Pegawai Negeri, ABRI dan non-Muslim Dilarang Berpoligamy !!! Pelecehan terhadap kaum wanita hanya diizinkan dalam ajaran agama Islam saja, kalo bukan agama Islam maka dilarang melecehkan kaum wanita.
Begitulah kenyataannya mengharuskan pemerintah melarang praktek poligamy dalam lingkungan Pegawai Negeri, Abri, dan juga mereka yang bukan beragama Islam. Hal ini terkait kewajiban pemerintah dalam menegakkan HAM yang termasuk melindungi hak2 wanita dari pelecehan martabatnya selaku juga negara yang ikut menjadi penanda tangan Declaration of Human Right. Sebagai muslimin anda boleh melecehkan wanita, boleh membakar gereja, boleh menjarah harta benda sesama muslim seperti halnya umat Islam Ahmadiah. Kesemuanya ini terkait sebagai hak umat dalam menunaikan ibadah agama Islamnya. Dan ini semua dijamin dalam UU negara yang mengizinkan hanya muslimin saja yang boleh berpoligamy, sedangkan pegawai negeri dan ABRI meskipun juga muslimin tetapi dilarang mempraktekkan hal ini terkait dengan HAM. > stephanus iqbal <krag...@...> wrote: > Dengan menghubungkan isu poligami > dengan pelanggaran HAM, maka anda > begitu terlihat semakin bodoh. Iya... anda makin menunjukkan kebodohan anda sendiri, janganlah debat kusir dengan saya. Larangan poligamy itu bukan ciptaan saya melainkan hasil study dari seluruh negara2 maju didunia ini. Lalu koq jadinya saya yang anda maki2 karena saya mendukung larangan itu ? Saya pun mendukung larangan itu dikarenakan saya juga sudah membuktikan hasil nyata dari study tersebut tentang poligamy yang melecehkan derajat kaum wanita. Jadi kalo anda mau menentangnya, bikin aja study banding yang menyangkal study yang dihasilkan oleh berbagai pusat study negara2 maju didunia ini. Kemudian hasilnya anda sodorkan kepada UN kepada lembaga HAM agar poligamy tidak dianggap sebagai merendahkan derajat wanita. Anda juga boleh tanya kepada SBY kenapa pemerintah melarang pegawai negeri dan abri untuk berpoligamy ??? saya jamin jawabnya sama yaitu karena melanggar HAM dan RI ini sudah menandatangani sebagai penegak HAM bukan pelanggarnya. Bukan cuma pegawai negeri dan abri saja yang dilarang berpoligamy, tetapi juga semua orang non-Islam dilarang berpoligamy karena hanya agama Islam saja yang boleh melecehkan wanita. Oleh karena itulah negara2 yang mayoritas Islam dan negara Islam tidak bisa maju karena segala kerja sama dan bantuan yang bisa didapatkan dari negara2 maju selalu lebih dulu dinilai seberapa jauh penegakkan HAM itu dilaksanakan. Seharusnya kalo anda cerdas khan harusnya bisa berpikir, kenapa pegawai negeri, abri dan non-Islam di Indonesia dilarang berpoligamy, tetapi hanya muslimin atau umat Islam saja yang diperbolehkan berpoligamy. Kesemuanya itu ada hubungannya dengan sikap HAM dalam menghormati semua agama termasuk Islam dalam menjalankan ibadahnya selama tidak mengganggu umat lainnya. Demikianlah akhirnya pemerintah pun secara politis tidak berhak melarang pelecehan perempuan dan anak2 dibawah umur dari sexual abuse seperti dengan dibebaskannya Syech Puji dan dibebaskannya umat Islam berpoligamy. Jadi sekali lagi, jangan ditanyakan kepada saya kenapa begini kenapa begitu dan keterkaitannya dengan HAM, semua itu sudah saya tulis alasannya dan kalo tetap ngotot merasa diri benar meskipun tanpa landasan ilmiah maka namanya debat kusir dan silahkan saja ajukan ke SBY, ajukan ke UN, ajukan ke negara2 maju lainnya. Tanya kepada dubes Amerika, kenapa USA melarang poligamy, tanya dubes China, kenapa China melarang poligamy, tanya dubes Russia, kenapa Russia melarang poligamy, dan semua itu tak perlu ditanyakan kepada saya karena saya bukan penentunya melainkan cuma pendukungnya saja. Saya mendukung HAM karena HAM itu secara adil melindungi semua manusia tanpa membedakan agamanya. Saya menolak Syariah Islam karena Syariah Islam secara tidak adil cuma membela muslimin saja dan memusuhi non-muslim, memusuhi sesama Islam yang difitnahnya murtad, memusuhi patung2 berhala dan para penyembahnya. Dan yang terburuk adalah Islam itu melecehkan kaum wanita yang berada dibawah laki2, padahal dalam HAM hak dan kewajiban wanita disamakan setara dengan laki2. Ny. Muslim binti Muskitawati.