Refleksi: Hari sabtu tgl berapa, bulan apa dan tahun berapa Amrozi cs akan 
dieksekusi?

http://www.antara.co.id/arc/2008/10/30/amrozi-cs-dieksekusi-sabtu-di-nusakambangan/

30/10/08 06:08

Amrozi Cs Dieksekusi Sabtu di Nusakambangan


Jakarta (ANTARA News) - Para pelaku Bom Bali yang dijatuhi hukuman mati oleh 
Pengadilan, Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudra, akan dieksekusi mati di tiga 
tempat di Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu pekan ini, lapor The 
Sidney Morning Herald mengutip sebuah sumber di Indonesia, Kamis.

Harian Australia itu menyatakan, pihak berwenang Indonesia berencana segera 
memindahkan ketiga jasad pelaku Bom Bali itu melalui helikopter guna 
menghindari aksi anarkis dari pendukung ketiga pelaku Bom Bali pada 2002 yang 
menewaskan 202 orang termasuk 88 warga Australia itu.

Rabu kemarin beredar pesan singkat di Jakarta yang berisi peringatan bahwa 
teroris akan menyerang pusat-pusat perbelanjaan dan tempat-tempat berkumpul 
ekspatriat.

Polri memang membantah rumor itu, namun pesan singkat itu menunjukkan adanya 
kekhawatiran bahwa para pengikut Amrozi cs bakal melakukan tindakan teror.

Sumber-sumber di Kepolisian RI, demikian the Herald, menuturkan bahwa rencana 
eksekusi ketiga pelaku pemboman itu belum pasti benar namun kemungkinan 
ketiganya akan dieksekusi di tiga tempat berbeda di kawasan hutan sekitar Pulau 
Nusakambangan.

Eksekusi akan dilaksanakan pada jam yang sama oleh tiga regu tembak berbeda, 
setiap regu terdiri dari 14 anggota petembak, yang sebagian besar berpengalaman 
mengeksekusi terpidana mati.

Amrozi cs akan mengenakan pakaian yang akan memandu para anggota regu tembak 
menemukan sasaran tembakan mereka, yaitu dada Amrozi cs, karena eksekusi akan 
dilakukan di kegelapan malam. The Herald mengungkapkan, tujuh macam eksekusi 
seperti ini telah dilakukan sebelumnya.

Salah satu koran utama Australia ini mengungkapkan, karena kejadian teror 
berlangsung di Bali, maka para jaksa dari Bali akan hadir dalam eksekusi itu 
sekaligus memberi aba-aba tembakan eksekusi.

The Herald menyebutkan, selain dikawal polisi, Amrozi Cs akan didampingi tokoh 
agama pilihan mereka, di samping seorang dokter dan para pengacara mereka.

Pengacara senior Amrozi cs, Achmad Cholid, mengungkapkan pada the Herald bahwa 
enam praktisi hukum telah dipilih untuk menghadiri eksekusi ketiga pelaku Bom 
Bali itu.

Achmad menerangkan bahwa keluarga para terpidana mati tidak diberitahu, padahal 
Undang Undang menyebutkan keluarga korban akan diberitahu 72 jam sebelum 
eksekusi, kendati pada praktiknya ketentuan itu tidak harus dipenuhi.

"Sampai kami tahu pasti hari eksekusi, kami tak mau menentukan ulama dan tempat 
mereka akan dikubur," kata Achmad.

Menurut the Herald, ketiga pembom ini telah menerima tawaran dari para 
pendukungnya yang kaya raya untuk dikuburkan bersama dalam pemakaman khusus 
para syuhada. Ide ini muncul dengan harapan para peziarah bisa menghormati 
ketiga pembom itu sebagai "syuhada"

Inisiatif ini, menurut the Herald, tidak hanya bakal menyerang (emosi) 
kebanyakan orang Indonesia, namun juga dianggap sebagai magnet bagi 
ekstremisme. Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jasman Panjaitan, 
menyatakan terserah keluarga mau dikuburkan di mana ketiga orang teroris itu.

Biasanya mayat dilimpahkan segera kepada keluarga segera setelah eksekusi 
dilakukan namun pihak berwenang berhak mengubah ketentuan itu jika ketertiban 
sosial terancam.

Seorang perwira senior Polri mengungkapan pada the Herald, bahwa pihaknya 
kemungkinan akan menerbangkan mayat ketiganya untuk dikuburkan di suatu tempat 
yang tak diketahui orang.

Langkah ini tidak pernah dilakukan sebelumnya dan berisiko karena menurut hukum 
Islam jenazah tidak boleh dikuburkan lewat dari 24 jam.

Efek lebih buruk lagi adalah evakuasi itu akan menempuh perjalanan yang panjang 
yang mungkin akan diikuti oleh konvoy media massa, bahkan mungkin dibuntuti 
kaum fanatik pendukung Amrozi cs.

Dampak lainnya dari eksekusi itu adalah bertepatan dengan kunjungan Pangeran 
Charles dari Inggris ke Indonesia, dari Sabtu ini sampai 5 November mendatang.

Kunjungan itu memang tidak akan mengurungkan pemerintah Indonesia untuk 
mengeksekusi Amrozi cs, namun gerombolan besar media massa Inggris akan berada 
di Indonesia dalam jangka waktu it

Kirim email ke