http://inilah.com/berita/politik/2009/03/30/94497/apa-salah-caleg-poligami/

Politik
30/03/2009 - 11:58

Apa Salah Caleg Poligami?
Anton Aliabbas

Yenny Rosa Damayanti
(Ist)
INILAH.COM, Jakarta - Tema poligami kini menjadi ramai diperbincangkan dalam 
masa kampanye. Sebab, selain ajakan 'Jangan Memilih Politisi Busuk', kini juga 
berkembang gerakan 'Jangan Pilih Caleg Poligami'. Salahkah politisi tersebut 
memiliki istri lebih dari satu?


Jawabannya memang beragam, pro dan kontra. Solidaritas Perempuan Indonesia 
(SPI) misalnya menilai para elit tersebut tidak layak untuk menduduki jabatan 
politik seperti anggota DPR. Alasannya sederhana. Para politisi itu sangat 
rentan melakukan korupsi karena membengkaknya biaya hidup mereka yang 
menanggung lebih dari 1 keluarga. "Poligami memperpendek jalan ke korupsi," 
ujar penggiat SPI, Yenny Rosa Damayanti.


Di mata Yenny, perilaku menikah lebih dari 1 kali menunjukkan laki-laki telah 
melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak . Tidak hanya itu, poligami 
juga semakin menasbihkan bahwa perilaku itu sebagai puncak tertinggi dari apa 
yang disebut dengan perselingkuhan. Artinya, para elit tersebut tidak bisa 
dijadikan contoh sebagai sosok ideal bagi masyarakat.


"Pemimpin dan caleg poligami tidak mungkin akan membela hak-hak perempuan, 
parlemen dan pemerintahan," kata Yenny.


SPI dalam mendeklarasikan gerakannya pun menyebutkan sejumlah nama caleg dan 
anggota DPR yang melakukan maupun mendukung praktik poligami. Mereka adalah 
Ahmad Muqowam (PPP), Endin AJ Soefihara (PPP), Syahrial (PPP), Usamah Al Hadar 
(PPP), Daud Rasyid (PKS), Didin Amaruddin (PKS), Tifatul Sembiring (PKS), Anis 
Matta (PKS), Zulkieflimansyah (PKS), Effendy Choirie (PKB) dan AM Fatwa (PAN).


Tetapi anggapan Yenny dan kalangan perempuan lainnya, ditanggapi sinis kaum 
adam. Politisi PPP, A Chozin Chumaedy misalnya berdalih tidak ada larangan 
mengenai poligami dalam Islam. Degan beristri lebih dari satu, kredibilitas 
pria diyakini tidak akan runtuh. "Tidak akan ada pengaruhnya di kalangan wanita 
muslimah karena mereka sudah tahu benar poligami diperbolehkan dalam Islam," 
jawab Chozin.


Permasalahan politisi berpoligami tentu tidak sesederhana itu. Dari legalitas 
syariat Islam memang tidak ada larangan bagi pria memiliki istri lebih dari 
satu. Tetapi apakah para elit tersebut kemudian bisa berbuat adil di dalam 
keluarganya? "Keadilan itu justru harus dimulai dari lingkungan yang paling 
kecil yakni keluarga. Kalau di keluarga saja sudah tidak bisa berbuat adil lalu 
bagaimana ingin melakukan tindakan keadilan yang nyata kepada rakyat," urai 
Direktur Eksekutif Wahid Institute, Zannuba Arifah Chafsoh.


Menurut putri Gus Dur ini, keluarga memiliki nilai yang sangat strategis. 
Sehingga bila dari lingkungan terkecil para politisi sudah tidak bisa berbuat 
adil maka hal itu akan berdampak pada tataran yang lebih luas. "Bangsa secara 
psikologis akan mengalami trauma dan menjadi tidak sehat. Ini yang kita 
takutkan," ujar wanita yang akrab dipanggil Yeni ini.


Pengamat politik dari UI, Rocky Gerung mengakui selama ini isu poligami lebih 
banyak dikaitkan sebagai isu agama daripada isu sosial. Sehingga pembelaan para 
pelaku poligami sering menggunakan dalil agama ketimbang keadilan. Padahal, 
poligami merupakan problem sosial kemasyarakatan. "Tapi yang ada, upaya mencari 
keadilan tertutup dengan didahulukannya argumen-argumen keadilan," urai Rocky.


Dosen Filsafat UI ini menambahkan dengan berpraktik poligami maka mau tidak mau 
kebutuhan politisi secara ekonomi akan membengkak. Pengeluaran ekonomi keluarga 
politisi itu akan bisa menjadi dua kali lipat seiring dengan bertambahnya 
istri. "Orang awam saja mengerti bahwa poligami tidak bisa berbuat adil. Jadi, 
poligami itu sudah bertentangan dengan moral universal," paparnya. 


Selama ini, belum ada aturan formal yang spesifik mengenai poligami. Hanya UU 
Perkawinan saja menyebutkan beberapa prasayarat bila pria ingin berpoligami. 
Antara lain bila sang istri tidak lagi mampu melayani suami dan pria dapat 
menikah lagi jika sudah mengantongi izin dari sang istri pertama. 


Fenomena yang muncul kemudian, banyak dari pelaku poligami yang melakukan 
pernikahan tidak didasarkan dengan ketentuan hukum yang berlaku alias nikah 
siri. Padahal UU Perkawinan jelas memberi aturan main bagaimana membuat 
legalisasi sebuah hubungan poligami. Dan praktik seperti nikah siri, 
akhir-akhir ini menjadi pemandangan lazim. 


Apabila dalam lingkungan terkecil yakni keluarga, para politisi sudah tidak 
dapat memberi contoh berbuat adil dan tidak mematuhi hukum maka bagaimana 
publik dapat mengharapkan mereka dapat memperjuangkan keadilan yang kini masih 
jauh dari harapan publik. Seyogyanya, sebagai panutan masyarakat, elit yang 
duduk di kursi parlemen memberi contoh yang baik. Tidak hanya masalah yang 
tinggi seperti isu-isu politik tetapi juga menyangkut hal-hal yang berbau 
privat seperti tindak tanduk yang berkeadilan di dalam rumah tangganya.[L4

<<94497.jpg>>

Kirim email ke