--- In [EMAIL PROTECTED], "setyawan_abe" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Dan yang dihisab pertama kali oleh Allah : 1. Shalat 2. Darah Wallahu A'lam, sekiranya ada tanggapan sumonggo ^_^ --- In [EMAIL PROTECTED], "roni_sandu" roni_sandu@ wrote: > > Amrozi Cs Mati Syahid? > Kamis, 13 Nov 2008 14:13 WIB > Assalamu'alaikum wr. wb. > Ustadz Sigit yang dirahmati Allah.... > Saya ingin menanyakan apakah tewasnya Amrozy CS termasuk kategori mati > syahid? Untuk para pendukung mereka tentunya iya, sedangkan menurut > MUI tidak. Mohon bisa diberikan penjelasan untuk kita yang masih awam ini. > Wa'alaikumussalam wr. wb. > Funexo > Jawaban > Waalaikumussalam Wr. Wb > Apakah Teror sama dengan Jihad? > Teror atau Terorisme tidak selalu identik dengan kekerasan. Terorisme > adalah puncak aksi kekerasan, terrorism is the apex of violence. Bisa > saja kekerasan terjadi tanpa teror, tetapi tidak ada teror tanpa > kekerasan. Terorisme tidak sama dengan intimidasi atau sabotase. > Sasaran intimidasi dan sabotase umumnya langsung, sedangkan terorisme > tidak. Korban tindakan Terorisme seringkali adalah orang yang tidak > bersalah. Kaum teroris bermaksud ingin menciptakan sensasi agar > masyarakat luas memperhatikan apa yang mereka perjuangkan. (Sumber: > id.wikipedia.orgwiki/Definisi_terorisme) > Sedangkan dalam bahasa arab teror dinamakan dengan irhab sedangkan > teroris adalah irhabiy. Irhab berarti membuat kekacauan dan > menakut-nakuti. Dikatakan : Gemetar ketakutan jika terjadi > penakut-nakutan. Irhab juga berarti menghalau onta dari telaga. > Sungguh dia telah menakut-nakuti, ini adalah sebuah majaz dan diantara > majaz juga adalah perkataan mereka : Aku tidak akan takut kepadamu, > artinya aku tidak akan bimbang dan ragu, demikianlah makna dasarnya. > (Taajul Urus juz I hal 545, Maktabah Syamilah) > Jadi dari makna etimologi diatas diketahui bahwa irhab adalah > menakuti-nakuti sedangkan rohbah adalah perasaan takut. Tentang rohbah > perasaan takut maka islam mewajibkan setiap umatnya untuk memiliki > perasaan yang takut kepada Allah swt dari perbuatan maksiat, > sebagaimana firman Allah swt, âDan hanya kepada-Ku-lah kamu harus > takut (tunduk).â (QS. Al Baqoroh : 40). > Adapun irhab atau menakut-nakuti/menggentarkan juga disebutkan didalam > firman-Nya swt, âDan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa > saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk > berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah > dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak > mengetahuinyaâ (QS. Al Anfal : 60) > Turhibuuna bihi âaduwwallohi wa âaduwwakum adalah menakut-nakuti musuh > Allah dan musuh kalian dari kalangan kaum musyrikin dengan berbagai > persiapan yang ada padamu⦠Telah bercerita al Harits kepadaku, dia > berkata,âTelah bercerita kepada kami Abdul Azizâ, dia berkata,âIsrail > dari Khushoif dari ikrimah dan Said bin Jubeir dari Ibnu Abbas bahwa > âTurhibuuna bihi âaduwwallohi wa âaduwwakum adalah menghinakan musuh > Allah dan musuh kalian dengannya.â Dia membaca dengan,âTukhzuunaaâ > (tafsir ath Thobari juz I hal 31 â" 35, Maktabah Syamilah) > Jadi kata irhab didalam islam pada asalnya digunakan dalam suasana > perang/jihad di jalan Allah demi memberikan rasa takut dan kehinanaan > didalam diri musuh-musuh Allah swt dengan berbagai persenjataan yang > telah disiapkan oleh pasukan kaum muslimin. Namun pada perkembangannya > kata irhab saat ini diidentikan dengan terorisme yaitu memberikan > keresahan dan ketakutan terhadap orang-orang yang tidak bersalah. > Adapun jihad secara etimologi jika diambil dari kata juhdu berarti > mengeluarkan potensi yaitu tenaga dan kemampuan. Dan jika diambil dari > kata jahdu berarti berlebih-lebihan dalam beramal. > Sedangkan secara terminologi jihad menurut para ulama madzhab Hanafi > adalah seruan kepada agama yang benar dan memerangi orang-orang yang > tidak mau menerima agama ini dengan harta dan jiwa, sebagaimana firman > Allah swt,âBerangkatlah kamu baik dalam Keadaan merasa ringan maupun > berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. > yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.â > (QS. At Taubah : 41) dan juga firman-Nya sawt,âSesungguhnya Allah > telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan > memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu > mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar > dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. dan siapakah yang > lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah > dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan Itulah kemenangan > yang besar.â (QS. At Taubah : 111)... > Sedangkan para ulama madzhab Syafiâi mengatakan bahwa jihad adalah > memerangi orang-orang kafir untuk memenangkan islam. Jadi definisi > jihad yang dipilih menurut syariâat adalah mengeluarkan segenap > kemampuan dan tenaga dalam memerangi orang-orang kafir dan mengusirnya > dengan jiwa, harta dan lisan.â (Badaâiush Shonaâi fii Tartiibisy > SyaroâI juz 15 hal 269 Maktabah Syamilah) > Para ulama berpendapat bahwa jihad tidak selamanya menggunakan senjata > (jihad qitaliy) tetapi ia bisa menggunakan hati, lisan atau harta > dengan tetap berniat meninggikan kalimat Allah swt. Namun yang menjadi > pembicaraan kita di sini adalah jihad dengan penggunaan senjata. > Hukum jihad ini bisa fardhu kifayah yang berarti jika sebagian dari > kaum muslimin sudah menegakkannya maka gugur kewajiban ini bagi > sebagian yang lain, sebagaimana firman Allah swt,âTidak sepatutnya > bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak > pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk > memperdalam pengetahuan mereka tentang agama.â(QS. At Taubah : 122) > Jika seluruh kaum muslimin ikut berjihad ke medan perang maka akan > banyak urusan duniawi mereka yang terabaikan. Namun Fardhu Kifayah ini > bisa berubah menjadi Fardhu âAin yaitu wajib bagi setiap muslim, > baligh, berakal, merdeka, laki-laki, tidak memiliki hambatan secara > fisik dan memiliki perbekalan (dana). > Menurut Ibnu Qudamah, jihad menjadi fardhu âain dalam tiga keadaan : > 1. Apabila dua pasukan sudah saling berhadapan, diharamkan bagi setiap > yang ada didalam kondisi seperti itu untuk melarikan diri dan wajib > ain bagi setiap mereka untuk tetap di tempat itu, sebagaimana firman > Allah swt,âHai orang-orang yang beriman. apabila kamu memerangi > pasukan (musuh), Maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah > sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung.â (QS. Al Anfal : 45) > 2. Apabila orang-orang kafir telah menduduki suatu negeri maka wajib > ain bagi setiap penduduknya untuk memerangi dan mengusir mereka. > 3. Apabila hakim telah memerintahkan sekelompok orang, maka wajib bagi > setiap mereka untuk berangkat bersamanya, sebagaimana firman Allah > swt,âHai orang-orang yang beriman, Apakah sebabnya bila dikatakan > kepadamu: "Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah" kamu > merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu?â (QS. At Taubah : 38) â" > (al Mughni juz 20 hal 411, Maktabah Syamilah) > Dari penjelasan diatas, jelas terdapat perbedaan antara terorisme > dengan jihad di jalan Allah, baik dari sisi medan (lapangan), target > operasi dan tujuannya. Terorisme pada umumnya dilakukan dalam suasana > damai sedangkan jihad di jalan Allah dilakukan dalam suasana perang > atau diserang musuh. Yang menjadi target atau sasarannya bukan hanya > para musuhnya tetapi juga masyarakat umum sedangkan jihad di jalan > Allah yang menjadi targetnya adalah orang-orang kafir yang memerangi > kaum muslimin. Tujuan dari terorisme adalah memunculkan keresahan dan > menciptakan sensasi agar masyarakat luas memperhatikan apa yang mereka > perjuangkan sedangkan jihad di jalan Allah bertujuan untuk > mengembalikan izzah (harga diri) kaum muslimin dengan meninggikan > kalimat-Nya dan merendahkan kalimat orang-orang kafir dengan hanya > mengharapkan ridho-Nya. > Siapakah yang dikatakan syahid? > Para ulama membagi syahid menjadi tiga macam: > 1. Orang yang syahid di dunia dan akherat, yaitu mereka yang mati di > medan pertempuran melawan orang-orang kafir. > 2. Orang yang syahid di akherat, sebagaimana Hadits yang diriwayatkan > dari Jabir bin Atik bahwa nabi saw bersabda,âMati syahid itu ada tujuh > macamâ"selain perang di jalan Allahâ"yaitu syahid karena penyakit > thoâun, syahid karena tenggelam, syahid karena lumpuh, syahid karena > sakit perut, syahid karena terbakar, orang yang mati karena tertimbun > reruntuhan maka ia syahid, perempuan yang mati karena melahirkan maka > ia syahid.â (HR. Ahmad, Abu Daud dan Nasai dengan sanad shohih) > 3. Orang yang syahid di dunia saja tidak di akherat, yaitu orang yang > berperang karena ingin ghonimah (rampasan perang), fanatisme kesukuan > atau ingin supaya disebut syahid atau pejuang, sabda Rasulullah > saw,âSiapa yang berperang dengan tujuan meninggikan kalimatullah, dia > itulah yang berada di jalan Allah.â (HR. Ahmad dan Abu Daud) serta > hadits yang diriwayatkan dari Abu Umamah al Bahiliy berkata,âTelah > datang seorang laki-laki kepada Nabi saw dan bertanya,âBagaimana > pendapatmu tentang seorang laki-laki yang berperang untuk mendapat > upah (bayaran) dan ingin dikenang? Rasulullah saw menjawab,âIa tidak > mendapatkan apa-apa.â Maka orang itu bertanya lagi hingga tiga kali > dan Rasulullah saw juga menjawab,âIa tidak mendapatkan apa-apa.â > Kemudian beliau bersabda,âSesungguhnya Allah swt tidak menerima amal > kecuali yang dilakukan dengan penuh keikhlasan dan hanya mengharap > ridho-Nya.â (HR. an Nasaâi) > Adapun terkait dengan keutamaan mati syahid sangatlah banyak > nash-nashnya baik dari Al Qurâan maupun dari hadits-hadits Rasulullah > saw, diantaranya firman Allah swt,âJanganlah kamu mengira bahwa > orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu > hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki. Mereka dalam Keadaan > gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka, dan > mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di > belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada kekhawatiran > terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Mereka > bergirang hati dengan nikmat dan karunia yang yang besar dari Allah, > dan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang beriman.â > (QS. Al Imron : 169 â" 171) > Hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh ra bahwasanya Rasulullah > saw bersabda, âDemi yang jiwaku berada ditangannya, tidaklah seseorang > terluka di jalan Allah dan Allah lebih mengetahui siapa yang telah > terluka di jalan-Nya kecuali dia akan datang pada hari kiamat dengan > warna seperti warna darah dan wanginya seperti wangi kesturi.â (HR. > Bukhori Muslim) > Syahidkah Amrozi Cs? > Kematian Amrozi, Imam Samudra dan Mukhlas terpidana bom Bali I, > tanggal 9 November 2008 pukul 00.15 dihadapan regu tembak dari satuan > Brimob di lembah Labay 2 km dari lapas Batu Nusa Kambangan melahirkan > pro-kontra dikalangan umat islam. > Sebagian mengatakan bahwa mereka adalah pejuang atau mujahidin yang > berjuang membela umat islam melawan kekuatan asing dan kematiannya > adalah syahid. Sedangkan sebagian yang lain mengatakan bahwa mereka > adalah teroris yang membunuh banyak orang tidak bersalah dalam kasus > bom Bali I tahun 2002 sehingga kematiannya bukanlah syahid. > Dalam hal ini Allah swt tidak menuntut manusia untuk mengetahui > hal-hal yang tersembunyi, batin atau tidak tampak secara kasat mata > karena itu semua berada diluar batas kemampuan manusia. Karena itulah > kita hanya melihat hal-hal yang lahiriyah dan tampak dihadapan kita. > Dalam kasus ini paling tidak ada tiga hal yang tampak di permukaan kita : > 1. Putusan Pengadilan yang menyatakan bahwa Amrozi Cs terlibat kasus > bom Bali 2002 sehingga dijatuhi vonis hukuman mati. > 2. Amrozi Cs menjalani hukuman selama 6 tahun di penjara sebelum > kemudian mereka di eksekusi mati tanggal 9 November lalu. > 3. Amrozi Cs mengisi hari-harinya dengan banyak beribadah dan > mendekatkan diri kepada Allah swt selama berada di tahanan. > Tanpa bermaksud tidak menghormati putusan pengadilan dan menyinggung > pihak manapun, kebenaran yang hakiki hanya Allah lah yang > mengetahuinya. Dia lah Yang Maha Mengetahui segala yang ada di langit > dan di bumi serta diantara keduanya, yang tampak dan yang tersembunyi, > yang terlahir dan yang ada didalam hati manusia dan tidak ada satu pun > yang terlewat di alam ini dari pengetahuan Allah swt. > Kalaulah memang Amrozi Csâ"Wallahu Aâlamâ"sebagai pelaku pemboman di > Bali pada 2002 maka ini bukanlah jihad seperti apa yang dikatakan Ust > Umar Shihab bahwa itu bukanlah jihad. > Lebih jauh beliau mengungkapkan,âJika Amrozi cs dikatakan telah > berjihad dengan melakukan pengeboman itu merupakan pemahaman yang > sangat keliru. "Dalam Alquran maupun hadis disebutkan kalau jihad > tidak selalu harus membunuh. Malah lebih banyak ditekankan untuk > berjihad melalui harta bukan nyawa," (detiknews.com 4/11/2008). > Hal yang sama juga dikatakan oleh Ust. Maâruf Amin, Ketua MUI kepada > detik.com,â Perjuangan Amrozi cs dengan teror bukan cara yang tepat > dalam perjuangan Islam. Perjuangan dalam Islam, kata dia, dilakukan > dengan dakwah. "Kecuali di daerah perang dan Indonesia tidak sedang > dalam perang," Maaruf juga menilai hukuman mati merupakan hukuman > setimpal karena mereka juga telah membunuh. Islam. kata dia, tak > melarang hukuman mati jika tak ada cara lain. (sumber : > forum.detik.com 9 November 2008) > Terlepas apa yang telah dilakukan Amrozi Cs, kita serahkan sepenuhnya > kepada Allah swt untuk menghakiminya dan saat ini mereka semua sudah > kembali kepada Robbnya. Semoga apa yang mereka alami selama 6 tahun di > penjara dan mengisi hari-harinya di sana dengan berbagai ibadah > mendekatkan dirinya kepada Allah menjadi peluruh segala dosa dan > kesalahannya serta bukti kesungguhan mereka kembali kepada-Nya. Allah > swt Maha Penerima taubat atas hamba-hamba-Nya selama ia tidak > melakukan dosa syirik. > Didalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim, Rasulullah > saw pernah menceritakan tentang seorang laki-laki dari Bani Israil > yang membunuh 100 orang yang kemudian diminta pindah ke tempat yang > baru untuk bertaubat namun terlebih dahulu meninggal di tengah > perjalanan sebelum sampai ke tujuan. Terkait dengan hadits ini Imam > Nawawi mengatakan,â âIni adalah pendapat para ulama, mereka bersepakat > akan sahnya taubat seorang yang membunuh dengan sengaja dan tidak > seorang pun yang menentangnya kecuali Ibnu Abbas.â (Shohih Muslim bi > Syarhin Nawawi juz. 19 hal 129). > Imam nawawi juga menegaskan kalaupun ada yang mengatakan bahwa itu > adalah syariat umat sebelum umat Muhammad namun jika ada nash dari > syariat kita (umat islam) yang meneguhkan dan mengokohkannya maka ia > menjadi syariat kita, seperti firman Allah swt,âDan orang-orang yang > tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa > yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang > benarâ hingga firman-Nya,âkecuali orang-orang yang bertaubat (QS. Al > Furqon : 69 â" 71) > Adapun pelebelan syahid menurut para ulama hanya sebatas lahiriyah > saja karena masalah batinnya (tersembunyi) hanya Allah saja yang > mengetahuinya, sebagaimana diungkapkan Ibnu Hajar,âMaka tidaklah mesti > setiap orang yang mati didalam jihad juga disebut syahid karena adanya > kemungkinan seperti ituâ"karena kesukuannya.â"namun demikian ia juga > disebut dengan syahid secara lahiriyahnya. > Untuk itu para ulama salaf menetapkan penamaan kepada mereka yang > terbunuh didalam perang Badar, Uhud dan yang lainnya sebagai syuhada > (bentuk plural dari kata syahid) dengan maksud bahwa itu adalah hukum > lahiriyahnya lebih dominan dari yang batiniyahnya, wallahu aâlam > (Fathul Bari juz VI hal 100) > Namun bagaimana sesungguhnya mereka dan dimana mereka sekarang hanya > Allah swt saja yang mengetahui. Yang jelas mereka semua sudah kembali > kepada Robbnya dan akan mendapat balasan atas segala apa yang mereka > amalkan tanpa ada kezhaliman sedikitpun di pengadilan-Nya Yang Maha > Adil. Dan tidaklah kita berharap kepada Allah sesama muslim kecuali > kebaikan. > Ada baiknya kita renungi jawaban Imam Ahmad ketika ditanya tentang apa > yang terjadi antara Muawiyah dan Ali maka beliau membaca firman Allah > تÙ٠أ٠ة Ùد Ø®Ùت ÙÙا ٠ا Ùسبت artinya,âitu adalah umat yang lalu; baginya > apa yang telah diusahakannya dan bagimu apa yang sudah kamu usahakan, > dan kamu tidak akan diminta pertanggungan jawab tentang apa yang telah > mereka kerjakan.â (QS. Al Baqoroh : 134) demikianlah perkataan banyak > para ulama salaf.â (al Bidayah wan Nihayah juz VIII hal 139, Maktabah > Syamilah) > Wallahu Aâlam > --- End forwarded message ---