kalau untuk masalah sub prime mortgage, indonesia malah sangat berhasil.  BI
melarang bank membeli produk derivatif sebagai bagian dari asset.  BI juga
meminta bank tidak boleh terekspose terhadap resiko jika melayani transaksi
derivatif (forward atau future dalam rangka hedging) yg diajukan oleh
nasabah perusahaan.  maka jika ada yg pengen forward sekian xxx, maka bank
juga harus mengeliminasi dengan sekian xxx juga.

beda dengan perbankan lain di luar negeri, perbankan indonesia justru tidak
terkena dampak sub prime mortgage.  karena BI yang prudent itulah maka dunia
perbankan indonesia selamat.

sementara kalau lalu lintas devisa memang tidak dibatasi, hanya saja
dipantau.  soalnya kalau dikontrol dalam arti dibatasi, akan merepotkan
perdagangan internasional.

contoh aja :

misal saya kerja di perusahaan global xyz, yg pusatnya di US
operasional kantor pakai citibank jakarta
karena perusahaan di indonesia adalah cash cow buat HO, maka tiap ada dana
diatas 10 k USD, akan langsung ditarik ke citibank hongkong (rekening
operasional HO)
let's say BI menerapkan kontrol devisa, tidak boleh ada uang ke luar negeri
di atas 5 k USD

kalau pakai kontrol devisi, policy perusahaan ini bakalan jadi kendala yg
merepotkan, karena tiap transaksi bayar ke client luar negeri and so on, dan
tiap HO mau tarik duitnya kudu lewat prosedur macam macam.  bisnis mandeg :D




salam,
Ari


2010/3/13 Budi Sudarsono <budi_sudars...@yahoo.com>

>
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke