Kenapa Negara Syariah Mau Jadi Anggauta UN ???
                                
Sebenarnya enggak ada paksaan untuk menjadi anggauta un, tapi kalo mau menjadi 
anggauta UN tentunya harus mematuhi aturan2 yang ada didalammya.

http://www.encyclopedia.com/doc/1O119-LeagueofNations.html
http://www.un.org/Overview/milesto4.htm
http://en.wikipedia.org/wiki/History_of_the_United_Nations
http://www.encyclopedia.com/doc/1O119-CollectiveSecurity.html

Mula2 namanya "Liga Bangsa2", anggautanya belum ada, semua negara menolak jadi 
anggauta.  Barulah setelah Amerika menunjukkan prestasinya didunia 
Internasional, maka Inggris bersedia jadi anggautanya, dan sejarah lengkapnya 
bisa anda baca di website diatas.

Jadi sama seperti perusahaan, harus ada pemegang saham-nya, kalo usahanya makin 
maju, maka sahamnya bisa dijual bebas dipasar saham.  Tetapi pemegang saham 
mula2 tetap memegang saham terbesar.  Kemungkinan pemegang saham yang satu 
kemudian menjual sahamnya semuanya kepada pemegang saham yang masih ada atau 
dijual kepasaran bebas tetap bisa saja terjadi, tapi juga harus memenuhi 
aturan2 yang berlaku.

Demikianlah kenyataannya, United Nation itu memilik hukum dan UU yang 
diberlakukan kepada semua anggauta2nya.

Setiap negara didunia memang mempunyai hak yang sama, yaitu hak untuk membuat 
UN-nya sendiri2.  Kalo ada negara yang mau menjadi anggautanya, tentu negara 
yang membentuk UN itulah yang menentukan UU dan syarat2 hukumnya.

Jadi Islam enggak bisa menuduh hak-nya enggak sama, karena semua itu udah ada 
aturannya yang jelas.  Hak2 setiap anggauta tetap sama, tetapi privilege -nya 
tidak selalu bisa sama.  Kalo ada negara Islam kepingin memiliki hak veto, 
gampang sekali, buat aja UN tandingan, semua negara didunia dipaksa mendaftar 
jadi anggauta2nya dengan syarat harus menegakkan Syariah Islam.  Negara bukan 
Islam dilarang jadi Anggautannya sehingga seluruh dunia akhirnya jadi Islam 
tanpa perlu perang sama sekali....  gampang khan ????  Negara kafir dan Islam 
Ahmadiah dilarang jadi anggauta UN.


> "Sutarmin" <sutar...@...> wrote:
> pertanyaan saya yang utama ada
> pada hak veto seharusnya dihapus
> aja?
> 

United Nation itu pelopornya Amerika, jadi BPKB United Nation ini jelas atas 
nama Amerika.

Mau dihapus boleh saja, tapi pasti bukan anda yang berhak menghapusnya, karena 
ada yang lebih memiliki saham lebih besar daripada anda ataupun Islam.

Sama aja kita bikin kumpulan bola, maka yang mau jadi anggauta nya khan harus 
daftar dan disetujui oleh pemegang saham pendiriannya.

Kalo enggak setuju dengan UN, kenapa enggak keluar aja kemudian bikin sendiri 
UN yang baru????  

Dulu juga Sukarno keluar dari UN kemudian membuat sendiri yang baru yang 
dinamakan "Conefo", cuma enggak laku, enggak ada yang mau daftar jadi 
anggautanya.  Kalo saja Sukarno berhasil mengganti UN dengan Conefo tentu 
Indonesia bisa jadi pemegang Hak Veto bersama Arab, Pakistant, dan Yaman.

Ny. Muslim binti Muskitawati.




Kirim email ke