Abdul Rohim:
  Sekarang muncul wacana lagi, agar ada fatwa, bahkan kalau bisa dari Majelis 
Ulama Indonesia (MUI) bahwa golput itu haram hukumnya. 
  ---
   
  wacana itu dari YANG MULIA KETUA MPR, Hidayat nurwahid,
  MUI tinggal menunggu pesanan datangnya dari kalangan
   
  sepakat bahwa sangat BODOH ide FATWA haram..lebih BODOH lagi kalau MUI 
membuatnya (namun MUI tidak ada rencana sejauh ini)
   
  lebih bagus buat FATWA KORUPSI HARAM!
  yang sampai dengan hari ini, MUI tidak BERANI membuatnya
   
  TUDUHAN SAYA: MUI tidak berani, karena MUI tidak yakin diri mereka sendiri 
BERSIH!

Abdul Rohim <peduli_kla...@yahoo.com> wrote:
                    Fatwa Haram Golput Tak Bakal Ampuh 
  
  PADA 2004, ketika Megawati maju sebagai capres, beberapa ulama berlomba-lomba 
mengeluarkan pendapat bahwa memilih capres wanita haram hukumnya. Bahkan, ada 
ulama yang menantang berdebat.. Anehnya, ketika pada 2008 Khofifah mencalonkan 
diri sebagai cagub Jawa Timur, semua ulama bungkam.

Sekarang muncul wacana lagi, agar ada fatwa, bahkan kalau bisa dari Majelis 
Ulama Indonesia (MUI) bahwa golput itu haram hukumnya. Banyak orang bersikap 
golput. Antara lain karena sakit, harus mencari nafkah, ada anggota keluarga 
yang meninggal, mendapat kecelakaan lalu lintas, tidak terdaftar di daftar 
pemilih tetap (DPT), tidak mendapat surat panggilan ataupun kartu pemilih, 
lupa, dan secara fisik tidak mampu menuju ke tempat pemungutan suara (TPS). Ada 
juga golput karena sengaja, malas, pesimistis, tidak ada caleg atau calon 
pemimpin yang cocok, dan masih banyak penyebab golput lainnya.

Karena penyebab golput banyak, fatwa golput haram tidak bisa diberlakukan untuk 
semua jenis golput. Lagi pula, walaupun ada sejuta fatwa golput haram, angka 
golput tetap tinggi. 

Hariyanto Imadha, Jl AIS Nasution 5, Bojonegoro (e-mail:indod...@yahoo.com) 
http://jawapos.com/

  
     Salam
  Abdul Rohim
  http://groups.google.com/group/peduli-jateng?hl=id



                           

       

Kirim email ke