Dear mas Ari, RSUP maksudnya Rumah Sakit Umum Daerah kan? mungkin ini bukan usulan, tapi malah pertanyaan, dengan UU Rumah Sakit yang baru, RS pemerintah tidak boleh membuat kelas dan semua setara dgn kelas III. RS juga dilarang menolak pasien. Pertanyaannya, bagaimana manajemen RSUD bisa mengelola keuanganya sehingga memberikan layanan yang baik kepada seluruh pasien? karena sekarang sdh tidak ada pembedaan pasien yang bisa bayar dan yang tidak.
--- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, anton ms wardhana <ari.am...@...> wrote: RR, Ada status FB yang berbunyi begini: besok komisi E dprd dki bertemu dengan 6 direksi RSUD yang ada di dki jakarta, ada masukan ? Hal ini jadi OOT atau relevan dengan milis ini sangat tergantung sudut pandang melihatnya.. Tapi barangkali RR ada masukan yang bisa dibawa untuk pertemuan itu besok, tentu dari sisi keuangannya.. menurut saya tidak salah juga bila kita turut berpartisipasi, entah simpulannya atau entah langsung pribadi via FB tsb.. tentu dari sisi keuangan/ekonomis nya :) * * *catatan:* terus terang, itu adalah status milik seseorang wakil rakyat dari salah satu parpol (PAN), tapi menurut saya sih namanya masukan bisa kita sampaikan tanpa melihat siapa yang menyampaikan. Ini menurut saya, loh.. Kalo saya salah ya mohon maaf *BR, ari.ams* PS: bukan pemilih PAN :)