ya Tentu saja Bos :)
 
 -------- Original Message --------
Subject: [Keuangan] Jasa securicor
From: "yanti" <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Mon, September 08, 2008 7:58 pm
To: <AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com>


Dear all,
mohon dibantu, Apakah jasa securicor itu termasuk obyek pajak pph 23 ya.

Thx.


Kirim email ke