Umat Islam Lebih Merasa Ditindas Oleh Syariah Islam !!!
                                          
Memang betul, umat Islam diharamkan makan babi.  Tetapi bila ada umat Islam 
yang makan babi kemudian dihukum cambuk, maka hukuman itu tidaklah dibenarkan 
karena dalam HAM setiap orang dijamin kebebasannya untuk menjalankan ibadah 
agamanya dengan cara2nya sendiri.  Seorang umat Islam yang melanggar ajaran 
Islam tidak boleh dihukum karena hakekat beragama adalah menyelamatkan dari 
hukuman dan siapapun yang menghukum para pelanggar ajaran agamanya merupakan 
PENINDASAN.

Kehidupan beragama adalah kehidupan seseorang yang percaya bahwa hidupnya 
adalah menyiapkan bekal untuk mencapai surga nantinya setelah mati.  Dan 
bekalnya itu antara lain menjalankan dan mematuhi ajaran2 dalam agamanya.  
Artinya kalo dia melanggar ajaran agamanya, maka dia sendirilah yang 
menanggungnya nanti dialam baka.  Jadi bukanlah pada tempatnya seorang muslim 
yang dianggap melanggar ajaran Islam harus dihukum didunia oleh umatnya melalui 
hukum rajam, hukum potong tangan, hukum cambuk, hukum penggal kepala, dan 
berbagai hukum2 biadab yang diluar perikemanusiaan lainnya seperti pemotongan 
atau mutilasi pada wanita Muslimah.

Oleh karena itu, setiap tindakan oleh penguasa agama yang menghukum umatnya 
karena dianggap melanggar akidah agamanya, bukanlah dianggap tindakan hukum 
melainkan dianggap penindasan, dianggap penganiayaan, dianggap kebiadaban yang 
kesemuanya dilarang oleh HAM.  Karena hukum agama tidak bisa ditegakkan dalam 
realitas kehidupan didunia ini karena hakekat beragama adalah mempersiapkan 
kehidupan dialam baka bukan didunia.  Jadi hukuman itu hanya berlaku dialam 
baka bukan didunia dan kalo dilakukan didunia maka namanya bukan hukuman 
melainkan penindasan atau penganiayaan.

Islam itulah merupakan ajaran penindasan dan penganiayaan baik terhadap umatnya 
sendiri dan juga kepada umat yang bukan Islam.  Semua ini telah tercantum 
dengan jelas dalam HAM yang melindungi semua umat manusia secara sederajat 
tanpa membedakan agamanya.

Mengapa di Indonesia banyak Islam ktp ???
Islam ktp sebenarnya umat Islam yang tidak percaya Islam, tetapi karena mereka 
takut akhirnya mengaku Islam.  Jadi tidak seharusnya Islam itu dipaksakan, kalo 
saja mereka bebas untuk memilih agama tentunya tidak perlu takut untuk mengaku 
tidak beragama.

Adanya Islam ktp merupakan bukti, bahwa masuknya Islam ke Indonesia melalui 
pemaksaan, melalui pembantaian yang tidak dicatat oleh sejarah, dan kita sama2 
tahu, umat zoroaster di Persia juga dibantai habis oleh Islam sehingga sekarang 
Persia menjadi negara Islam yang diganti namanya jadi Iran.  Kalo Persia 
menjadi Islam akibat pembantaian Zoroaster, lalu apa bedanya dengan Indonesia 
yang tadinya beragama Hindu mendadak bisa berubah seluruhnya menjadi Islam ???  
Cara2nya tidak berbeda yaitu melalui pembantaian.

Namun hal pembantaian ini terjadi dizaman dulu karena belum ada PBB, tetapi 
karena sekarang sudah ada PBB maka tidak boleh lagi ada pembantaian karena HAM 
menjamin kebebasan setiap orang untuk memilih agamanya tanpa harus dihukum.

Kalo Syariah Islam mau melakukan kekerasan dalam menegakkan Islam, maka dengan 
kekerasan yang sama pula Syariah Islam akan ditumpas diseluruh dunia, karena 
bukan sama sekali untuk melarang atau memusnahkan Islam melainkan untuk 
melindungi umat Islam itu sendiri dari penindasan Syariah Islam.

Ny. Muslim binti Muskitawati.




Kirim email ke