Agar Rakyat Tidur Nyenyak



Oleh F Djoko Poerwoko
Layaknya halaman rumah, kita berhak mengatur ruang udara di atas kepulauan 
Indonesia.
Kewenangan dapat diartikan tugas menegakkan kedaulatan di udara dibebankan 
kepada Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) yang dibentuk berdasarkan 
Keputusan Presiden Nomor 08/PLM-PS/62, setara dengan pembentukan TNI Angkatan 
Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Kesetaraan pembentukan ini menimbulkan konsekuensi terkait dengan kelebihan dan 
keistimewaan komando utama (kotama) TNI ini, mulai dari tugas, wewenang, hingga 
tanggung jawab yang diemban. Secara nyata, keistimewaan ini terbukti saat 
pergantian Panglima Kohanudnas. Peserta upacaranya terdiri atas pasukan matra 
darat, laut, udara, dan Polri dalam kekuatan yang sama. Ini berbeda dengan saat 
pergantian Panglima TNI hanya diikuti pasukan matra darat, laut, dan udara.
Kohanudnas terbentuk dari embrio sector operational center (SOC) dalam 
menghadapi pemberontakan PRRI/Permesta tahun 1958. Wilayah SOC meliputi Pulau 
Jawa dan sebagian Sumatera dalam batas geografis yang disebut Air Defense 
Identifications Zone (ADIZ). Dalam batas inilah semua pesawat udara asing yang 
masuk harus menunjukkan jati diri dan tunduk pada aturan yang berlaku. Agar 
kekuatan udara lebih solid dan terkendali, Presiden mengeluarkan keppres 
dibentuknya Kohanudnas pada awal 1962, sejalan dengan digelarnya operasi 
militer Trikora.
Saat itu, jumlah SOC kian banyak dan ada di bawah Komando Pertahanan Udara 
Gabungan sebagai salah satu komponen Komando Mandala. Baru pada 1974 Kohanudnas 
”ditata ulang” sehingga mempunyai dua atasan, yaitu Menhankam/Panglima ABRI di 
jalur komando dan KSAU di jalur pembinaan serta teknis. Pemfungsian kembali 
Kohanudnas juga diikuti dengan pembentukan satuan bawah, yaitu Kosek 
Hanudnas-I/Jakarta dan Kosek Hanudnas-II/Surabaya, belakangan digeser ke 
Makassar.

 
Sejalan dengan operasi hanud bilateral Malaysia-Indonesia, dibentuk Kosek 
Hanudnas-III/ Medan guna mengimbangi keberadaan Divisi-I/Hanud TUDM yang 
bermarkas di Butterworth, Malaysia. Baru pada 2004 Kohanudnas dikembangkan 
dengan dibentuknya Kosek Hanudnas-IV/Biak dengan radar hanud yang disebar di 
Biak dan Kupang, disusul Timika, Merauke, dan Saumlaki.
Rakyat tidur nyenyak
Kotama dengan sifat staf gabungan khusus beroperasi sepanjang tahun dalam masa 
perang dan damai, dengan konsep operasi Pertahanan Udara Aktif dan operasi 
Pertahanan Udara Pasif. Tujuannya sama, ”agar rakyat tidur nyenyak”.
Perbedaan kedua operasi itu hanya pelibatan pasukan. Pada Opshanud Aktif, semua 
unsur BKO (matra darat, laut, dan udara) terlibat. Untuk Opshanud Pasif, 
ditambah unsur BKO Polri dan masyarakat.
Dalam masa damai, operasi hanud berjenjang ada di tangan Panglima Kohanudnas, 
Panglima TNI, dan Panglima Tertinggi (Presiden). Semua penindakan, baik 
membayangi, mengusir, maupun memaksa mendarat pesawat yang dianggap lawan, 
boleh dilakukan Kohanudnas. Adapun menembak jatuh pesawat asing hanya dapat 
dilakukan atas perintah Panglima Tertinggi setelah mendapat mandat dari DPR. 
Namun, dalam masa perang, jalur ini diperpendek, intersepsi (penindakkan) 
dilimpahkan dari Panglima Tertinggi kepada Panglima TNI di wilayah mandala 
operasi.
Begitu powerfull kewenangan Kohanudnas. Untuk itu, semula kotama dilengkapi 
tiga unsur hanud, yaitu Wing-100/Rudal, Wing-200, 400/Radar, Wing-300 Pesawat 
Buser, serta BKO dari kekuatan matra lain.
Saat ini, dalam keterbatasan alokasi anggaran, sebagian unsur hanud 
dilikuidasi, tinggal 19 satuan radar hanud yang beroperasi. Untuk itulah konsep 
Transmission Datas Air Situation mulai diadopsi sejak 2003, yaitu 
mengintegrasikan radar hanud dan sipil untuk collecting datas agar Kohanudnas 
dapat mengamati ruang udara nasional setelah konsep On Line Flight Plan 
diberlakukan. Kedua sistem buatan sendiri ini terlihat andal saat kasus Bawean 
dan pemberlakuan temporary ADIZ di Aceh pascatsunami.

 
Hari ini, 9 Februari, Kohanudnas berumur 47 tahun. Rakyat berharap dapat tetap 
tidur nyenyak. Kepada wakil rakyat, pikirkan anggaran demi tegaknya kedaulatan 
udara.
Dirgahayu Kohanudnas.
F Djoko Poerwoko Pemerhati Militer
 
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/02/09/00501556/agar.rakyat.tidur.nyenyak

 
http://media-klaten.blogspot.com/
 
 
 
salam
Abdul Rohim


      

Kirim email ke