http://bisnis.vivanews.com/news/read/125268-penggelapan_deposito_century
_versi_sampoerna

 

Kasus Bank Century

Penggelapan Deposito Century versi Sampoerna

BPK menyebutkan Boedi melakukan kesepakatan dengan Robert untuk
menggelapkan deposito.

Jum'at, 29 Januari 2010, 09:53 WIB

Heri Susanto

VIVAnews - Dituding mengetahui dan bersepakat dalam penggelapan deposito
miliknya senilai US$ 18 juta di PT Bank Century Tbk, Boedi Sampoerna
gelagapan. Dia pun menugaskan pengacaranya, Eman Achmad untuk melakukan
klarifikasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kamis, 28 Januari
2010. 

Eman menjelaskan dana Boedi US$ 18 juta yang didebet oleh Robert
Tantular adalah untuk kepentingan pribadi Robert. "Tidak ada
pinjam-meminjam, seperti pengakuan Robert Tantular di sidang Pansus Bank
Century di DPR. 

Dia mengatakan surat pengakuan utang yang diakui Robert, jika memang ada
adalah pengakuan sepihak. Itu juga telah dinyatakan dalam putusan
banding di Pengadilan Tinggi Jakarta yang menyidangkan kasus Robert. 

"Dalam putusan banding itu sudah dinyatakan bahwa pengambilan US$ 18
Juta tidak seizin Boedi Sampoerna," kata Eman.

Menurut dia, fakta dan data yang diserahkan Boedi ke BPK dan putusan
Pengadilan Tinggi Jakarta sangat penting. Sebab, ini akan menjawab
pertanyaan dan opini berbagai kalangan. 

Opini itu menyebutkan apakah benar Boedi melakukan kesepakatan dengan
Robert untuk memanfaatkan dana bailout untuk kepentingan pribadi dengan
mencairkan dana sebesar US$ 18 juta tersebut. Itu juga disebutkan dalam
audit BPK.

"Jelas data yang kami berikan Boedi sama sekali tidak tahu mengenai
pendebetan dana oleh Robert itu," katanya.

Dia berharap perkembangan terbaru pasca dikeluarkannya putusan Banding
Pengadilan Tinggi Jakarta juga dijadikan rujukan baru oleh BPK sehingga
akan sangat bermanfaat bagi pemutakhiran data yang dimilki oleh BPK.

* VIVAnews 

 


=================================================
IMPORTANT - This electronic communication and any attachments may contain 
confidential and/or legally privileged information, and may only be used by the 
authorized recipients. If you receive this electronic communication in error, 
please delete all copies and advise the sender immediately. Any unauthorized 
dissemination, distribution or copying of this electronic communication or any 
attachments is strictly prohibited.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke