Cilacap menjelang eksekusi tiga terpidana mati pelaku Bom Bali I, Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudra. Salah satu gereja yang dijaga ketat polisi adalah Gereja GPIB di Jalan A Yani Cilacap. Di gereja tersebut tampak empat personel polisi berjaga, dua di antaranya ber-pakaian preman. Salah seorang polisi menga-takan, penjagaan dilakukan sejak Kamis (30/10) malam lalu hingga 19 November mendatang. "Kami berjaga di sini selama 24 jam hingga 19 November," katanya. Sedangkan secara terpisah, Jaksa Agung Hendarman Supandji memastikan eksekusi Amrozi cs akan dilakukan pada awal November, sebelum tanggal 15. "Awal November. Awal November itu, anda sudah bisa menghitung, toh. Sebelum pertengahan tanggal 15," katanya di Istana Negara, Jumat (31/10) kemarin. Ia mengakui pihak keluarga memang belum menerima surat keputusan pelaksanaan hukuman mati soal kapan eksekusi dilakukan. "Memang tidak ada ketentuan kok. Nanti akan diberitahu setelah permintaan terpidana," katanya. Hendarman mengatakan pada waktunya nanti pihak keluarga akan diberitahu atas permintaan terpidana. Kejak-saan, kata dia, tidak punya ke-wajiban untuk memberitahu kepada publik. "Pasti nanti diberi-ahu kepada terpidana," katanya. Amrozi cs, lanjutnya sebagai terpidana juga akan diberi kesempatan menyampaikan permintaan terakhir. "Termasuk nanti juga ada surat wasiat dia juga," katanya. Ia mengatakan regu tembak dari satuan Brimob telah disiapkan. Amrozi cs bahkan belum diberitahu soal hari H eksekusi. "Pasti nanti bocor, kapan pelaksanaannya ke tangan anda semua," katanya. Tapi sebuah sumber terpercaya mengatakan, eksekusi kemungkinan dilaksanakan Sabtu dini (01/11) hari tadi. Yang pasti, satu tim eksekutor, dua di antaranya jaksa senior Kejaksaan Tinggi Bali, telah berada di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, untuk me-lakukan eksekusi tiga terpida-na mati kasus Bom Bali 2002. Petugas pada Kejati Bali, ketika dihubungi di Denpasar, membenarkan bahwa dua jaksa senior selaku eksekutor sejak Kamis (30/10) dibe-rangkatkan dari Bali menuju Jawa Tengah. Namun demi-kian, petugas itu belum dapat menyebutkan kapan pelak-sanaan eksekusi bagi Amrozi dan kawan-kawan.(shc/spb)