KLIPING PILIHAN: Agribisnis dan Dunia Pertanian Kita

Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertanian kita dari waktu ke
waktu tidak

mengalami perkembangan yang signifikan. Ini dipengaruhi oleh pola
diregulasi kebijakan

pemerintah yang cenderung menduakan sektor ini, di mana
kebijakan-kebijakan yang

ditetapkan sering kali tumpang tindih sehingga sangat menyulitkan dalam

mengimplementasikan di lapangan yang akhirnya berakibat pada lambatnya
perkembangan

sektor ini.
Dunia pertanian kita hingga saat ini tidak berkembang dan bahkan
cenderung ditinggalkan

oleh rakyat. Mandeknya sektor pertanian ini berakar pada terlalu
berpihaknya pemerintah

terhadap sektor industri sejak pertengahan tahun 1980-an.
Pada dekade sebelumnya terjadi peningkatan yang luar biasa pada sektor
pertanian.

Pemerintah menganggap pembangunan pertanian dapat bergulir atau berjalan
dengan

sendirinya, asumsi ini membuat pemerintah mengacuhkan pertanian dalam
strategi

pembangunannya.
Sebetulnya hal ini tidak terlepas dari paradigma pembangunan saat itu
yang lebih

menekankan pada industrialisasi. Pemerintah mencurahkan perhatiannya
pada sektor

industri, yang kemudian diterjemahkan kedalam berbagai kebijakan
proteksi yang

sistematis, di mana secara sadar atau tidak proteksi ini telah
merapuhkan basis

pertanian pada tingkat petani.
Selain dari hal tersebut diatas, sebetulnya "fenomena" mengenai
kemunduran dunia

pertanian kita adalah, Pertama, petani menganggap sektor pertanian tidak
lagi menjadi

"primadona" dan tidak menjanjikan. Pendapatan atau penghasilan
dari sektor pertanian

tidak memadai, dimana harga jual sangat rendah sementara biaya produksi
sangat tinggi.
Sebetulnya hal ini terjadi karena kelemahan kebijakan pemerintah mulai
dari penyediaan

pupuk, pembelian gabah dan penerapan harga pembelian pemerintah (HPP),
distribusi beras

maupun pengelolaan agribisnis. Pada setiap lini baik dari hulu sampai
hilar tidak

berjalan sistematis sehingga banyak ketimpangan-ketimpangan dalam
mengimplemetasikan

kebijakan tersebut. Lingkaran inilah yang membuat sektor pertanian tidak
menguntungkan

secara ekonomi, karena menimbulkan ekonomi biaya tinggi dalam proses
produksinya.
Kedua, pemasaran produk (product of marketing) pertanian sangat
terbatas, faktor utama

dalam pertanian adalah pemasaran, karena saat ini pasar sangat terbatas
dalam menerima

produk hasil pertanian selain itu juga hanya produk-produk tertentu dari
pertanian bisa

diserap pasar.
Kebanyakan petani kita tidak memahami konsep pemasaran produk, sehingga
petani kesulitan

dalam memasarkan produk-produk pertanian yang akhirnya membuat harga
tidak stabil atau

tidak menguntungkan.
Ketiga, lahan pertanian semakin sempit, selama ini banyak lahan
pertanian disulap

menjadi lahan industri dan lahan perumahan (realestate). Hal ini
disebabkan karena

banyak petani yang menjual lahan pertaniannya karena menganggap
pertanian sudah tidak

lagi bisa menjadi "sandaran" hidup atau tidak lagi menjanjikan.
Sehingga petani tergiur

keuntungan sesaat tanpa mempertimbangkan dampak yang terjadi setelah
penjualan tanah

tersebut.
Keempat, kurangnya "penelitian" (research) yang dilakukan
terhadap pertanian maupun

produk pertanian, baik oleh pemerintah maupun institusi-institusi
terkait seperti

lembaga-lembaga pendidikan tinggi sehingga pertanian berjalan monoton
dan produk

pertanian tidak bervariasi. Ini merupakan problematika mendasar dari
pola kebijakan

pemerintah terhadap dunia pertanian, dimana tidak adanya kebijakan
pemerintah yang

merangsang berkembangnya institusi atau lembaga-lembaga penelitian
pertanian.
Kelima, kurangnya dukungan "finansial" bagi dunia pertanian,
selama ini bank sebagai

pemegang otoritas keuangan baik bank pemerintah maupun swasta kurang
sekali dalam

mengucurkan kredit bagi usaha-usaha pertanian sehingga pertanian sulit
untuk berkembang

karena kesulitan finansial. Selama pihak perbankan masih belum
sepenuhnya percaya

terhadap dunia pertanian, maka dengan sendirinya dunia pertanian kita
tidak berkembang.
Faktor-faktor tersebut menjadi "fenomena" tersendiri dari dunia
pertanian kita, selama

ini pertanian dianggap sebagai "anak tiri" oleh pemerintah
sehingga belum bisa

berkembang dan maju. Pemerintah terlalu berpihak pada sektor industri,
kebijakan

pemerintah terhadap pertanian sejak tahun 1980-an cenderung terlalu
distortif.
Kebijakan-kebijakan inilah yang membuat sektor pertanian tidak
berkembang. Untuk itulah

diperlukan "diregulasi" kebijakan pemerintah yang
"kondusif" dan "konklusif" untuk

mengembangkan dan meningkatkan kualitas sektor pertanian.
Pemerintah perlu melakukan integrasi sektor pertanian dalam kebijakan
makro agar tidak

berat sebelah mendukung sektor industri, selain itu juga pemerintah
perlu menyediakan

sarana dan prasarana (termasuk untuk penelitian). Subsidi tetap
diperlukan namur bukan

subsidi sektoral, melainkan subsidi kelompok miskin yang kebanyakan
berada dipedesaan.

Agribisnis
Ruang lingkup "agribisnis" tidak terlepas dari sektor pertanian,
karena agribisnis

merupakan langkah "taktis" lanjutan usaha untuk menaikan atau
mengembangkan nilai guna

atau manfaat lebih dari hasil pertanian.
Sektor agribisnis dalam ruang lingkup ekonomi masa kini mencakup
berbagai macam usaha

komersial, dengan menggunakan kombinasi "heterogen" dari tenaga
kerja, bahan, modal dan

teknologi. Selain itu juga agribisnis merupakan sektor perekonomian yang
menghasilkan

dan mendistribusikan masukan bagi para petani, dan memasarkan, memproses
serta

mendistribusikan produk usaha tani kepada pengguna atau konsumen.
Sektor agribisnis merupakan lahan yang sangat "potensial" bagi
pertumbuhan perekonomian

nasional, karena sektor ini bisa menyerap banyak tenaga kerja, mulai
dari tingkat

petani, produksi maupun tingkat pemasaran. Selama ini sektor agribisnis
sangat

terpinggirkan oleh sektor industri, karena dianggap sektor yang tidak
"komersial" dan

belum "produktif".
Jika kita lihat potensi sumber daya alam kita serta sumber daya manusia,
sangat mungkin

bagi kita untuk mengembangkan serta meningkatkan kualitas sektor
agribisnis. Coba kita

bayangkan berapa banyak tenaga kerja yang dibutuhkan pada setiap lini
yang menggerakkan

sektor ini, mulai dari petani sebagai kegiatan hulu, pekerja sampai
tenaga pemasaran

produk.
Hal inilah yang seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah untuk
memajukan sektor

agribisnis. Peningkatan pendapatan ekonomi rakyat sangat mutlak
dilakukan, karena hal

ini menunjang kelangsungan hidup rakyat khususnya dan negara pada
umumnya.
Peningkatan ekonomi rakyat akan secara "linier" berpengaruh
terhadap perekonomian

nasional, ketika ekonomi rakyat kuat dan tinggi maka perekonomian negara
akan sangat

kuat, karena secara fundamental perekonomian negara ini didukung oleh
perekonomian

rakyat.
Sudah sepantasnya saat ini pemerintah harus berpaling pada sektor
agribisnis dan

pertanian dalam meningkatkan pendapatan nasional disamping ekspor minyak
bumi dan gas.

Karena secara "kuantitatif" sumber daya alam sektor agribisnis
sangat melimpah.
Selain itu juga secara "kultural" basis ekonomi rakyat Indonesia
adalah pertanian

terutama dipedesaan, oleh karena itu arah pembangunan nasional kedepan
haruslah

berorientasi pada pembangunan sektor pertanian maupun sektor agribisnis
yang lebih

mandiri dan "kondusif". Sehingga tercipta iklim yang
konferhensif dan dinamis terhadap

perkembangan pertanian dan sektor agribisnis masa depan. Memperkuat
basis pertanian dan

sektor agribisnis akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian rakyat
yang selama ini

terpinggirkan, yang akhirnya berimplikasi terhadap penguatan ekonomi
secara nasional.n


Oleh Yayat Dinar N
Penulis adalah Staf Nuri Lestari Foundation

Bahan SH


Kirim email ke