21.500 pesantren tempat orang Indonesia dikibuoi dengan omong kosong orang
Arab.
Nggak heran tu negeri tetep aja dedel duwel.
---
Pendidikan ยป Berita
Depag Siapkan Aturan Pendidikan Pesantren
By Republika Contributor
Rabu, 20 Mei 2009 pukul 17:39:00
JAKARTA
-- Departemen Agama (Depag) tengah "menggodok" dua Peraturan Menteri
Agama (PMA) mengenai Pendidikan diniyah dan pesantren yang diharapkan
bisa diterbitkan dalam waktu dekat.
"Diharapkan pada Oktober
2009, dua PMA ini sudah bisa rampung," kata Direktur pendidikan diniyah
dan pesantren Depag, Choirul Fuad di Jakarta, Rabu (20/5).
PMA itu nantinya mengatur mekanisme mengenai ujian dan syaratnya di lembaga
diniyah dan pesantren.
Menurut Fuad, peraturan yang akan diterbitkan juga sudah mengakomodir
masukan-masukan dari kalangan pesantren.
Sebagai
contoh, ketika dalam pertemuan dengan sejumlah pimpinan pondok
pesantren pada Halaqoh di UIN Malang pekan lalu, Depag banyak
mendapatkan masukan.
Pendidikan diniyah dan pesantren, kata
Fuad, tidak bisa diatur hanya dengan satu jenis peraturan karena memang
secara substantif maupun kultur keduanya berbeda.
Kalau di
pendidikan diniyah, relatif homogen dan cenderung lebih mudah. "Namun
kalau di pesantren, khan saat ini saja ada sekitar 21.500 pesantren
dengan ragam yang luar biasa. Dengan demikian butuh waktu yang lebih
dalam pembahasannya," katanya.
Sebelumnya, kalangan pondok
pesantren se-Indonesia minta Menteri Agama segera mengeluarkan
peraturan khusus yang mengatur pondok pesantren. Ini ditegaskan KH
Muhammad Idris Jauhari, pengasuh Pondok Pesantren Al Amien Prenduan,
Sumenep, Madura, Jatim beberapa waktu lalu.
"Pendidikan
pesantren tidak sama dengan pendidikan diniyah. Kami harap Menteri
Agama segera mengeluarkan Peraturan Menteri Agama tentang Pesantren
Mu`adalah yang terpisah atau berbeda dengan Madrasah Diniyah," tegas
kiai Idris.
Menurut Idris, dalam dua Peraturan Pemerintah juga
menyebutkan pendidikan pesantren terpisah dengan diniyah. Yaitu pada
Peraturan Pemerintah no 55 tahun 2005 tentang pendidikan agama dan
pendidikan keagamaan dan 19 tahun 2005 tentang standar pendidikan
nasional.
Menteri Agama Dr. H. Muhammad Maftuh Basyuni juga
menegaskan bahwa pemerintah mempertimbangkan penstandardisasian seluruh
madrasah dan pondok pesantren di Indonesia.-ant/taq
---------------
Jusfiq Hadjar gelar Sutan Maradjo Lelo
Allah yang disembah orang Islam tipikal dan yang digambarkan oleh al-Mushaf itu
dungu, buas, kejam, keji, ganas, zalim lagi biadab hanyalah Allah fiktif.