Bukan Cuma Pegawai Negeri Yang Korupsi Juga Gembel !!! Semua Pegawai Negeri dan mereka yang bukan pegawai negeri sama2 korupsi. Karena dalam sebuah system yang korup, maka semua anggauta2 yang ada didalamnya pasti koruptor.
> "Sunny" <am...@...> wrote: > Jakarta, KOMENTAR > Sebanyak 95 persen dari total > PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang > jumlahnya mencapai 3,7 juta > melakukan korupsi karena kebutuhan. > Kelakuan bu-ruk ini dipicu oleh > gaji kelewat rendah yang diterima > PNS. Hal ini dikatakan penasihat > KPK Abdullah Hehamahua, Selasa > (31/03) kemarin di Ja-karta. Bukan sama sekali, korupsi itu bukan karena kebutuhan melainkan karena kesempatan. Biarpun tidak butuh kalo diberi kesempatan pasti korupsi. Misalnya, bawa pulang kertas tulis padahal tidak pernah nulis dan tidak punya anak. Ada juga yang bawa pulang software aseli padahal tidak punya komputer dan tidak mengerti bahasa Inggris. Yang paling parah, ada yang bawa pulang kunci wc untuk kemudian dibuang ketempat sampah sehingga besoknya teman2 sekantor kelabakan enggak bisa ke wc sehingga akhirnya dipanggil maintenance dan wc-nya dibongkar dan diganti kuncinya. type yang terakhir ini biasanya koruptor yang juga dihinggapi psikopat, namun tipe koruptor yang beginilah yang paling banyak yang jadi pegawai negeri bahkan jadi pejabat tinggi. Karena kalo diswasta sulit yang kayak gini bisa lolos psiko test. Enggak bisa dianggap cuma 95% yang korupsi, sebenarnya malah 200% bahkan gembel yang bukan pegawai negeripun juga korupsi. Bayangin deh, gembel mau kencing dibawah pohon ditaman, tiba2 dia baca ada tulisan "Jangan Kencing Disini". Karena si gembel tidak mau merusak dan mau mematuhi aturan, maka dia car WC. Celakanya di WC ada hansip yang kereng dan dipintu WC ada tulisan, "buang air besar atau air kecil Rp 5000", yaaaa.....!!! darimana dapat Rp5000, wong gembel mana punya duit??? Akhirnya si gembel mata gelap, dia balik kebawah pohon biarlah melanggar peraturan asal bisa memenuhi hajatnya untuk kencing dimanapun. Begitulah, akhirnya gembel juga melanggar peraturan, melanggar UU, dan pelanggaran UU merupakan bagian dari perbuatan korupsi. Ny. Muslim binti Muskitawati.