Dear Rekan-Rekan,
Saya mendengar ada rencana Bapepam utk meningkatkan modal dasar perusahaan 
manajer investasi dari Rp. 5 M menjadi Rp. 25 M.
Kalau ada yang memiliki keterangan yang lebih detail (dalam bentuk electonic 
file atau merujuk website tertentu), bisa di-share?
Saya sudah melihat website Bapepam tapi hanya ada di halaman muka ttg usualan 
perubahannya tetapi draft peraturannya belum di upload sama mereka.

Sekalian ingin bertanya bagaimana tanggapan rekan2 seandainya jadi dinaikan? MI 
kan bukan underwriter atau brokerage. Apa ya tujuannya?
Terima kasih.
Bisma

Kirim email ke