inilah salah satu wujud lemahnya iman islam, yang ditampilkan dalam bentuk ketakutannya yaitu takut banyak yang murtad, takut tidak dihormati, dan takut tidak bisa mengendalikan umatnya yang sering memilih untuk berbuat brutal dari pada berbuat khidmat dalam menghadapi cobaan iman. Bisa dikatakan, iman islam sendiri memang dibangun didalam bayang bayang ketakutan melalui ancaman dalam bentuk propaganda doktrin kesetiaan agama. Setia kepada muhammad dan auloh. Bisa kita saksikan, segala aksi brutalisme dan fandalisme dari islam, semuanya bermuara dari rasa takut yang disebabkan oleh lemahnya iman mereka. Mereka sama sekali tidak mengandalkan auloh-nya sebagai sang maha, tetapi selalu mengandalkan kekuatan duniawi manusia untuk menyerang segala macam kritik kepada agama mereka. Sangat jarang ditemui orang islam yang memang benar benar membangun kekuatan rohaninya yang penyabar, dan pengampun. Mereka lebih suka membangun kekuatan senjata dan kekuatan "fisik" lainnya. Fundamental rohani islam dibangun atas dasar harga diri dan keakuan tunggal. Sepertinya, islam selalu hidup dalam ketakutan dan kutuk kebencian terhadap nasrani dan yahudi. Sulit bagi Islam untuk memiliki hati yang damai. sudah saatnya MUI mengeluarkan Fatwa bahwa Internet haram Posted by: "Grove" [EMAIL PROTECTED] Wed Nov 19, 2008 4:46 pm (PST) RI minta Wordpress tutup blog
Fitna Film Fitna sempat memancing unjuk rasa di beberapa negara Pemerintah Indonesia meminta pengelola blog Wordpress untuk menutup sebuah blog, yang memuat komik yang isinya dianggap menghina Nabi Muhammad. Komik berbahasa Indonesia itu dimuat dalam blog yang diterbitkan sejak bulan Oktober lalu. Dengar laporan wartawan BBC, Heyder Affan Pembuat kartunnya juga mencantumkan sejumlah ayat Alquran untuk menjelaskan sejumlah adegan dalam gambar kartun itu. Wartawan BBC di Jakarta, Heyder Affan, melaporkan komik kartun berwarna itu menggambarkan orang-orang di kawasan Timur Tengah, lengkap dengan atribut pakaiannya. Namun oleh pembuatnya, salah-seorang tokoh di dalam komik itu diberi nama Nabi Muhammad. Komik itu kemudian dimuat sebuah blog Wordpress, yang menurut pemerintah Indonesia menghina agama Islam sehingga bisa menyebabkan konflik antar penganut agama. Ada undang-undang Kalau ada sekelompok orang melakukan itu, hukumnya jelas dan akan ditegakkan hukum itu Muhammad Nur Untuk itulah, Menteri Komunikasi dan Informasi Muhammad Nuh menyiapkan langkah sebagai berikut: "Kalau ada sekelompok orang melakukan hal itu, hukumnya jelas dan akan ditegakkan hukum itu," kata Muhamad Nuh. Dia menambahkan ada UU yang mengatur masalah itu dan pemerintah Indonesia bersikap tegas. "Kalau situsnya berada di luar negeri seperti yang pernah kita lakukan terhadap You Tube, cc Google maka kita kirmkan surat kepada mereka dan alhamdulilah mereka menghormati kita," tambahnya. "Tapi kalau di dalam negeri, akan terkena oleh hukum dan UU yang ada." Undang-Undang yang dimaksud antara lain adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang isinya memuat pengaturan kegiatan di bidang teknologi informasi, termasuk internet. Pernah meminta Google Menkominfo juga menyatakan pihaknya akan bekerjasama dengan aparat kepolisian, untuk mencari siapa pembuat situs tersebut. Namun Kepala Bagian Informasi Publik Depkominfo, Suprawoto, mengakui hal itu bukan pekerjaan yang mudah. "Yang jelas kita meminta Worldpress agar blog tersebut ditutup," katanya. Bagaimanapun sejauh ini belum diputuskan apakah akan mengajukan permintaan kepada penyelenggara jasa internet untuk memblokir situs tersebut di Indonesia. Dan menurut Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, Silvia Sumarlin, tidaklah mudah bagi pihaknya memblokir situs Wordpress. "Dalam proses menutup situs sangat sulit, karena setiap ISP kalau menutup worldpres.com maka yang terjadi adalah situs-situs lain juga jadi tidak bisa diakses." Oleh karena itu pemerintah tampaknya memilih langkah untuk menyurati pengelola Wordpress agar menutup blog tersebut. Langkah ini pernah dilakukan pemerintah Indonesia saat menghadapi kasus pemutaran filem Fitna karya seorang seniman Belanda, yang isinya juga dianggap menghina Islam. Pemerintah saat itu kemudian menyurati pengelola situs Youtube agar menutup filem itu, dan permintaan itu diluluskan oleh Youtube.