Apakah Beragama Islam Bisa Jadi Presiden Amerika ???  Bisa !!!
                                        
Di Amerika untuk menjadi presiden tidak ada persyaratan agamanya, yang
penting memenuhi persyaratan sebagai calon. Artinya secara hukum dan
UU negara seorang calon Presiden tidak dibedakan atau ditanyakan
agamanya.  Disini Beda dengan Syariah Islam, dengan jelas dinyatakan
bahwa pemimpin tidak boleh beragama bukan Islam.  Jadi untuk
dicalonkan saja Syariah Islam melarang mereka yang bukan Islam apalagi
memilihnya.  Sebaliknya di Amerika boleh dicalonkan dan boleh dipilih,
masalah menang atau kalah dalam pemilihan bukan keharusan.

Persyaratan itu sama sekali tidak ada persyaratan agama seperti halnya
dalam Syariah Islam.  Jadi kemungkinan presiden Amerika beragama Islam
tidak tertutup tetap terbuka.

Dalam Syariah Islam semuanya harus Islam, jadi guru juga harus Islam,
jadi pegawai negeri juga harus Islam, bahkan jadi warganegara juga
harus Islam.  Bahkan yang bukan Islam halal dibunuh.

Meskipun kesempatannya terbuka, dengan kenyataan Islam sebagai agama
terroris, sebagai agama kebencian, dan sebagai agama yang mewajibkan
umatnya memusnahkan umat agama lain, maka kecil sekali masyarakat mau
memilihnya.

Jangankan korban2 Islam yang tidak mau memilihnya, bahkan sesama Islam
dari lain aliran sekalipun tidak akan memilihnya.

Jadi pertanyaan apakah orang beragama Islam itu bisa jadi presiden,
sama halnya dengan pertanyaan apakah seorang bekas anggauta Mafia itu
bisa jadi presiden ???

Jawabnya jelas sama, kesempatannya tetap terbuka namun latar belakang
buruk tidak akan mendapatkan dukungan masyarakat.

Jadi beda dengan Islam dan Syariah Islamnya, karena ajaran2nya memang
betul2 anti manusia yaitu anti-kemanusiaan, jadi mustahil akan
didukung masyarakat Amerika yang cinta damai.

Ny. Muslim binti Muskitawati.




Kirim email ke