Hai Umat Islam Tegakkanlah Nilai2 Universal Kemanusiaan HAM Hampir seluruh umat Islam tidak mengerti akan makna pentingnya HAM, sehingga mereka semuanya selalu melakukan pelanggaran2 HAM tanpa mereka sadari.
Misalnya, menyunat anak2 merupakan pelanggaran HAM karena tidak seharusnya si anak disunat oleh keputusan orang tuanya, seharusnya di anak ditunggu dewasa dan dia sendirilah nantinya yang mengambil keputusan apakah mau disunat atau menolak untuk disunat. Disunat itu bukanlah paksaan dan tidak boleh dipaksakan sama seperti halnya beragama Islam tidak boleh memaksakan meskipun ke anak kita sendiri. Padahal ajaran Islam mewajibkankan untuk orang tua memaksakan anaknya masuk Islam, memaksakan anaknya disunat masih kanak2, memaksakan jodoh anak gadisnya dibawah umur kepada orang tua yang kakek2 banyak uangnya. Bahkan ajaran Islam mempersyaratkan untuk menikahi gadis2 cilik ini dengan syarat mampu memberinya nafkah yang artinya menjual anak gadisnya kepada mereka yang mampu membayar maharnya. > "Supriyadi" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Ngomong ngomong, para "pendekar HAM dan > pejuang anti pedofili" itu kok nggak ada > yang mengangkat masalah guru minta di > "blow job" sama muridnya di sebuah sekolah > di Sumut dan Timotius si germo internet > itu ya? > Anda itu memang kampungan, artinya tidak berpendidikan!!! Tahu enggak sih artinya HAM ???? HAM itu melindungi dari tindakan ketidak adilan bukan menghambat berlangsungnya proses keadilan. Pelaku pedopili di Sumut itu sudah ditangkap oleh yang berwajib sehingga sebagai penegak HAM tidak perlu memprotest tindakan aparat justru mendukungnya. Penegak HAM itu baru mengkritik apabila pelakunya tidak ditangkap, seperti pelaku pembakaran gereja tidak ditangkap, pelaku pemerkosaan massal amoy2 tidak ada yang ditangkap, pelaku pembakaran mesjid Ahmadiah tak satupun yang ditangkap, pelaku penjarahan harta benda pribadi umat Ahmadiah tidak ada satupun yang ditangkap, dan masih banyak pelaku yang bebas tidak ditangkap setelah melakukan pelanggaran2 HAM seperti yang difatwakan MUI untuk melarang dan membakari segala yang bernama Islam Ahmadiah. Semoga anda belajar lebih dalam tentang HAM karena didunia ini berlaku HAM bukan Syariah Islam yang biadab. Syariah Islam itu merupakan pelanggaran HAM dan jelas dilarang diseluruh dunia. Ny. Muslim binti Muskitawati