Beda Masalah Ariel-Zaini Seperti Langit dan Bumi
Setiap professi selalu terikat etika moral dari professi-nya. Demikianlah,
Ariel terikat etika moral professi dibidang musik dan kesenian, SEBALIKNYA
Zaini terikat etika moral professi dibidang politik dan pejabat negara.
Oleh karena itu, seorang kepala polisi yang harusnya cuma mengikatkan dirinya
kepada etika professi kepolisian yang salah satu aspeknya mencurigai setiap
orang sebagai penjahat, maka penjahatnya bisa selalu telepas apabila sang
kepala polisi juga terikat dengan etika moral agamanya yang aspek utamanya
tidak boleh mencurigai dan selalu harus percaya dan siap menolong.
Tidak berbeda, seorang ulama yang seharusnya beretika moral agamanya yang
secara umum adalah jujur, tidak mencurigai setiap orang, dan selalu bersediak
menolong siapa saja, tetapi kalo menjerumuskan diri juga dalam etika moral
sebagai polisi yang selalu harus mencurigai, maka sang ulama sendiri yang
akhirnya menjadi pencuri dan penipu bagi umatnya.
Naaah..... masalah inilah yang telah merusak negara RI yang tidak bisa
membedakan bahwa professi terikat oleh etika professional. Seorang intelektual
bukan orang yang beriman tetapi seorang yang memiliki tanggung jawab kepada
etika professinya.
> Al Faqir Ilmi <alfaqiri...@...> wrote:
> Apa yang membedakan Yahya Zaini
> dengan Ariel? Sebagai kaum
> intelektual, kita perlu mendidik
> masyarakat di sekitar kita agar
> senantiasa menerapkan hukum
> dalam kedudukan yang sama kepada
> setiap warga negara, sebagaimana
> yang diamanatkan dan sesuai dengan
> Pasal 27 ayat (1) Undang-undang
> Dasar 1945 yang berbunyi:
>
Yang lebih parah menghinggapi para intelektual di Indonesia adalah bahwa mereka
sebenarnya sama sekali tidak intelektual, berpengetahuan tinggi dalam agama
bukanlah intelektual, beriman tinggi bukanlah intelektual, mengerti ajaran
Islam sama sekali tidak bisa disebut intelektual.
Intelektual benar2 orang yang berpendidikan, tapi bukan pendidikan agama
seperti di Indonesia. Agama tidak membentuk seorang menjadi intelek.
Intelektual adalah sifat2 khusus yang dimiliki seseorang yang berpendidikan
yang antara lain berpikir logis, kritis, rasional dan kreativ. Intelektual
adalah seseorang yang memiliki tanggung jawab etika moral professional, bukan
etika moral Islam atau Kristen.
Salah satu daripada kemampuan logis antara lain adalah kemampuan menganalisis
dan membandingkan satu masalah dengan masalah lainnya.
Kasus Ariel beda dengan kasus Zaini. Ariel bukan pejabat negara tetapi
memiliki tanggung jawab mematuhi hukum negara. Sebaliknya, Zaini adalah
pejabat negara, selain memiliki tanggung jawab mematuhi hukum negara seperti
Ariel, dia juga terikat hukum jabatannya sebagai pejabat negara. Lebih2 lagi
kalo Zaini jago kareate, maka diapun akan ditambah lagi tanggung jawab etika
moralnya sebagai seorang anggauta karateka.
Jadi masalah selingkuh ataupun menikah bagi siapapun merupakan masalah pribadi
yang tidak ada pelanggaran hukumnya. Tetapi sebagai pejabat negara yang pasti
menjadi penting masalah pribadinya, maka hal ini tentunya sangat berpengaruh
terhadap jabatannya.
Itulah sebabnya, selingkuh di Amerika bebas ria, tetapi kalo itu dilakukan oleh
presiden Clinton, maka sang presiden sebagai pejabat tertinggi negara harus
dicopot, dipecat, tapi tidak diadili dan dihukum karena tidak melanggar UU
negara, kecuali dalam perselingkuhan itu melibatkan rahasia keselamatan negara
maka dia bisa diadili dan dihukum.
Demikianlah, perbedaan kasus antara Ariel dan Zaini ibaratnya kayak langit dan
bumi, lalu kenapa yang menamakan dirinya sebagai orang intelektual ternyata
tidak intelek sama sekali bahkan tidak bisa berpikir logis, rasional, kritis
dan kreativ ???
Inilah masalahnya, ajaran agama dan keimanan Islam telah merusak sifat2
intelektual dari para intelektual itu sendiri. Tidak susah untuk
membuktikannya, semua negara maju tidak pernah seseorang yang beriman Islam
atau Kristen dipilih menjadi pejabat. Agama terlepas dari jabatan seseorang.
Seorang pejabat boleh beragama, tapi kalo dalam menjabat itu dia berpikir,
menimbang dan mengambil keputusan secara agama, maka dia pasti dipecat.
Ny. Muslim binti Muskitawati.