http://www.surya.co.id/2009/03/27/buruh-migran-jember-diduga-hilang-di-arab-saudi/

Buruh Migran Jember Diduga Hilang di Arab Saudi

Jumat, 27 Maret 2009 | 15:38 WIB |
JEMBER | SURYA.CO.ID - Yayuk Widyarsih (34), buruh migran asal Desa Sidodadi, 
Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi korban perekrutan 
buruh migran illegal dan diduga hilang di Arab Saudi. "Yayuk berangkat menjadi 
TKI ke Arab Saudi sejak Juli tahun 2008, hingga hari ini tidak ada kabar 
tentang keberadaannya," kata adik kandungnya, Mudrikah, di Kantor Dinas Tenaga 
Kerja dan Transmigrasi Jember, Jumat (27/3/2009).
Menurut dia, pihak keluarga sudah beberapa kali mencoba menghubungi perusahaan 
jasa TKI yang memberangkatkan Yayuk, namun tidak ada kejelasan, sehingga 
menyebabkan keluarga cemas. "Saya kuatir, ada apa-apa dengan kondisi mbak 
Yayuk," katanya lirih.

Ia menjelaskan, kedatangan keluarga Yayuk bersama Serikat Buruh Migran 
Indonesia(SBMI) Jember ke Disnakertrans Jember untuk mengadukan persoalan itu, 
agar keberadaan Yayuk bisa diketahui. "Keluarga hanya berharap kabar dari 
Yayuk, jika dia mengalami siksaan majikan maka keluarga minta Yayuk dipulangkan 
ke Jember," katanya berharap.

Ia mengatakan, kakaknya berangkat menjadi TKI dengan cara legal, karena seluruh 
dokumen sudah disiapkan dan sesuai dengan prosedur. Sementara itu, Ketua SBMI 
Jember, Achmad Mufti, menuturkan, Yayuk adalah korban perekrutan TKI yang tidak 
sah, karena calo TKI yang merekrut Yayuk tidak memiliki izin untuk melakukan 
perekrutan.

Menurut dia, sesuai dengan Perda TKI di Jember, seseorang yang merekrut calon 
TKI harus memiliki surat resmi perekrut dan izin dari Disnakertrans, sedangkan 
perekrut Yayuk yang berinisial KJ, warga setempat tidak bertanggung jawab atas 
keberadaan Yayuk di Arab Saudi.

"Yayuk menjadi korban perekrutan tidak sah alias ilegal, meski Yayuk memiliki 
dokumen resmi dan sah," katanya menerangkan. Ia mendesak, Disnakertrans 
menindak tegas perekrut calon TKI yang tidak memiliki izin, karena diperkirakan 
jumlah calo atau perekrut TKI ilegal sangat banyak di desa yang menjadi kantong 
TKI di Jember.

Ia mengungkapkan, Yayuk diberangkatkan ke Arab Saudi melalui PT Ifan Margatama 
di Jakarta Timur secara resmi, namun hingga hari ini PJTKI yang memberangkatkan 
hanya mengatakan Yayuk di Arab Saudi. Secara terpisah, Kepala Seksi Penempatan 
dan Perluasan Kerja Disnakertrans Jember, Widiartomo, mengaku, belum bisa 
memproses pengaduan yang dilaporkan keluarga korban TKI dan SBMI, karena Kepala 
Disnakertrans tidak berada di kantor.

"Maaf, saya tidak bisa memproses pengaduan, karena keluarga TKI harus 
mengadukan ke Kepala Disnakertrans lebih dulu, setelah itu saya proses," 
katanya singkat sambil meninggalkan keluarga TKI yang melapor ke Disnakertarns. 
ant

Kirim email ke