Apakah ini akan berujung menjadi impor pupuk seperti impor pupuk urea 500.000 
ton tahun lalu?
Kalau impor pupuk lalu pupuknya disubsidi mantap sepertinya hehehe.
Salam,
Reza 




________________________________
From: dyahanggitasari <dyahanggitas...@yahoo.com>
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Sent: Wed, February 3, 2010 5:34:10 PM
Subject: Re: [Keuangan] Ladang Gas Dikuasai Asing Indonesia Tidak Berdaya Atur 
Pasokan Gas


Pasokan Gas, Dirjen Migas Diminta Lapor SBY
VIVAnews
By Heri Susanto, Elly Setyo Rini - Kamis, 21 Januar



VIVAnews - Menteri Perindustrian MS Hidayat mendesak agar Dirjen Migas 
Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo segera melaporkan kepada Presiden 
terkait kepastian jaminan pasokan gas.

"Menteri Perindustrian baru saja SMS, minta saya bisa tidak lapor ke Presiden 
siang ini. Saya bilang belum bisa karena belum selesai," kata Evita dalam 
Workshop Revitalisasi Industri Pupuk di Kementerian Perindustrian, Jakarta, 
Kamis, 21 Januari 2010.

Lebih lanjut Evita menjelaskan, hingga saat ini, masih saja terjadi 
ketidaksepakatan penentuan harga pembelian dan penjualan gas.

"Dari pihak pabrik pupuk, minta reasonable saat ke bank. Tapi dari produsen gas 
juga ada batasan minimum ke pemerintah dan batasan minimum supaya gas bisa 
keluar dari dalam perut bumi," ujarnya.

Sehingga, kata dia, penentuan harga gas melibatkan tiga kepentingan, yakni 
pemerintah, produsen gas, dan produsen pupuk.

"Kalau masalah harga gas ini tidak bisa diselesaikan, harus ada yang berkorban. 
Satu-satunya yang harus berkorban yakni pemerintah," ujarnya.

Namun, pengorbanan dari pemerintah, menurutnya, harus jelas dan disepakati 
bersama.

Untuk memastikan pasokan gas cukup bagi kebutuhan dalam negeri, pemerintah 
telah mengeluarkan aturan domestic market obligation (DMO).

Produsen migas diwajibkan mengalokasikan 25 persen bagian dari kontraktor dari 
keseluruhan produksi.

"Karena bagian kontraktor sebanyak 30 persen, dan sisanya pemerintah maka yang 
harus diserahkan 17,5 persen dari produksi," kata dia.

Menteri Perindustrian MS Hidayat menjelaskan, dalam rangka memenuhi kebutuhan 
pupuk yang meningkat, industri dituntut untuk menaikkan produktivitas.

"Revitalisasi industri pupuk masuk dalam program 100 hari. Dengan adanya 
revitalisasi, diharapkan kapasitas produksi industri pupuk urea akan meningkat 
dari 8,05 juta ton menjadi 10,4 juta ton," kata Hidayat dalam sambutan yang 
dibacakan Wakil Menteri Perindustrian Alex W Retraubun.


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke