Hai Umat Islam Tegakkanlah Nilai2 Universal Kemanusiaan HAM
                                                
Hampir seluruh umat Islam tidak mengerti akan makna pentingnya HAM,
sehingga mereka semuanya selalu melakukan pelanggaran2 HAM tanpa
mereka sadari.

Misalnya, menyunat anak2 merupakan pelanggaran HAM karena tidak
seharusnya si anak disunat oleh keputusan orang tuanya, seharusnya di
anak ditunggu dewasa dan dia sendirilah nantinya yang mengambil
keputusan apakah mau disunat atau menolak untuk disunat.

Disunat itu bukanlah paksaan dan tidak boleh dipaksakan sama seperti
halnya beragama Islam tidak boleh memaksakan meskipun ke anak kita
sendiri.  Padahal ajaran Islam mewajibkankan untuk orang tua
memaksakan anaknya masuk Islam, memaksakan anaknya disunat masih
kanak2, memaksakan jodoh anak gadisnya dibawah umur kepada orang tua
yang kakek2 banyak uangnya.  Bahkan ajaran Islam mempersyaratkan untuk
menikahi gadis2 cilik ini dengan syarat mampu memberinya nafkah yang
artinya menjual anak gadisnya kepada mereka yang mampu membayar maharnya.


> "Supriyadi" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Ngomong ngomong, para "pendekar HAM dan
> pejuang anti pedofili" itu kok nggak ada
> yang mengangkat masalah guru minta di
> "blow job" sama muridnya di sebuah sekolah
> di Sumut dan Timotius si germo internet
> itu ya?
> 


Anda itu memang kampungan, artinya tidak berpendidikan!!!

Tahu enggak sih artinya HAM ????
HAM itu melindungi dari tindakan ketidak adilan bukan menghambat
berlangsungnya proses keadilan.

Pelaku pedopili di Sumut itu sudah ditangkap oleh yang berwajib
sehingga sebagai penegak HAM tidak perlu memprotest tindakan aparat
justru mendukungnya.

Penegak HAM itu baru mengkritik apabila pelakunya tidak ditangkap,
seperti pelaku pembakaran gereja tidak ditangkap, pelaku pemerkosaan
massal amoy2 tidak ada yang ditangkap, pelaku pembakaran mesjid
Ahmadiah tak satupun yang ditangkap, pelaku penjarahan harta benda
pribadi umat Ahmadiah tidak ada satupun yang ditangkap, dan masih
banyak pelaku yang bebas tidak ditangkap setelah melakukan
pelanggaran2 HAM seperti yang difatwakan MUI untuk melarang dan
membakari segala yang bernama Islam Ahmadiah.

Semoga anda belajar lebih dalam tentang HAM karena didunia ini berlaku
HAM bukan Syariah Islam yang biadab.

Syariah Islam itu merupakan pelanggaran HAM dan jelas dilarang
diseluruh dunia.

Ny. Muslim binti Muskitawati













Kirim email ke