Mengkhayalkan Gadis Dibawah Umur Bisa Urusan Polisi !!!
Polisi berhak mencegah pelanggaran hukum, entah bagaimana caranya tetap saja
cuma kecurigaan saja sudah dibenarkan polisi dimanapun diseluruh dunia untuk
menangkap seseorang sebelum menjadi pelaku.
Jadi laki2 dewasa yang cuma ber-angan2 menikmati kecantikan gadis kecil mungil
saja sudah cukup untuk membuat seseorang mendekam dipenjara dimanapun didunia
ini kecuali tentunya dinegara Syariah yang dibenarkan untuk menyetubuhi gadis
dibawah umur !!!
Memang betul, Islam menganjurkan agar menikahi wanita yang masih berumur muda
tapi sudah mens. Tapi anjuran ini bukanlah melarang ulama2 bandot untuk
menikahi gadis dibawah umur yang belum mens sekalipun.
Islam tidak melarang seorang muslim menikahi gadis dibawah umur, dan Islam juga
tidak membatasi bahwa sex itu harus dilakukan setelah wanita mengalami mens.
Tidak ada satupun ayat AlQuran yang melarang hubungan sex sebelum anak2 dibawah
umur mengalami mens. Pernikahan dalam Islam juga tidak membuat larangan bahwa
tidak boleh berhubungan sex meskipun sudah menikah karena isterinya belum mens.
Kalo pernikahan dalam Islam sudah disyahkan, maka tidak adalagi batasan kapan
suami isteri boleh berhubungan sex misalnya hanya boleh sex setelah isterinya
mengalami mens. Selain larangan ini tidak ada, juga hukumannya belum pernah
ada.
Memang ada ulama2 yang berusaha menciptakan image Islam yang beradab dengan
men-cari2 ayat2 yang bisa digunakan untuk melarang muslimin menikahi gadis2
dibawah umur, tapi usahanya sia2 meskipun maksudnya baik tapi usaha
pencegahannya tidak baik karena cuma berupa kata2 kamuflase saja bukan langsung
praktek2 pedophilia-nya yang ditindak dengan hukuman keras.
> "yhnugroho" <yhnugr...@...> wrote:
> di Amerika, seorang laki-laki dewasa,
> menulis surat kecil berisi pujian
> tentang bentuk tubuh seorang gadis
> usia di bawah 18 tahun, bisa jadi
> masalah besar.
bukan cuma laki2 dewasa yang ber-angan2 memuji tubuh gadis dibawah usia yang
ditangkap karena dicurigai, tapi si Jacko yang menyukai anak2 laki2 kecil juga
malah dipenjara, padahal Yesus juga menyukai anak2 laki2 atau perempuan.
Jadi kalo cuma menyukai saja sih enggak salah, tapi tetap diselidiki
kemungkinan2 lain dibaliknya. Kalo ternyata pedophilia, maka hasilnya masuk
penjara.
Laki2 dewasa yang terbukti menyetubuhi gadis dibawah umur pasti dihukum penjara
berat bisa 10 tahun penjara.
Sebaliknya laki2 dibawah umur yang menghamili gadis dibawah umur, malah bebas
enggak ditangkep malah diberi sangu uang untuk belajar dan merawat baby-nya.
Memang kalo dari cara berpikir yang Islamiah kayaknya aneh, enggak masuk akal,
enggak adil, dan tidak ada dasarnya. Oleh karena itu yang salah sebenarnya
justru Islamnya itu yang merusak cara berpikir umatnya sendiri sehingga
kehilangan nilai2 manusiawi-nya.
Ny. Muslim binti Muskitawati.