Bukan Cuma Pegawai Negeri Yang Korupsi Juga Gembel !!!
                                           
Semua Pegawai Negeri dan mereka yang bukan pegawai negeri sama2 korupsi.  
Karena dalam sebuah system yang korup, maka semua anggauta2 yang ada didalamnya 
pasti koruptor.

> "Sunny" <am...@...> wrote:
> Jakarta, KOMENTAR
> Sebanyak 95 persen dari total
> PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang
> jumlahnya mencapai 3,7 juta
> melakukan korupsi karena kebutuhan.
> Kelakuan bu-ruk ini dipicu oleh
> gaji kelewat rendah yang diterima
> PNS. Hal ini dikatakan penasihat
> KPK Abdullah Hehamahua, Selasa
> (31/03) kemarin di Ja-karta. 

Bukan sama sekali, korupsi itu bukan karena kebutuhan melainkan karena 
kesempatan.  Biarpun tidak butuh kalo diberi kesempatan pasti korupsi.

Misalnya, bawa pulang kertas tulis padahal tidak pernah nulis dan tidak punya 
anak.  Ada juga yang bawa pulang software aseli padahal tidak punya komputer 
dan tidak mengerti bahasa Inggris.  Yang paling parah, ada yang bawa pulang 
kunci wc untuk kemudian dibuang ketempat sampah sehingga besoknya teman2 
sekantor kelabakan enggak bisa ke wc sehingga akhirnya dipanggil maintenance 
dan wc-nya dibongkar dan diganti kuncinya.  type yang terakhir ini biasanya 
koruptor yang juga dihinggapi psikopat, namun tipe koruptor yang beginilah yang 
paling banyak yang jadi pegawai negeri bahkan jadi pejabat tinggi.  Karena kalo 
diswasta sulit yang kayak gini bisa lolos psiko test.

Enggak bisa dianggap cuma 95% yang korupsi, sebenarnya malah 200% bahkan gembel 
yang bukan pegawai negeripun juga korupsi.

Bayangin deh, gembel mau kencing dibawah pohon ditaman, tiba2 dia baca ada 
tulisan "Jangan Kencing Disini".  Karena si gembel tidak mau merusak dan mau 
mematuhi aturan, maka dia car WC.  Celakanya di WC ada hansip yang kereng dan 
dipintu WC ada tulisan, "buang air besar atau air kecil Rp 5000", yaaaa.....!!! 
darimana dapat Rp5000, wong gembel mana punya duit???  Akhirnya si gembel mata 
gelap, dia balik kebawah pohon biarlah melanggar peraturan asal bisa memenuhi 
hajatnya untuk kencing dimanapun.

Begitulah, akhirnya gembel juga melanggar peraturan, melanggar UU, dan 
pelanggaran UU merupakan bagian dari perbuatan korupsi.

Ny. Muslim binti Muskitawati.


Kirim email ke