dari baca-baca di detik finance serta googling porsi haji di jatim yg sudah penuh hingga 2016 (!),
sinung menyampaikan : selamat atas pelampauan sukri SR-002 melewati target Rp 3 triliun, selamat mempersiapkan diri bagi calon haji di jatim, yg hingga bulan akhir januari 2010, porsi haji di jatim sudah masuk 2016 kepada pemerintah (cq depkeu, cq depag) selamat menjalankan amanah dalam mengelola dana 'murah' ini :) btw, agar masyarakat dapat ikut merasakan/memanfaatkan konsep time value of money, kapan ya... sukri menjadi semacam convertible bond utk mendapatkan nomor porsi haji ? kalau kemauan sukri menjadi bpih sudah ada, toh 'tinggal' menyesuaikan peraturan perundangan mengenai haji/sukuk/APBN yg terkait ? :) sinung ref : http://www.detikfinance.com/read/2010/01/30/105406/1289376/5/agen-penjual-sukri-minta-tambahan-jatah-penjualan http://riauprov.go.id/index.php?mod=isi&id_news=1925 http://kbiharofahmalang.com/berita-133-porsi-haji-melaju-dengan-pesat-jawa-timur-sudah-masuk-2016.html bila kuota haji jatim per tahun 33.935, dan untuk memperoleh nomor porsi calhaj wajib menyetor Rp 20.000.000,00, maka dana 'murah' yg terkumpul per tahun Rp 678.700.000.000,00 (~0, 6T) dikalikan 6 tahun (2016-2010) akan setara Rp 3,6 T, kalau se-indonesia ... ? :) daftar singkatan : sukri = Sukuk Ritel spph = Surat Perjalanan Pergi Haji /*-sig- http://www.radarjogja.co.id/berita/internasional/5218-pseudo-democracy-demokrasi-kedoknya-demokrator-muaranya.html http://www.republika.co.id/koran/14/60867/Hari_Jilbab_Dunia_Mengenang_wafatnya_Sahidah_Pembela_Jilbab -sig-*/