Umat Islam Lebih Merasa Ditindas Oleh Syariah Islam !!!
Memang betul, umat Islam diharamkan makan babi. Tetapi bila ada umat Islam
yang makan babi kemudian dihukum cambuk, maka hukuman itu tidaklah dibenarkan
karena dalam HAM setiap orang dijamin kebebasannya untuk menjalankan ibadah
agamanya dengan cara2nya sendiri. Seorang umat Islam yang melanggar ajaran
Islam tidak boleh dihukum karena hakekat beragama adalah menyelamatkan dari
hukuman dan siapapun yang menghukum para pelanggar ajaran agamanya merupakan
PENINDASAN.
Kehidupan beragama adalah kehidupan seseorang yang percaya bahwa hidupnya
adalah menyiapkan bekal untuk mencapai surga nantinya setelah mati. Dan
bekalnya itu antara lain menjalankan dan mematuhi ajaran2 dalam agamanya.
Artinya kalo dia melanggar ajaran agamanya, maka dia sendirilah yang
menanggungnya nanti dialam baka. Jadi bukanlah pada tempatnya seorang muslim
yang dianggap melanggar ajaran Islam harus dihukum didunia oleh umatnya melalui
hukum rajam, hukum potong tangan, hukum cambuk, hukum penggal kepala, dan
berbagai hukum2 biadab yang diluar perikemanusiaan lainnya seperti pemotongan
atau mutilasi pada wanita Muslimah.
Oleh karena itu, setiap tindakan oleh penguasa agama yang menghukum umatnya
karena dianggap melanggar akidah agamanya, bukanlah dianggap tindakan hukum
melainkan dianggap penindasan, dianggap penganiayaan, dianggap kebiadaban yang
kesemuanya dilarang oleh HAM. Karena hukum agama tidak bisa ditegakkan dalam
realitas kehidupan didunia ini karena hakekat beragama adalah mempersiapkan
kehidupan dialam baka bukan didunia. Jadi hukuman itu hanya berlaku dialam
baka bukan didunia dan kalo dilakukan didunia maka namanya bukan hukuman
melainkan penindasan atau penganiayaan.
Islam itulah merupakan ajaran penindasan dan penganiayaan baik terhadap umatnya
sendiri dan juga kepada umat yang bukan Islam. Semua ini telah tercantum
dengan jelas dalam HAM yang melindungi semua umat manusia secara sederajat
tanpa membedakan agamanya.
Mengapa di Indonesia banyak Islam ktp ???
Islam ktp sebenarnya umat Islam yang tidak percaya Islam, tetapi karena mereka
takut akhirnya mengaku Islam. Jadi tidak seharusnya Islam itu dipaksakan, kalo
saja mereka bebas untuk memilih agama tentunya tidak perlu takut untuk mengaku
tidak beragama.
Adanya Islam ktp merupakan bukti, bahwa masuknya Islam ke Indonesia melalui
pemaksaan, melalui pembantaian yang tidak dicatat oleh sejarah, dan kita sama2
tahu, umat zoroaster di Persia juga dibantai habis oleh Islam sehingga sekarang
Persia menjadi negara Islam yang diganti namanya jadi Iran. Kalo Persia
menjadi Islam akibat pembantaian Zoroaster, lalu apa bedanya dengan Indonesia
yang tadinya beragama Hindu mendadak bisa berubah seluruhnya menjadi Islam ???
Cara2nya tidak berbeda yaitu melalui pembantaian.
Namun hal pembantaian ini terjadi dizaman dulu karena belum ada PBB, tetapi
karena sekarang sudah ada PBB maka tidak boleh lagi ada pembantaian karena HAM
menjamin kebebasan setiap orang untuk memilih agamanya tanpa harus dihukum.
Kalo Syariah Islam mau melakukan kekerasan dalam menegakkan Islam, maka dengan
kekerasan yang sama pula Syariah Islam akan ditumpas diseluruh dunia, karena
bukan sama sekali untuk melarang atau memusnahkan Islam melainkan untuk
melindungi umat Islam itu sendiri dari penindasan Syariah Islam.
Ny. Muslim binti Muskitawati.