http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=77270&Itemid=44
Thursday, 02 April 2009 06:25 WIB
Pemilu 2009 tak lebih baik
CHOKING SUSILO SAKEH
Bagi anda yang kurang beruntung, maka pada 9 April nanti anda akan merasa
ikut Pemilu seperti di masa sulit tempo doeloe karena mencontreng di bilik
kardus. Selain itu, anda pun mungkin kurang beruntung karena tidak mencontreng
serentak pada hari yang sama, melainkan hari berikutnya karena surat suara
belum lengkap.Itulah keputusan terbaru KPU menyahuti kurangnya logistik.
Kekurangan bilik suara aluminium boleh digantikan dengan bilik suara kardus,
dan jika surat suara belum ada pada 9 April maka dilaksanakan Pemilu susulan
sampai logistik tersebut tersedia.
Apa pun keputusan KPU, marilah bersyukur. Sebab, itu memperlihatkan bahwa
akhirnya lembaga itu tidak lagi bersikap teramat kelewat percaya diri seperti
selama ini. Mereka sudah mau mendengar, bahkan juga sudah mau minta tolong.
Yang belum dilakukan KPU hanyalah minta ampun.
Dalam beberapa diskusi sejak awal tahun ini, saya sudah nyatakan bahwa
penyelenggaraan Pemilu Legislatif (Pileg) 2009 ternyata tidak lebih baik
dibandingkan Pileg 2004. Sepertinya kita baru pertama kali ini menyelenggarakan
Pemilu, sehingga kita terlihat gagap dan payah.
Ada beberapa indikasi menyangkut amburadulnya penyelenggaraan Pileg 2009,
seperti masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Saya bisa pastikan bahwa semua DPT
di setiap daerah bermasalah, dengan modus yang sama seperti ditemukan di Jawa
Timur.
Modus yang sama pun sesungguhnya terjadi di Sumut, baik pada Pilkada
Kab/Kota maupun pada Pilkada Sumut. Bahkan, saat Pilkada Sumut, beberapa
pejabat terkait di Pemkab/Pemkot sempat diperiksa penegak hukum karena tidak
melakukan pendataan secara benar. Sayangnya, kasus ini tak jelas tindak lanjut
pengusutannya.
Sesuai UU No. 10 tahun 2008, data pemilih itu diperoleh KPU dari
pemerintah yang diwakili oleh Mendagri dan Menteri Luar Negeri, yakni berupa
Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pada 5 April 2008. Selanjutnya,
KPU memutakhirkan data kependudukan tersebut untuk penyusunan Daftar Pemilih
Sementara (DPS) dan kemudian disusun menjadi DPT.
DP4 itu diperoleh Depdagri berdasarkan data yang disusun oleh
masing-masing Pemkab/Pemkot dan Pemprov di seluruh Indonesia. DP4 dari Pemda
itulah yang juga dipergunakan untuk dijadikan DPS dan DPT oleh KPUD pada
penyelenggaraan Pilkada Kab/Kota dan Provinsi.
Ada beberapa kemungkinan kenapa DP4 itu dibuat sedemikian amburadul oleh
Pemda. Pertama, Pemda menyusun DP4 hanya berdasarkan data di kelurahan yang
didapat dari data Kepala lingkungan, tanpa dilakukan pengecekan langsung ke
rumah-rumah. Kedua, KDH bersangkutan akan maju kembali pada Pilkada sehingga
perlu disusun DP4 yang amburadul untuk kepentingan kemenangannya sebagai
incumbent pada Pilkada.
Dan ketiga, Pemda berani menyerahkan DP4 yang amburadul itu ke KPUD/KPU
karena tahu persis bahwa lembaga penyelenggara Pemilu ini tidak punya kemampuan
dan sistem yang standar untuk menyusun DPS dan DPT yang akurat.
Jika kemudian KPUD/KPU tidak mampu menyusun DPT yang akurat, itu
dimungkinkan karena selain mereka memang tidak memiliki sistem yang standar,
juga dimungkinkan jika lembaga tersebut memang tidak independen pada
penyelengaraan Pilkada. Ketidakindependenan KPU/KPUD bisa dilihat dari
keengganan mereka menyerahkan DPT kepada peserta dan publik, meski sesungguhnya
DPT itu merupakan hak publik.
Dari berpengalaman KPUD/KPU menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada,
sesungguhnya diketahui bahwa salah satu penyebab konflik adalah karena
ketidakakuratan DPT. Yang mengherankan, sampai kini tidak terlihat sedikitpun
upaya KPU untuk bisa menerbitkan DPT yang akurat. Yang terjadi kemudian, adalah
saling menyalahkan antara KPU dan Depdagri.
Logistik dan Sosialisasi
Indikasi lain bahwa penyelenggaraan Pileg 2009 tidak lebih baik dibanding
Pileg 2004, adalah masalah logistik dan distribusi logistik. Hingga menjelang
beberapa hari lagi saat pemungutan suara, distribusi logistik masih terus
bermasalah. Dari mulai jumlah yang kurang, salah pengiriman, bahkan juga
logistik yang belum sampai ke tujuan.
Masalah logistik ini semakin runyam, tatkala banyak surat suara yang
rusak. Misalnya salah nama, dan anehnya KPU hanya menyarankan kesalahan nama
Caleg itu diperbaiknya dengan cara menempel stiker. Juga ada nama Caleg yang
dicetak lebih tebal dibanding nama lainnya. Belum lagi kerusakan berupa koyak,
kotor dan lain sebagainya.
Termasuk juga kekurangan bilik suara aluminium. Sebagai penggantinya,
KPU akhirnya membolehkan bilik suara dari kardus yang dibuat sendiri oleh
masing-masing KPPS.
Demikian pula dengan minimnya sosialisasi, menjadi salah satu indikasi
penyelenggaraan Pileg kali ini lebih buruk dibanding Pileg 2004. Padahal, Pileg
kali ini lebih rumit dibanding 2004. Antara lain banyaknya peserta Pemilu serta
perobahan dari mencoblos menjadi mencontreng.
Yang kita ketahui, bahwa anggaran sosialisasi KPU memang teramat minim.
Tentunya menjadi pertanyaan : bagaimana sih cara KPU menyusun anggarannya,
bagaimana pula sikap DPR dan pemerintah dalam memutuskan besaran anggaran
sosialisasi. Sepertinya kita baru pertama kali ini menyelenggarakan Pemilu,
sehingga sosialisasi dianggap sebagai hal yang tidak penting.
Padahal, sosialisasi sangat berdampak kepada tingkat partisipasi pemilih
dan tingkat keabsahan suara pemilih. Bayangkan kalau tingkat partisipasi
pemilih sangat rendah atau tingkat kesalahan sangat tinggi, maka tingkat
legitimasi pun menjadi semakin mengecil.
Kualitas penyelenggara
Dan terakhir, adalah kualitas penyelenggara. Saya sangat percaya bahwa
para penyelenggara Pemilu : KPU dan jajarannya hingga ke KPPS, Bawaslu dan
jajarannya hingga ke Panwaslu Lapangan adalah putra-putri terbaik Indonesia.
Karenanya, mereka layak mendapat kepercayaan untuk menjadi penyelenggara Pemilu
kali ini.
Namun penampilan KPU kali ini lebih banyak yang menggelikan. Di satu saat
terlihat kelewat pede, sehingga menutup mata dan telinga dari segala masukan
dan kritikan serta maunya berjalan sendiri sesuai dengan apa yang dianggapnya
benar. Namun di satu pihak terlihat memelas, minta dikasihani namun malu
meminta ampun.
Tapi, sudahlah. Yang paling penting, masih ada beberapa hari lagi untuk
sampai pada hari pemungutan suara nanti. Artinya, masih ada waktu untuk
membenahi apa yang masih dianggap bermasalah.
Untuk itu, KPU/Bawaslu dan jajarannya mau lebih membuka diri. Ajak dan
libatkan semua elemen potensial agar Pemilu benar-benar menjadi pestanya rakyat
lima tahun sekali dan bisa dilaksanakan dengan sukses.
Dan semuanya itu sangat berpulang kepada penyelenggara. Jangan sampai
muncul anggapan bahwa yang bisa dilakukan KPU secara benar dengan tingkat
akurasi yang tinggi hingga saat ini, cumalah menghitung berapa hari lagi
saatnya pemungutan suara dilakukan.
Selebihnya, kita bisa lihat bersama-sama
Penulis adalah jurnalis, Ketua Panwas Pemilu 2004 Provinsi Sum. Utara.
(wir)