Guantanamo Ditutup Dan Tahanannya Dipindah Ke Masing2 Negara !!! Akibat kritik2 terhadap penjara Guantanamo yang meskipun kritik2 tsb pada kenyataannya tidaklah benar dan sangat menyesatkan, daripada membantahnya bagi presiden Obama lebih baik menutupnya sehingga tak ada lagi yang perlu dikritik. Apalagi menutup penjara Guantanamo pun merupakan penghematan biaya bagi pemerintah Amerika.
Namun rencana penutupan penjara Guantanamo juga ternyata banyak response penolakan terutama dari para tahanan itu sendiri karena para tahanan bukan akan dibebaskan melainkan akan dikembalikan ke penjara di-masing2 negara asal kewargaan negara para tahanan. Semua tahanan Guantanamo menganggap nasibnya jauh lebih buruk apabila dipenjara dinegaranya masing2. Namun perlakuan buruk dipenjara masing2 negara dimana para tahanan itu berasal bukanlah tanggung jawab ataupun terkait menjadi urusan Amerika karena setiap negara memiliki hukum dan UU mereka sendiri sebagai kedaulatan negaranya. > "kim3hook" <kim3h...@...> wrote: > > "Hafsah Salim" <muskitawati@> wrote: > > Seluruh tahanan di Guantanamo kebanyakan > > menolak untuk dipindahkan balik ke negara > > masing2 karena dinegara mereka akan > > mengalami siksaan yang lebih2 diluar > > perikemanusiaan.... Ny. Muslim binti > > Muskitawati. > > Islam dan efeknya itu samasekali tak berguna untu kemanusiaan. > Malahan sebaliknya, menjadi racun. Tapi bosen mengatakan hal > ini yg sudah dikaji tahunan. > Tapi kenyataannya semua negara2 Islam dibacking Amerika untuk bisa eksist. Tanpa Amerika, maka negara2 Islam itu saling berperang sehingga musnah dengan sendirinya. Dalam kasus rencana penutupan penjara Guantanamo, sangat tepat petunjuk Obama bahwa semua tahanan sebaiknya dikembalikan ke-negaranya masing2 untuk menerima hukuman dari bangsanya dan umat agamanya sendiri sehingga tidak menodai nama baik Amerika dengan berbagai tuduhan palsu sebelumnya seperti tuduhan menyiksa tahanan. Biarkanlah mereka disiksa bangsanya sendiri dan Amerika tak perlu turut campur urusan siksa menyiksa para terrorist oleh negara masing2 asal para terrorist itu sendiri. Untuk kasus2 tahanan yang ditolak oleh negara asalnya, maka mereka boleh diadili, diserahkan ke-penjara2 negara lain yang jadi korban terror2 mereka ataupun teman2 mereka. Kalo ada terrorist2 Jihad Islam WN Arab yang ditolak kerajaan Arab Saudia, boleh diserahkan ke pihak India yang bebas untuk menyiksanya karena India adalah korban terror Jihad Islam yang kalo mau protest silahkan dialamatkan ke India bukan ke Amerika. India punya hak untuk memperlakukan terrorist sesuai dengan kepentingan mereka dalam mencegah dan menangkal terrorisme sehingga tidak mungkin UN bisa memprotestnya sebagai pelanggaran HAM. Apalagi, UN sendiri tidak memiliki aturan tentang siapa yang berhak mengadili terrorisme Internasional sehingga setiap negara bisa memiliki privilege khusus ini yang dikaitkan dengan keanggautaannya dalam kubu "War on Terror". Dalam ajaran Islam tidak ada ajaran bahwa tawanan tidak boleh disiksa, maka dengan hukum Islam itu sendiri akan syah dan halal menyiksa tahanan2 ini karena tidak perlu menggunakan HAM ataupun Geneva convention bagi mereka yang menolak dan tidak mengakuinya. Ny. Muslim binti Muskitawati.