Kenapa Negara Syariah Mau Jadi Anggauta UN ???
Sebenarnya enggak ada paksaan untuk menjadi anggauta un, tapi kalo mau menjadi
anggauta UN tentunya harus mematuhi aturan2 yang ada didalammya.
http://www.encyclopedia.com/doc/1O119-LeagueofNations.html
http://www.un.org/Overview/milesto4.htm
http://en.wikipedia.org/wiki/History_of_the_United_Nations
http://www.encyclopedia.com/doc/1O119-CollectiveSecurity.html
Mula2 namanya "Liga Bangsa2", anggautanya belum ada, semua negara menolak jadi
anggauta. Barulah setelah Amerika menunjukkan prestasinya didunia
Internasional, maka Inggris bersedia jadi anggautanya, dan sejarah lengkapnya
bisa anda baca di website diatas.
Jadi sama seperti perusahaan, harus ada pemegang saham-nya, kalo usahanya makin
maju, maka sahamnya bisa dijual bebas dipasar saham. Tetapi pemegang saham
mula2 tetap memegang saham terbesar. Kemungkinan pemegang saham yang satu
kemudian menjual sahamnya semuanya kepada pemegang saham yang masih ada atau
dijual kepasaran bebas tetap bisa saja terjadi, tapi juga harus memenuhi
aturan2 yang berlaku.
Demikianlah kenyataannya, United Nation itu memilik hukum dan UU yang
diberlakukan kepada semua anggauta2nya.
Setiap negara didunia memang mempunyai hak yang sama, yaitu hak untuk membuat
UN-nya sendiri2. Kalo ada negara yang mau menjadi anggautanya, tentu negara
yang membentuk UN itulah yang menentukan UU dan syarat2 hukumnya.
Jadi Islam enggak bisa menuduh hak-nya enggak sama, karena semua itu udah ada
aturannya yang jelas. Hak2 setiap anggauta tetap sama, tetapi privilege -nya
tidak selalu bisa sama. Kalo ada negara Islam kepingin memiliki hak veto,
gampang sekali, buat aja UN tandingan, semua negara didunia dipaksa mendaftar
jadi anggauta2nya dengan syarat harus menegakkan Syariah Islam. Negara bukan
Islam dilarang jadi Anggautannya sehingga seluruh dunia akhirnya jadi Islam
tanpa perlu perang sama sekali.... gampang khan ???? Negara kafir dan Islam
Ahmadiah dilarang jadi anggauta UN.
> "Sutarmin" <sutar...@...> wrote:
> pertanyaan saya yang utama ada
> pada hak veto seharusnya dihapus
> aja?
>
United Nation itu pelopornya Amerika, jadi BPKB United Nation ini jelas atas
nama Amerika.
Mau dihapus boleh saja, tapi pasti bukan anda yang berhak menghapusnya, karena
ada yang lebih memiliki saham lebih besar daripada anda ataupun Islam.
Sama aja kita bikin kumpulan bola, maka yang mau jadi anggauta nya khan harus
daftar dan disetujui oleh pemegang saham pendiriannya.
Kalo enggak setuju dengan UN, kenapa enggak keluar aja kemudian bikin sendiri
UN yang baru????
Dulu juga Sukarno keluar dari UN kemudian membuat sendiri yang baru yang
dinamakan "Conefo", cuma enggak laku, enggak ada yang mau daftar jadi
anggautanya. Kalo saja Sukarno berhasil mengganti UN dengan Conefo tentu
Indonesia bisa jadi pemegang Hak Veto bersama Arab, Pakistant, dan Yaman.
Ny. Muslim binti Muskitawati.