Agar Rakyat Tidur Nyenyak Oleh F Djoko Poerwoko Layaknya halaman rumah, kita berhak mengatur ruang udara di atas kepulauan Indonesia. Kewenangan dapat diartikan tugas menegakkan kedaulatan di udara dibebankan kepada Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 08/PLM-PS/62, setara dengan pembentukan TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Kesetaraan pembentukan ini menimbulkan konsekuensi terkait dengan kelebihan dan keistimewaan komando utama (kotama) TNI ini, mulai dari tugas, wewenang, hingga tanggung jawab yang diemban. Secara nyata, keistimewaan ini terbukti saat pergantian Panglima Kohanudnas. Peserta upacaranya terdiri atas pasukan matra darat, laut, udara, dan Polri dalam kekuatan yang sama. Ini berbeda dengan saat pergantian Panglima TNI hanya diikuti pasukan matra darat, laut, dan udara. Kohanudnas terbentuk dari embrio sector operational center (SOC) dalam menghadapi pemberontakan PRRI/Permesta tahun 1958. Wilayah SOC meliputi Pulau Jawa dan sebagian Sumatera dalam batas geografis yang disebut Air Defense Identifications Zone (ADIZ). Dalam batas inilah semua pesawat udara asing yang masuk harus menunjukkan jati diri dan tunduk pada aturan yang berlaku. Agar kekuatan udara lebih solid dan terkendali, Presiden mengeluarkan keppres dibentuknya Kohanudnas pada awal 1962, sejalan dengan digelarnya operasi militer Trikora. Saat itu, jumlah SOC kian banyak dan ada di bawah Komando Pertahanan Udara Gabungan sebagai salah satu komponen Komando Mandala. Baru pada 1974 Kohanudnas ”ditata ulang” sehingga mempunyai dua atasan, yaitu Menhankam/Panglima ABRI di jalur komando dan KSAU di jalur pembinaan serta teknis. Pemfungsian kembali Kohanudnas juga diikuti dengan pembentukan satuan bawah, yaitu Kosek Hanudnas-I/Jakarta dan Kosek Hanudnas-II/Surabaya, belakangan digeser ke Makassar. Sejalan dengan operasi hanud bilateral Malaysia-Indonesia, dibentuk Kosek Hanudnas-III/ Medan guna mengimbangi keberadaan Divisi-I/Hanud TUDM yang bermarkas di Butterworth, Malaysia. Baru pada 2004 Kohanudnas dikembangkan dengan dibentuknya Kosek Hanudnas-IV/Biak dengan radar hanud yang disebar di Biak dan Kupang, disusul Timika, Merauke, dan Saumlaki. Rakyat tidur nyenyak Kotama dengan sifat staf gabungan khusus beroperasi sepanjang tahun dalam masa perang dan damai, dengan konsep operasi Pertahanan Udara Aktif dan operasi Pertahanan Udara Pasif. Tujuannya sama, ”agar rakyat tidur nyenyak”. Perbedaan kedua operasi itu hanya pelibatan pasukan. Pada Opshanud Aktif, semua unsur BKO (matra darat, laut, dan udara) terlibat. Untuk Opshanud Pasif, ditambah unsur BKO Polri dan masyarakat. Dalam masa damai, operasi hanud berjenjang ada di tangan Panglima Kohanudnas, Panglima TNI, dan Panglima Tertinggi (Presiden). Semua penindakan, baik membayangi, mengusir, maupun memaksa mendarat pesawat yang dianggap lawan, boleh dilakukan Kohanudnas. Adapun menembak jatuh pesawat asing hanya dapat dilakukan atas perintah Panglima Tertinggi setelah mendapat mandat dari DPR. Namun, dalam masa perang, jalur ini diperpendek, intersepsi (penindakkan) dilimpahkan dari Panglima Tertinggi kepada Panglima TNI di wilayah mandala operasi. Begitu powerfull kewenangan Kohanudnas. Untuk itu, semula kotama dilengkapi tiga unsur hanud, yaitu Wing-100/Rudal, Wing-200, 400/Radar, Wing-300 Pesawat Buser, serta BKO dari kekuatan matra lain. Saat ini, dalam keterbatasan alokasi anggaran, sebagian unsur hanud dilikuidasi, tinggal 19 satuan radar hanud yang beroperasi. Untuk itulah konsep Transmission Datas Air Situation mulai diadopsi sejak 2003, yaitu mengintegrasikan radar hanud dan sipil untuk collecting datas agar Kohanudnas dapat mengamati ruang udara nasional setelah konsep On Line Flight Plan diberlakukan. Kedua sistem buatan sendiri ini terlihat andal saat kasus Bawean dan pemberlakuan temporary ADIZ di Aceh pascatsunami. Hari ini, 9 Februari, Kohanudnas berumur 47 tahun. Rakyat berharap dapat tetap tidur nyenyak. Kepada wakil rakyat, pikirkan anggaran demi tegaknya kedaulatan udara. Dirgahayu Kohanudnas. F Djoko Poerwoko Pemerhati Militer http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/02/09/00501556/agar.rakyat.tidur.nyenyak http://media-klaten.blogspot.com/ salam Abdul Rohim