Mengadili dan Menghukum Bukan Bagian Kehidupan Beragama
Banyak ulama dan umat beragama tersesat dalam memahami tujuan dalam kehidupan
beragama. Karena beragama bukan artinya mengadili, juga bukan berarti
menghukum, juga bukan berarti mengancam, juga bukan berarti membawa beban
kewajiban2.
Agama hanyalah menjanjikan reward atau pahala, hanyalah menjanjikan kebahagiaan
bukan penderitaan, bukan mengancam dengan hukuman, juga bukan mengadili salah
dan benar.
Oleh karena dasar pemahaman universal diatas, maka jadi salah kalo ajaran agama
mengadili benar dan salah lalu menjatuhkan macem2 hukuman seperti merajam,
memotong tangan, memenggal kepala, mencambuk, bahkan memotong kemaluan wanita.
Dalam kehidupan beragama tidak ada hak untuk menghukum seseorang dalam kaitan
kepercayaannya. Tidak bisa seseorang dihukum karena tidak menjalankan
kewajiban2 dalam beragama. Karena menghukum itu bukanlah bagian dari kehidupan
dalam beragama.
Dalam semua perdebatan tujuannya khan satu yaitu menemukan kebenaran dengan
jalan membandingkan pendapat2 untuk diterima sebagai pendapat yang benar.
Oleh karena itu, untuk membuat sebuah kesimpulan yang benar tentu ada urut2an
yang benar sehingga pernyataan2 itu bisa disimpulkan sebagai benar.
Oleh karena itu, untuk bisa menyusun pernyataan2 yang bisa disimpulkan benar
dibutuhkan urutan yang dinamakan logika.
Marilah kita memperdebatkan agama dan khususnya agama Islam. Lalu kenapa harus
agama Islam bukan agama lainnya, jawabnya jelas, Islam menjadi masalah
diseluruh dunia karena umatnya selalu konflik dalam lingkungan mereka baik
terhadap umat lainnya maupun terhadap sesama umatnya sendiri.
Demikianlah, ini merupakan pernyataan dan kesimpulan, jadi memperdebatkan agama
Islam bukan karena benci tetapi karena selalu umatnya konflik dengan lingkungan
mereka sendiri. Memang tidak bisa disangkal, ada perdebatan yang disebabkan
karena kebencian, namun kalo perdebatan itu dilandasi kebencian tidak akan
mungkin bisa mendapatkan kesimpulan yang benar !!!!
Oleh karena itu, sebelum kita lanjutkan, kita masing2 harus lebih dulu memahami
"kehidupan beragama" itu tujuannya apa ???
Apakah tujuannya untuk me-nakut2i, atau untuk menghukum, atau untuk memaksa
orang masuk kesorga, atau untuk memusuhi satu kelompok, atau untuk membenci.
Hal2 inilah yang perlu kita samakan dulu. Karena kalo pemahaman tujuan
kehidupan beragama itu tidak sama, otomatis tidak bisa pandangannya sama.
Kalo kita mau memaksakan dari sudut pandangan agama Islam itu sendiri, tentu
tidak akan bisa diterima semua umat secara sama karena mereka yang bukan Islam
tentu akan menolaknya. Oleh karena itu marilah kita cari pemahaman yang sama
yang bisa berlaku dan diterima oleh semua umat beragama bukan cuma oleh umat
Islam saja.
Itulah sebabnya, SAYA MENYATAKAN BAHWA KEHIDUPAN BERAGAMA ADALAH KEHIDUPAN
UNTUK MEMBEBASKAN DARI RASA TAKUT, KEHIDUPAN UNTUK MENCIPTAKAN RASA DAMAI,
KEHIDUPAN UNTUK SALING TOLONG MENOLONG.
Artinya, kalo ingin membebaskan dari rasa takut, janganlah dalam beragama
seorang umat diancam hukuman, karena hukuman itu bukanlah membebaskan manusia
dari rasa takut tapi justru untuk menimbulkan rasa takut.
Demikian juga kehidupan beragama tidak ada rasa damai kalo ada kewajiban2 untuk
memaksakan agama kita kepada yang lain.
Kesimpulan dari pemahaman kehidupan beragama yang saya katakan diatas tentu
tidak membatasi hak siapapun juga dalam mendapatkannya, setiap orang bisa sama2
menerima hal2 yang diatas. Oleh karena itu ajaran Islam yang penuh dengan
hukuman sudah jelas bukanlah kehidupan yang membebaskan manusia dari ketakutan.
Contohnya berzinah dihukum rajam, mencuri dipotong tangan, murtad dipotong
kepalanya, dan berbohong dicambuk 42 kali. Jelas kehidupan dunia ini tidak
berhak menghukum seseorang untuk kesalahan atau pelanggaran dalam kehidupannya
dalam beragama. Karena agama hanyalah kepercayaan, maka atas dasar apa
seseorang bisa disalahkan sehingga perlu dihukum.
Memang tidak seorangpun yang suka dengan pezinah, namun kalo dia berzinah atas
suka sama suka, biarlah nantinya dia dihukum oleh Tuhan bukan kita yang
merajamnya padahal kita enggak dirugikan dan enggak ada urusan dengan kelakuan
orang lain itu. Hal2 begini yang paling parah didunia Islam. Lebih gila lagi,
untuk menangkap seseorang itu berzinah dibolehkan untuk mengintip, dibolehkan
untuk menggerebek rumah seseorang dan menggedor pintu kamarnya. Naaah yang
begini kita harus sama2 mengakui bahwa kehidupan seperti ini bukanlah tujuan
kita dalam kehidupan beragama.
Semua yang saya tulis hanyalah sebagian kecil yang membuktikan betapa salahnya
dan betapa biadabnya ajaran Islam yang seperti ini. Akibat ajaran2 seperti
inilah yang menyebabkan umat Islam Ahmadiah dijarah harta bendanya, difatwakan
sebagai halal darahnya ditumpahkan.
Naaah..... Pendapat saya diatas jelas sekali alasan dan landasannya sehingga
enggak bisa lah menuduh saya cuma berpendapat atas landasan kebencian. Justru
kalo saja anda mau mengakui, ajaran Islam itulah yang dilandasi cuma kebencian.
Bayangin saja, kenapa kebencian kepada yahudi dan kafir harus dilestarikan
dalam kitab suci ??? Padahal kalopun kita membenci seseorang tidak harusnya
diwariskan kepada anak cucu kita seperti dalam ajaran Islam ini.
Salahkah pendapat saya ini????
Sekali lagi landasan saya bukan kebencian tapi kasih sayang atas dasar HAM yang
tidak membedakan manusia dari kepercayaan agamanya. Bandingan ajaran Islam
yang mengharuskan pemimpin itu harus beragama Islam, khan enggak bisa begitu
karena syarat pemimpin itu bukan agamanya melainkan kepemimpinannya.
Disinilah, ajaran Islam penuh diskriminasi, bukan cuma diskriminasi agama juga
gender dan ras.
Silahkan yang masih mau menyalahkan saya janganlah asal caci maki, asal fitnah
cuma asal tuduh tanpa dasar yang jelas. Padahal saya menulis dengan landasan
yang jelas yang bisa dibaca dan dirasakan dan diterima setiap orang apapun
agamanya.
Adalah salah kalo anda anggap bahwa sebagai muslimah yang beragama Islam saya
wajib membela Islam, saya wajib membenarkan Islam, saya wajib berpihak kepada
Islam, saya wajib menggunakan landasan keimanan Islam..... semua ini salah
meskipun memang ajaran Islam mengharuskan demikian. Namanya juga ajarannya
salah, maka keharusan seperti inipun pasti salah jadinya.
Ny. Muslim binti Muskitawati.