Guantanamo Ditutup Dan Tahanannya Dipindah Ke Masing2 Negara !!!
                                                 
Akibat kritik2 terhadap penjara Guantanamo yang meskipun kritik2 tsb
pada kenyataannya tidaklah benar dan sangat menyesatkan, daripada
membantahnya bagi presiden Obama lebih baik menutupnya sehingga tak
ada lagi yang perlu dikritik.  Apalagi menutup penjara Guantanamo pun
merupakan penghematan biaya bagi pemerintah Amerika.

Namun rencana penutupan penjara Guantanamo juga ternyata banyak
response penolakan terutama dari para tahanan itu sendiri karena para
tahanan bukan akan dibebaskan melainkan akan dikembalikan ke penjara
di-masing2 negara asal kewargaan negara para tahanan.  Semua tahanan
Guantanamo menganggap nasibnya jauh lebih buruk apabila dipenjara
dinegaranya masing2.  Namun perlakuan buruk dipenjara masing2 negara
dimana para tahanan itu berasal bukanlah tanggung jawab ataupun
terkait menjadi urusan Amerika karena setiap negara memiliki hukum dan
UU mereka sendiri sebagai kedaulatan negaranya.


> "kim3hook" <kim3h...@...> wrote:
>
> "Hafsah Salim" <muskitawati@> wrote:
> > Seluruh tahanan di Guantanamo kebanyakan
> > menolak untuk dipindahkan balik ke negara
> > masing2 karena dinegara mereka akan
> > mengalami siksaan yang lebih2 diluar
> > perikemanusiaan.... Ny. Muslim binti
> > Muskitawati.
> 
> Islam dan efeknya itu samasekali tak berguna untu kemanusiaan.
> Malahan sebaliknya, menjadi racun. Tapi bosen mengatakan hal
> ini yg sudah dikaji tahunan.
>


Tapi kenyataannya semua negara2 Islam dibacking Amerika untuk bisa
eksist.  Tanpa Amerika, maka negara2 Islam itu saling berperang
sehingga musnah dengan sendirinya.

Dalam kasus rencana penutupan penjara Guantanamo, sangat tepat
petunjuk Obama bahwa semua tahanan sebaiknya dikembalikan ke-negaranya
masing2 untuk menerima hukuman dari bangsanya dan umat agamanya
sendiri sehingga tidak menodai nama baik Amerika dengan berbagai
tuduhan palsu sebelumnya seperti tuduhan menyiksa tahanan.  Biarkanlah
mereka disiksa bangsanya sendiri dan Amerika tak perlu turut campur
urusan siksa menyiksa para terrorist oleh negara masing2 asal para
terrorist itu sendiri.

Untuk kasus2 tahanan yang ditolak oleh negara asalnya, maka mereka
boleh diadili, diserahkan ke-penjara2 negara lain yang jadi korban
terror2 mereka ataupun teman2 mereka.

Kalo ada terrorist2 Jihad Islam WN Arab yang ditolak kerajaan Arab
Saudia, boleh diserahkan ke pihak India yang bebas untuk menyiksanya
karena India adalah korban terror Jihad Islam yang kalo mau protest
silahkan dialamatkan ke India bukan ke Amerika.  India punya hak untuk
memperlakukan terrorist sesuai dengan kepentingan mereka dalam
mencegah dan menangkal terrorisme sehingga tidak mungkin UN bisa
memprotestnya sebagai pelanggaran HAM.  Apalagi, UN sendiri tidak
memiliki aturan tentang siapa yang berhak mengadili terrorisme
Internasional sehingga setiap negara bisa memiliki privilege khusus
ini yang dikaitkan dengan keanggautaannya dalam kubu "War on Terror".

Dalam ajaran Islam tidak ada ajaran bahwa tawanan tidak boleh disiksa,
maka dengan hukum Islam itu sendiri akan syah dan halal menyiksa
tahanan2 ini karena tidak perlu menggunakan HAM ataupun Geneva
convention bagi mereka yang menolak dan tidak mengakuinya.

Ny. Muslim binti Muskitawati.


Kirim email ke