At 01:00 AM 3/16/2009, you wrote:
Jangan keburu-buru kepikiran buat "ngerampok" atau melakukan "redistribusi asset". Rekening di atas Rp. 2 Milyar itu bagian terbesarnya adalah milik perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Di tambah lagi dengan dana institusi seperti Yayasan, Perusahaan Asuransi, dan Dana Pensiun. Jadi sebenarnya duit itu adalah milik masyarakat juga. >Dari Kompas. Point to ponder: Bila rezeki benar-benar terdistribusi >dengan adil, niscaya tidak ada lagi orang yang tak terdidik dan miskin. > >Salam, >Andri > >Wow! Banyak Rekening di Atas Rp 2 M > >INILAH.COM, Jakarta - Mayoritas rekening Dana Pihak Ketiga (DPK) di >perbankan ternyata nilainya di atas Rp 2 miliar. Jumlahnya mencapai >46% dari jumlah rekening yang ada di perbankan. > >Pada akhir tahun 2008, LPS mencatat nilai total rekening yang tak >masuk program penjaminan sebesar Rp 811,33 triliun. Nilai itu setara >dengan 45,87% dari seluruh simpanan per akhir Desember, sebesar Rp >1.768,72 triliun. Nah, rekening yang memiliki nilai di atas Rp 2 >miliar tak masuk dalam program penjaminan yang diberikan Lembaga >Penjamin Simpanan (LPS). > >LPS pernah menyatakan belum ingin menaikkan batas atas simpanan yang >berhak ikut program penjaminan. Kebijakan LPS itu bisa dicerna jika >kita melihat distribusi rekening di perbankan. Sekitar 99% rekening >simpanan di perbankan merupakan rekening yang nilainya di bawah Rp 2 miliar. > >Tren ini tak berubah dari bulan sebelumnya. Pada Desember 2008, ada >82.682.037 rekening di perbankan. Dan jumlah rekening yang nilainya >kurang dari Rp 2 miliar mencapai 80.766.249 rekening. [*/hid]