Umat Islam Lebih Merasa Ditindas Oleh Syariah Islam !!! Memang betul, umat Islam diharamkan makan babi. Tetapi bila ada umat Islam yang makan babi kemudian dihukum cambuk, maka hukuman itu tidaklah dibenarkan karena dalam HAM setiap orang dijamin kebebasannya untuk menjalankan ibadah agamanya dengan cara2nya sendiri. Seorang umat Islam yang melanggar ajaran Islam tidak boleh dihukum karena hakekat beragama adalah menyelamatkan dari hukuman dan siapapun yang menghukum para pelanggar ajaran agamanya merupakan PENINDASAN.
Kehidupan beragama adalah kehidupan seseorang yang percaya bahwa hidupnya adalah menyiapkan bekal untuk mencapai surga nantinya setelah mati. Dan bekalnya itu antara lain menjalankan dan mematuhi ajaran2 dalam agamanya. Artinya kalo dia melanggar ajaran agamanya, maka dia sendirilah yang menanggungnya nanti dialam baka. Jadi bukanlah pada tempatnya seorang muslim yang dianggap melanggar ajaran Islam harus dihukum didunia oleh umatnya melalui hukum rajam, hukum potong tangan, hukum cambuk, hukum penggal kepala, dan berbagai hukum2 biadab yang diluar perikemanusiaan lainnya seperti pemotongan atau mutilasi pada wanita Muslimah. Oleh karena itu, setiap tindakan oleh penguasa agama yang menghukum umatnya karena dianggap melanggar akidah agamanya, bukanlah dianggap tindakan hukum melainkan dianggap penindasan, dianggap penganiayaan, dianggap kebiadaban yang kesemuanya dilarang oleh HAM. Karena hukum agama tidak bisa ditegakkan dalam realitas kehidupan didunia ini karena hakekat beragama adalah mempersiapkan kehidupan dialam baka bukan didunia. Jadi hukuman itu hanya berlaku dialam baka bukan didunia dan kalo dilakukan didunia maka namanya bukan hukuman melainkan penindasan atau penganiayaan. Islam itulah merupakan ajaran penindasan dan penganiayaan baik terhadap umatnya sendiri dan juga kepada umat yang bukan Islam. Semua ini telah tercantum dengan jelas dalam HAM yang melindungi semua umat manusia secara sederajat tanpa membedakan agamanya. Mengapa di Indonesia banyak Islam ktp ??? Islam ktp sebenarnya umat Islam yang tidak percaya Islam, tetapi karena mereka takut akhirnya mengaku Islam. Jadi tidak seharusnya Islam itu dipaksakan, kalo saja mereka bebas untuk memilih agama tentunya tidak perlu takut untuk mengaku tidak beragama. Adanya Islam ktp merupakan bukti, bahwa masuknya Islam ke Indonesia melalui pemaksaan, melalui pembantaian yang tidak dicatat oleh sejarah, dan kita sama2 tahu, umat zoroaster di Persia juga dibantai habis oleh Islam sehingga sekarang Persia menjadi negara Islam yang diganti namanya jadi Iran. Kalo Persia menjadi Islam akibat pembantaian Zoroaster, lalu apa bedanya dengan Indonesia yang tadinya beragama Hindu mendadak bisa berubah seluruhnya menjadi Islam ??? Cara2nya tidak berbeda yaitu melalui pembantaian. Namun hal pembantaian ini terjadi dizaman dulu karena belum ada PBB, tetapi karena sekarang sudah ada PBB maka tidak boleh lagi ada pembantaian karena HAM menjamin kebebasan setiap orang untuk memilih agamanya tanpa harus dihukum. Kalo Syariah Islam mau melakukan kekerasan dalam menegakkan Islam, maka dengan kekerasan yang sama pula Syariah Islam akan ditumpas diseluruh dunia, karena bukan sama sekali untuk melarang atau memusnahkan Islam melainkan untuk melindungi umat Islam itu sendiri dari penindasan Syariah Islam. Ny. Muslim binti Muskitawati.