Refleksi : Di desa tentu ada mesjid dan ada imam. Apakah para imam tidak memberikan nasehat dalam chotbatnya supaya umat waspada kepada sindikat ataukah masalahnya semata-mata didorong paksaan kemiskinan?
http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=53389&ik=2 37 Wanita Desa Gagal Dijual ke Luar Negeri Jumat 13 Maret 2009, Jam: 9:50:00 TANGERANG (Pos Kota) - Mata rantai sindikat pengiriman TKW yang disinyalir akan dijadikan pelacur ke Malaysia, Singapura dan Brunai diputus polisi. Sebanyak 37 wanita sebagian besar ABG yang siap dikirim ke luar negeri diselamatkan petugas di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (12/3). Petugas Polres Bandara menciduk lima tersangka, tiga di antaranya wanita masing-masing SR, MHY, NR, HM dan AS. Mereka dicurigai polisi lantaran dalam seminggu terakhir mondar-mandir di bandara sambil menggiring puluhan perempuan belia. Kapolres Bandara Kombes Guntur Setyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Taufik Hidayat,Sik menjelaskan para perempuan itu akan diberangkatan ke berbagai negara melalui Pulau Batam. Meski pemberangkatan tidak melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) namun mereka dilengkapi paspor. Setelah diintai beberapa hari, petugas menangkap pelaku saat mengantar para calon TKW ini di bandara. "Para TKW ini tidak mendapatkan jaminan kerja yang jelas. Mereka bisa terlantar di luar negeri," jelas Guntur. Para korban trafficking (perdagangan manusia) ini berasal dari Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur, sebagian masih dibawah umur. Setelah dimintai keterang oleh polisi, menurut rencana para TKW akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing dengan dibiayai oleh Polres Bandara Soetta. Diungkapkan Kasat Reskrim Taufik Hidayat, sindikat ini terbagi tiga kelompok yakni tersangka SR dan AS untuk negara tujuan Brunei, Hm dan MHY untuk tujuan Malaysia dan Nr untuk tujuan Singapora. Para tersangka dikenakan pelanggaran UU Penempatan Tenaga Kerja No 9/2004 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta UU tentang perdagangan manusia. DIDUGA MELACUR Keberangkatan puluhan wanita ini amatlah mudah. Para tersangka tidak memungut biaya karena dibiayai oleh cukong di negara tujuan. Jika sudah bekerja nantinya dipotong gaji. Kaki tangan sindikat ini mencari calon korban sampai ke kampong-kampung. Dewi, 16, korban yang berasal dari Jawa Tengah mengaku dijanjikan kerja sebagai karyawati restoran di Malaysia. Ia tidak curiga dan langsung meminta izin kepada orangtuanya agar bisa bekerja di negeri jiran tersebut. Orang tuanya membayar biaya Rp2,5 juta dengan harapan Dewi bisa membantu keluarga setelah nantinya bekerja di negeri orang. "Adik saya masih SD, masih butuh biaya," ucap gadis tamatan SMP ini. Remaja ini mengaku sama sekali tak pernah mendengar adanya gadis-gadis Indonesia yang ditipu oleh sindikat dan dipaksa melacur di negeri orang dengan kedok sebagai TKW. Sedang tersangka SR mengaku dirinya hanya bertugas mengantarkan ke bandara. Ia sudah beberapa kali mengirim tenaga kerja ke luar negeri. "Untuk setiap tenaga kerja yang diberangkatkan, saya mendapat komisi Rp500 ribu," katanya. Dia juga mengaku tidak tahu para perempuan desa itu akan bekerja jadi pembantu, di restoran atau melacur di lau negeri