kalau untuk masalah sub prime mortgage, indonesia malah sangat berhasil. BI melarang bank membeli produk derivatif sebagai bagian dari asset. BI juga meminta bank tidak boleh terekspose terhadap resiko jika melayani transaksi derivatif (forward atau future dalam rangka hedging) yg diajukan oleh nasabah perusahaan. maka jika ada yg pengen forward sekian xxx, maka bank juga harus mengeliminasi dengan sekian xxx juga.
beda dengan perbankan lain di luar negeri, perbankan indonesia justru tidak terkena dampak sub prime mortgage. karena BI yang prudent itulah maka dunia perbankan indonesia selamat. sementara kalau lalu lintas devisa memang tidak dibatasi, hanya saja dipantau. soalnya kalau dikontrol dalam arti dibatasi, akan merepotkan perdagangan internasional. contoh aja : misal saya kerja di perusahaan global xyz, yg pusatnya di US operasional kantor pakai citibank jakarta karena perusahaan di indonesia adalah cash cow buat HO, maka tiap ada dana diatas 10 k USD, akan langsung ditarik ke citibank hongkong (rekening operasional HO) let's say BI menerapkan kontrol devisa, tidak boleh ada uang ke luar negeri di atas 5 k USD kalau pakai kontrol devisi, policy perusahaan ini bakalan jadi kendala yg merepotkan, karena tiap transaksi bayar ke client luar negeri and so on, dan tiap HO mau tarik duitnya kudu lewat prosedur macam macam. bisnis mandeg :D salam, Ari 2010/3/13 Budi Sudarsono <budi_sudars...@yahoo.com> > > [Non-text portions of this message have been removed]