>
> Dalam acara Sarasehan Budaya memperingati Kongres Kebudayaan Pertama di
> Balai Kartini, Jakarta pada tanggal 5 Juli 2007 yang dibuka oleh Menbudpar
> Jero Wacik, antara lain didiskusikan tentang perlu tidaknya kita mempunyai
> *'Hari Kebudayaan Nasional'*, seperti hari-hari lain yang sudah ada, yaitu
> Hari Pendidikan Nasional, Hari Olah Raga Nasional, Hari Kesehatan Nasional
> dsb. Kalau memang perlu, diusulkan tanggal *5 Juli sebagai Hari Kebudayaan
> Nasional*.  Alasannya adalah pada tanggal 5 Juli 1918, sepuluh tahun
> setelah kelahiran Budi Utomo (yang kemudian ditetapkan sebagai Hari
> Kebangkitan Nasional), diselenggarakan Konggres Kebudayaan yang Pertama di
> Solo. Memang pada konggres pertama ini yang dibahas hanyalah kebudayaan
> Jawa, namun pada tahun-tahun berikutnya bahasannya diperluas dengan
> kebudayaan pulau-pulau yang lain. Konggres ini kemudian berujung pada Sumpah
> Pemuda sepuluh tahun kemudian, tepatnya tanggal 28 Oktober 1928.
>
> Ada dua pendapat yang berkembang. Mereka yang tidak setuju menyatakan bahwa
> untuk apa ada hari kebudayaan nasional, toh sehari-hari kita sudah
> melaksanakan kegiatan budaya, dan sudah ada hari-hari untuk berbagai cabang
> seni. Mereka yang setuju menyatakan bahwa perlu ada agar dapat dipakai
> sarana kebersamaan. Hal ini bisa dimaklumi, mengingat bahwa selain kesenian,
> masih ada unsur-unsur budaya yang lain dan kegiatan budaya menyangkut
> berbagai aspek seperti sejarah dan warisan budaya (*tangibles* maupun *
> intangibles)* yang melibatkan pemangku kepentingan (*stakeholders*) budaya
> yang sangat luas. Belum lagi adanya aliran yang berbeda-beda. Memang kita
> bisa bebas berekpresi dan berkreasi, namun sebaiknya kita tetap dalam satu
> visi, yaitu menjadikan Indonesia yang sudah berdaulat ini sebagai bangsa
> yang besar, mempunyai jati diri, bermartabat dan disegani oleh bangsa lain.
> Di dalam masyarakat pluralis ini, mungkin diperlukan adanya suatu hari yang
> dapat diperingati bersama oleh semua pemangku kepentingan budaya secara
> nasional, dan bahkan oleh masyarakat Indonesia (tidak harus sebagai hari
> libur).
>
> Forum Kebudayaan Indonesia menyelenggarakan *pengumpulan pendapat* untuk
> lebih mengetahui pandangan dari para pemangku kepentingan budaya (dalam
> lingkup yang lebih luas) mengenai masalah ini, sekaligus usulan nama harinya
> (Hari Kebudayaan Nasional, Hari Kebangkitan Budaya, Hari Bhakti Budaya atau
> nama lain), tanggalnya dan alasannya. Untuk memudahkan penghitungan, mohon
> dapat menggunakan format yang ada di  
> *www.forumbudaya.org*<http://www.forumbudaya.org/>
> (*Klik Diskusi Budaya*). Hasil dari pengumpulan pendapat ini akan
> disampaikan kepada instansi yang berwenang untuk tindaklanjut.
>
> Terima kasih,
>
   Luluk Sumiarso

>  Forum Kebudayaan Indonesia
>

Kirim email ke